Berita

Rapat Komisi XII DPR bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rabu, 16 September 2026. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

PDIP Tagih Kejelasan Pembahasan RUU Migas

RABU, 16 SEPTEMBER 2026 | 13:42 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Kejelasan pembahasan RUU Migas kembali ditagih DPR setelah rancangan tersebut diputuskan untuk dibahas pada rapat paripurna 18 Agustus 2026.

Anggota Komisi XII DPR Fraksi PDIP, Yulian Gunhar mempertanyakan perkembangan RUU Migas langsung kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam rapat kerja Komisi XII DPR di Senayan, Jakarta, Rabu, 16 September 2026. 

Pertanyaan itu disampaikan Yulian di penghujung rapat. Ia meminta waktu kepada pimpinan rapat untuk menanyakan perkembangan RUU Migas.


“Sedikit saja, Pak Menteri, cuma tanya informasi terkait RUU Migas,” kata Yulian.

Yulian kemudian mengingatkan bahwa RUU Migas telah diputuskan untuk dibahas dalam rapat paripurna pada 18 Agustus. Menurutnya, berdasarkan aturan, pembahasan harus dimulai maksimal 30 hari setelah keputusan tersebut.

“Karena, berdasarkan peraturannya itu, sejak kita paripurna tanggal 18 (Agustus), hari ini sudah tanggal 16 (September). Berdasarkan aturan itu, maksimal 30 hari. Yang ingin saya tanyakan apa kabar gerangan RUU Migas?” tanya Yulian.

Merespons hal itu, Bahlil memastikan pemerintah akan menindaklanjuti RUU Migas melalui koordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg).

“RUU Migas memang sudah diserahkan ke eksekutif, ke pemerintah, namun kami setelah ini akan langsung koordinasi dengan Kemensesneg,” jawab Bahlil.

Menteri ESDM itu juga memastikan pemerintah menginginkan adanya aturan yang lebih baik terkait sektor migas.

“Kita juga ingin untuk bisa dilakukan pembahasan agar kita bisa lahirkan UU yang lebih baik,” ujar Bahlil.

Ketika ditanya mengenai posisi pemerintah terhadap RUU Migas, Bahlil menegaskan bahwa pembahasannya belum rampung. 

"Belum. Masih dalam pembahasan,'" kata Bahlil kepada wartawan usai rapat.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya