Berita

Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PAN, Eddy Soeparno. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Ini yang Dibahas Dalam RUU Migas Selain BUK

SENIN, 07 SEPTEMBER 2026 | 19:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rancangan Undang-Undang (RUU) Minyak dan Gas Bumi (Migas) tidak hanya mengatur pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK) Migas.

Sejumlah substansi krusial turut menjadi perhatian dalam revisi UU Migas, mulai dari pembentukan Neraca Migas, Dana Migas, penguatan ketahanan energi, hingga aspek keberlanjutan sektor migas.

Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PAN, Eddy Soeparno, mengatakan sejumlah perubahan tersebut menjadi bagian penting yang akan diatur dalam revisi UU Migas.


"Oh banyak, banyak. Selain BUK Migas, nanti akan ada pembentukan Neraca Migas. Nanti akan ada pembentukan Dana Migas," kata Eddy kepada RMOL di Jakarta, Senin, 7 September 2026.

Selain itu, menurut dia, revisi UU Migas akan memperkuat aspek ketahanan energi, salah satunya melalui afirmasi terhadap pemenuhan kebutuhan energi dalam negeri.

"Terus yang akan diatur lebih kuat lagi mengenai aspek ketahanan energi. Antara lain mengenai afirmasi tentang kebutuhan energi dalam negeri," jelas Legislator PAN ini.

Eddy menambahkan, aspek keberlanjutan juga akan menjadi salah satu substansi yang diperkuat dalam revisi UU Migas.

"Jadi hal-hal seperti itu yang nanti akan berubah. Termasuk juga aspek keberlanjutan. Bahwa sektor Migas ini akan dijalankan dengan berpegang pada aspek-aspek keberlanjutan," pungkasnya.

Rancangan Undang-Undang (RUU) Minyak dan Gas Bumi (Migas) telah disahkan sebagai RUU usul inisiatif DPR pada Selasa, 18 Agustus 2026.

Saat ini, Komisi XII DPR RI masih menunggu Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah sebelum pembahasan RUU Migas bersama pemerintah dimulai.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Wabah DBD Bangladesh Makin Parah, 42.590 Dirawat dan 117 Lainnya Meninggal Dunia

Senin, 07 September 2026 | 12:27

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun di 2027

Senin, 07 September 2026 | 12:14

Public Expose Live 2026, 45 Emiten Siap Buka Kinerja dan Prospek Usaha

Senin, 07 September 2026 | 12:04

Kini Giliran Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 07 September 2026 | 11:53

Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:41

Wamenhaj Tekankan Revitalisasi KBIHU dan Pelindungan Jemaah dari Travel Bermasalah

Senin, 07 September 2026 | 11:33

Harga Minyak Naik Lagi Sentuh Level 96 Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:25

Ombudsman Soroti Peredaran Narkoba dan Pungli di Lapas

Senin, 07 September 2026 | 11:21

Cadangan Devisa RI Agustus 2026 Capai Rp2.582 Triliun, Naik 1,2 Miliar Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:19

Belanja Mitigasi Jadi Investasi Hadapi Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:12

Selengkapnya