Berita

Ilustrasi kegiatan belajar mengajar di tengah erupsi. (Foto: Artificial Intelligence)

Nusantara

Susul Jakarta, Kota Bekasi Terapkan Sekolah Jarak Jauh

SENIN, 07 SEPTEMBER 2026 | 19:54 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang telah diterapkan di Jakarta akhirnya diadopsi Pemerintah Kota Bekasi.

Mulai Selasa besok, 8 September 2026, seluruh sekolah di Kota Bekasi diinstruksikan untuk memindahkan aktivitas belajar-mengajar secara daring. Langkah ini diambil demi melindungi siswa dan kelompok rentan dari ancaman bahaya paparan abu vulkanik dampak erupsi Gunung Anak Krakatau.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3/6/DISDIK.Set tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Jarak Jauh yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Chondro Wibhowo hari ini.


Dalam edaran tersebut, Disdik Kota Bekasi menginstruksikan seluruh Kepala Satuan Pendidikan Negeri dan Swasta se-Kota Bekasi untuk menggelar PJJ selama dua hari, yakni Selasa, 8 September 2026 dan Rabu, 9 September 2026.

"Penyelenggaraan Pembelajaran Jarak Jauh pada 8 dan 9 September 2026 dapat diperpanjang dengan memperhatikan perkembangan kualitas udara," bunyi poin pertama surat edaran tersebut.

Chondro memaparkan, pertimbangan utama penerapan PJJ adalah sifat abu vulkanik yang terdiri dari partikel amat halus seperti pecahan batuan dan mineral. Material ini sangat mudah terbawa angin dan berisiko tinggi terhadap pernapasan, terlebih kedisiplinan anak sekolah dalam memakai masker dinilai belum optimal.

"Langkah antisipasi dalam menjaga keselamatan dan menjaga kesehatan warga sekolah merupakan prioritas utama serta pemenuhan hak anak atas layanan pendidikan," tegas Chondro.

Disdik Kota Bekasi juga menginstruksikan para kepala sekolah untuk tetap melakukan pemantauan serta pendampingan terhadap siswa, termasuk memfasilitasi solusi jika ditemukan kendala teknis selama PJJ dengan berkoordinasi bersama Disdik Kota Bekasi.

Mengekor Langkah Jakarta

Kebijakan yang diambil Pemkot Bekasi ini menyusul langkah Pemprov DKI Jakarta yang sudah lebih dulu memberlakukan PJJ penuh bagi seluruh jenjang sekolah di ibu kota sejak Senin, 7 September 2026. Bahkan, melihat kondisi sebaran abu vulkanik yang masih berisiko, Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk memperpanjang PJJ hingga Selasa, 8 September 2026.

Dengan keputusan Disdik Kota Bekasi ini, wilayah Aglomerasi Jabodetabek kompak memperketat kewaspadaan dan meliburkan sementara aktivitas fisik di sekolah demi mencegah dampak buruk kesehatan akibat paparan abu vulkanik erupsi Anak Krakatau.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Wabah DBD Bangladesh Makin Parah, 42.590 Dirawat dan 117 Lainnya Meninggal Dunia

Senin, 07 September 2026 | 12:27

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun di 2027

Senin, 07 September 2026 | 12:14

Public Expose Live 2026, 45 Emiten Siap Buka Kinerja dan Prospek Usaha

Senin, 07 September 2026 | 12:04

Kini Giliran Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 07 September 2026 | 11:53

Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:41

Wamenhaj Tekankan Revitalisasi KBIHU dan Pelindungan Jemaah dari Travel Bermasalah

Senin, 07 September 2026 | 11:33

Harga Minyak Naik Lagi Sentuh Level 96 Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:25

Ombudsman Soroti Peredaran Narkoba dan Pungli di Lapas

Senin, 07 September 2026 | 11:21

Cadangan Devisa RI Agustus 2026 Capai Rp2.582 Triliun, Naik 1,2 Miliar Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:19

Belanja Mitigasi Jadi Investasi Hadapi Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:12

Selengkapnya