Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku tidak mempermasalahkan rencana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang tetap mengajukan penerbitan obligasi daerah atau bond senilai Rp5,2 triliun.
Bendahara negara itu menyerahkan keputusan tersebut kepada Pemprov DKI Jakarta. Menurutnya, pemerintah daerah memiliki kewenangan dalam menentukan skema pembiayaan yang akan digunakan.
"Oh, ya enggak apa-apa. Kalau mau terbitin, terbitin saja. Kan itu Pemda punya ini sendiri," kata Purbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 7 September 2026.
Namun, ia mengingatkan bahwa penerbitan utang tetap harus dilakukan dengan perhitungan yang matang. Ia juga mengaku akan mempelajari lebih lanjut aturan mengenai penerbitan bond oleh pemerintah daerah.
"Nanti saya pelajari deh. Saya enggak tahu, jadi saya pikir seharusnya sih enggak. Tapi gini, harus hati-hati saja gitu," tegasnya.
Ia juga sempat mempertanyakan kebijakan tersebut karena kondisi keuangan Jakarta dinilai masih memadai.
“Kalau uangnya kebanyakan, buat apa ngutang? Tapi kalau memang merasa perlu, ya enggak apa-apa,” jelasnya.
Di sisi lain, Purbaya menyinggung persoalan dana bagi hasil (DBH) yang turut berkaitan dengan kemampuan fiskal pemerintah daerah. Menurutnya, penyaluran DBH tidak bisa dilepaskan dari kondisi keuangan pemerintah.
“DBH itu disesuaikan dengan kondisi keuangan pemerintah,” tuturnya.
Sebelumnya, Pramono Anung menyatakan Pemprov DKI tetap melanjutkan rencana penerbitan obligasi daerah senilai Rp5,2 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung pembiayaan pembangunan di Jakarta.
Rencana itu tetap berjalan meski Purbaya sebelumnya menyarankan Pemprov DKI mempertimbangkan pinjaman melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebagai alternatif sumber pembiayaan.
Pramono mengaku tetap menghargai masukan yang disampaikan Purbaya. Namun, saran tersebut tidak membuat Pemprov DKI membatalkan rencana menerbitkan bond senilai Rp5,2 triliun.
"Tanggapan saya, saya kalau sama Pak Purbaya tanggapannya apa pun saya akan dengarkan dan ikuti. Tapi saya tetap akan ajukan (penerbitan obligasi)," kata Pramono pada Jumat, 4 September 2026.