Berita

Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PAN, Eddy Soeparno. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Ini yang Dibahas Dalam RUU Migas Selain BUK

SENIN, 07 SEPTEMBER 2026 | 19:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rancangan Undang-Undang (RUU) Minyak dan Gas Bumi (Migas) tidak hanya mengatur pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK) Migas.

Sejumlah substansi krusial turut menjadi perhatian dalam revisi UU Migas, mulai dari pembentukan Neraca Migas, Dana Migas, penguatan ketahanan energi, hingga aspek keberlanjutan sektor migas.

Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PAN, Eddy Soeparno, mengatakan sejumlah perubahan tersebut menjadi bagian penting yang akan diatur dalam revisi UU Migas.


"Oh banyak, banyak. Selain BUK Migas, nanti akan ada pembentukan Neraca Migas. Nanti akan ada pembentukan Dana Migas," kata Eddy kepada RMOL di Jakarta, Senin, 7 September 2026.

Selain itu, menurut dia, revisi UU Migas akan memperkuat aspek ketahanan energi, salah satunya melalui afirmasi terhadap pemenuhan kebutuhan energi dalam negeri.

"Terus yang akan diatur lebih kuat lagi mengenai aspek ketahanan energi. Antara lain mengenai afirmasi tentang kebutuhan energi dalam negeri," jelas Legislator PAN ini.

Eddy menambahkan, aspek keberlanjutan juga akan menjadi salah satu substansi yang diperkuat dalam revisi UU Migas.

"Jadi hal-hal seperti itu yang nanti akan berubah. Termasuk juga aspek keberlanjutan. Bahwa sektor Migas ini akan dijalankan dengan berpegang pada aspek-aspek keberlanjutan," pungkasnya.

Rancangan Undang-Undang (RUU) Minyak dan Gas Bumi (Migas) telah disahkan sebagai RUU usul inisiatif DPR pada Selasa, 18 Agustus 2026.

Saat ini, Komisi XII DPR RI masih menunggu Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah sebelum pembahasan RUU Migas bersama pemerintah dimulai.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Turbulensi Kepercayaan dalam Teropong Nobel Ekonomi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 22:16

Jadi Tersangka KPK, Bupati Klaten Didepak PDIP

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:45

Kapolri Rangkul Ulama Jatim untuk Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:32

Ilham Habibie hingga Chappy Hakim Dianugerahi Golden PIN INACA

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:02

DPR: Kehadiran Kapolri di BEI Sinyal Negara Serius Menegakkan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 20:33

Ketua Gappura Minta DPR Turun Tangan Mediasi PHK dan GHS di Krakatau Steel

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:35

Walhi Soroti Tanggung Jawab Lintas Sektor dalam Penanganan Karhutla

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:28

Kementerian UMKM Pulihkan 908 Usaha Terdampak Bencana di Sumatera

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:51

Komjak Diminta Turun Tangan Teliti JPU di Kasus Febrie

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:30

Surati Presiden Prabowo, YLKI Minta Menteri Bahlil Dicopot

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:49

Selengkapnya