Berita

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid. (Foto: Dokumen RMOL)

Hukum

KPK Didesak Periksa Nusron Wahid dan Orang Dekatnya terkait OTT Kasus ATR/BPN

RABU, 16 SEPTEMBER 2026 | 11:35 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak memeriksa Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan praktik penggunaan Hak Guna Bangunan (HGB).

Desakan tersebut disampaikan sejumlah elemen masyarakat setelah muncul nama-nama yang disebut memiliki kedekatan dengan Nusron dalam perkara tersebut.

Analis Politik dan Kebijakan Publik, Adib Miftahul, menilai KPK perlu memeriksa Nusron setelah diketahui terdapat tersangka dari kalangan elite politik maupun pihak yang disebut sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN, yakni Fahd A Rafiq, Arif Sugiyanto, Erwin, dan Muhammad Fakhry.


"OTT KPK di ATR/BPN itu adalah membuka praktek mafia kewenangan yang sudah menggurita yang diduga melibatkan pejabat-pejabat tinggi di internal ATR/BPN," ujar Adib kepada Kantor Berita Ekonomi dan Politik RMOL, Rabu, 16 September 2026.

Menurut Adib, praktik serupa di lingkungan ATR/BPN memiliki kemiripan dengan persoalan perizinan pengelolaan tambang di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), terutama karena melibatkan korporasi besar dengan nilai ekonomi yang tinggi.

"Seperti di pertambangan ya. Karena apa? Melibatkan korporasi-korporasi besar, uangnya juga besar, mereka ingin mendapat HGB yang jumlahnya bisa ratusan hektare, sudah kebayang nilai ekonomisnya berapa," tuturnya.

Karena itu, Adib menilai kemunculan nama presiden direktur, pejabat eselon I, hingga pihak yang diduga dekat dengan menteri dalam OTT tersebut menjadi alasan KPK perlu menelusuri lebih jauh dugaan praktik penyalahgunaan kewenangan di lingkungan ATR/BPN.

"Dan karena memang tanah itu ya kebutuhan primer, kebutuhan paling utama, jadi nilai ekonomisnya itu sangat tinggi. Kenapa saya katakan Menteri ATR/BPN harus diperiksa dengan orang-orang dekat menteri diduga gitu ya, orang-orang dekat menteri, pejabat eselon 1, yang melibatkan sebuah keputusan pemberian HGB yang begitu besar, kecil kemungkinan Pak Menterinya nggak tahu," urainya.

Adib menilai pemeriksaan terhadap Nusron diperlukan untuk mengetahui sejauh mana dugaan praktik tersebut berlangsung, termasuk dalam proses pemberian HGB kepada korporasi besar.

"Berpeluang besar Pak Menteri ini malah tahu, makanya perlu dipanggil diperiksa sejauh mana praktik mafia kewenangan untuk urusan HGB besar ini, pemberian hak kepada korporasi-korporasi besar ini, agar terbuka gitu loh. Itu yang pertama alasan menteri harus diperiksa," demikian Adib menambahkan.


Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya