Berita

Anggota Komisi XII DPR Eddy Soeparno. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Tunggu DIM Pemerintah, DPR Ingin UU Migas Cepat Tuntas

SENIN, 07 SEPTEMBER 2026 | 19:05 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rancangan Undang-undang (RUU) Minyak dan Gas Bumi (Migas) telah disahkan sebagai RUU usul inisiatif DPR pada Selasa, 18 Agustus 2026. 

Saat ini, Komisi XII DPR masih menunggu Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk membahas RUU Migas bersama pemerintah. 

Anggota Komisi XII DPR Eddy Soeparno mengatakan, draft RUU Migas yang telah disusun DPR sudah disampaikan kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti dengan penyusunan DIM.


"Rancangan undang-undang ini sudah kita kirimkan ke pemerintah untuk kemudian pemerintah mempersiapkan timnya dan mempersiapkan DIM, daftar isian masalah," kata Eddy kepada RMOL, Senin, 7 September 2026.

Setelah DIM pemerintah diterima, Eddy mengatakan DPR akan menyandingkan draft yang disusun DPR dengan draft atau usulan dari pemerintah untuk kemudian dibahas bersama.

"Nanti draft pemerintah dengan draft kita kita sandingan nanti akan dilakukan pembahasan. DPR Komisi XII nanti akan membentuk panja. Panja undang-undang Migas," jelasnya.

Wakil Ketua Umum PAN itu menegaskan, pada prinsipnya Komisi XII DPR ingin proses pembahasan hingga pengesahan UU Migas dapat diselesaikan secepatnya. Namun, percepatan tersebut tidak berarti pembahasan dilakukan secara tergesa-gesa.

"Yang penting, yang jelas kita di Komisi XII ingin agar undang-undang Migas ini bisa disahkan secepat-cepatnya. Tetapi bukan berarti bahwa nanti kita akan membahas ini buru-buru," tegas Legislator PAN ini.

Menurut Eddy, DPR tetap ingin memastikan UU Migas yang dihasilkan memiliki kualitas dan mampu menjawab kebutuhan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pelaku usaha.

"Kita ingin cepat tetapi menghasilkan produk hukum yang kredibel. Yang memenuhi harapan dari para pemangku kebijakan termasuk pelaku usaha," pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Turbulensi Kepercayaan dalam Teropong Nobel Ekonomi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 22:16

Jadi Tersangka KPK, Bupati Klaten Didepak PDIP

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:45

Kapolri Rangkul Ulama Jatim untuk Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:32

Ilham Habibie hingga Chappy Hakim Dianugerahi Golden PIN INACA

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:02

DPR: Kehadiran Kapolri di BEI Sinyal Negara Serius Menegakkan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 20:33

Ketua Gappura Minta DPR Turun Tangan Mediasi PHK dan GHS di Krakatau Steel

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:35

Walhi Soroti Tanggung Jawab Lintas Sektor dalam Penanganan Karhutla

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:28

Kementerian UMKM Pulihkan 908 Usaha Terdampak Bencana di Sumatera

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:51

Komjak Diminta Turun Tangan Teliti JPU di Kasus Febrie

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:30

Surati Presiden Prabowo, YLKI Minta Menteri Bahlil Dicopot

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:49

Selengkapnya