Berita

Rapat Komisi XII DPR bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rabu, 16 September 2026. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

PDIP Tagih Kejelasan Pembahasan RUU Migas

RABU, 16 SEPTEMBER 2026 | 13:42 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Kejelasan pembahasan RUU Migas kembali ditagih DPR setelah rancangan tersebut diputuskan untuk dibahas pada rapat paripurna 18 Agustus 2026.

Anggota Komisi XII DPR Fraksi PDIP, Yulian Gunhar mempertanyakan perkembangan RUU Migas langsung kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam rapat kerja Komisi XII DPR di Senayan, Jakarta, Rabu, 16 September 2026. 

Pertanyaan itu disampaikan Yulian di penghujung rapat. Ia meminta waktu kepada pimpinan rapat untuk menanyakan perkembangan RUU Migas.


“Sedikit saja, Pak Menteri, cuma tanya informasi terkait RUU Migas,” kata Yulian.

Yulian kemudian mengingatkan bahwa RUU Migas telah diputuskan untuk dibahas dalam rapat paripurna pada 18 Agustus. Menurutnya, berdasarkan aturan, pembahasan harus dimulai maksimal 30 hari setelah keputusan tersebut.

“Karena, berdasarkan peraturannya itu, sejak kita paripurna tanggal 18 (Agustus), hari ini sudah tanggal 16 (September). Berdasarkan aturan itu, maksimal 30 hari. Yang ingin saya tanyakan apa kabar gerangan RUU Migas?” tanya Yulian.

Merespons hal itu, Bahlil memastikan pemerintah akan menindaklanjuti RUU Migas melalui koordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg).

“RUU Migas memang sudah diserahkan ke eksekutif, ke pemerintah, namun kami setelah ini akan langsung koordinasi dengan Kemensesneg,” jawab Bahlil.

Menteri ESDM itu juga memastikan pemerintah menginginkan adanya aturan yang lebih baik terkait sektor migas.

“Kita juga ingin untuk bisa dilakukan pembahasan agar kita bisa lahirkan UU yang lebih baik,” ujar Bahlil.

Ketika ditanya mengenai posisi pemerintah terhadap RUU Migas, Bahlil menegaskan bahwa pembahasannya belum rampung. 

"Belum. Masih dalam pembahasan,'" kata Bahlil kepada wartawan usai rapat.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya