Berita

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Dede Yusuf Macan Effendi. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Demokrat Ungkap Petinggi Parpol Sudah Bertemu Bahas Ambang Batas Parlemen

SELASA, 15 SEPTEMBER 2026 | 22:45 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Para pimpinan partai politik pendukung pemerintah disebut telah berkomunikasi untuk membahas berbagai opsi yang akan dituangkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Dede Yusuf Macan Effendi mengatakan, komunikasi antarketua umum partai tersebut sudah berlangsung, termasuk menyikapi pertemuan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia dengan Presiden PKS Al Muzzammil Yusuf pada Senin, 14 September 2026.

"Setahu saya, memang komunikasi antara ketua-ketua partai sudah terjadi," kata Dede di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 15 September 2026.


Salah satu isu yang dibahas yakni ambang batas parlemen atau parliamentary threshold yang mengemuka di angka 4-5 persen.

Dede mengatakan, masing-masing pimpinan partai membawa pandangan terkait RUU Pemilu, termasuk mengenai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan besaran ambang batas parlemen.

"Saya belum tahu, kalau sudah diputuskan atau belum. Kalau tujuh persen mungkin terlalu tinggi. Empat atau 5 persen," ujarnya.

Menurut Dede, Partai Demokrat menilai ambang batas parlemen 4-5 persen masih berada dalam batas yang wajar.

"Masih sangat masuk di dalam rasio kami, karena di beberapa negara pun juga menggunakan angka yang sama," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu.

Selain parliamentary threshold, Dede meyakini para pimpinan partai juga membahas ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold.

"Saya rasa iya, ya," ucapnya.

Pembahasan presidential threshold dinilai penting setelah MK memutuskan ambang batas pencalonan presiden menjadi nol persen. Namun, menurut Dede, partai politik tetap perlu menyepakati mekanisme agar jumlah kandidat yang maju dalam Pilpres tidak terlalu banyak.

Dede juga menilai pertemuan lanjutan antarpimpinan partai diperlukan untuk membahas isu tersebut.

"Saya rasa harus. Harus ada pertemuan, yang saya dengar, sih, sudah ada pertemuan, ya, tetapi apakah ada pertemuan kedua? Mari tunggu saja," tandasnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya