Berita

Anggota Komisi XII DPR Eddy Soeparno. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Tunggu DIM Pemerintah, DPR Ingin UU Migas Cepat Tuntas

SENIN, 07 SEPTEMBER 2026 | 19:05 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rancangan Undang-undang (RUU) Minyak dan Gas Bumi (Migas) telah disahkan sebagai RUU usul inisiatif DPR pada Selasa, 18 Agustus 2026. 

Saat ini, Komisi XII DPR masih menunggu Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk membahas RUU Migas bersama pemerintah. 

Anggota Komisi XII DPR Eddy Soeparno mengatakan, draft RUU Migas yang telah disusun DPR sudah disampaikan kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti dengan penyusunan DIM.


"Rancangan undang-undang ini sudah kita kirimkan ke pemerintah untuk kemudian pemerintah mempersiapkan timnya dan mempersiapkan DIM, daftar isian masalah," kata Eddy kepada RMOL, Senin, 7 September 2026.

Setelah DIM pemerintah diterima, Eddy mengatakan DPR akan menyandingkan draft yang disusun DPR dengan draft atau usulan dari pemerintah untuk kemudian dibahas bersama.

"Nanti draft pemerintah dengan draft kita kita sandingan nanti akan dilakukan pembahasan. DPR Komisi XII nanti akan membentuk panja. Panja undang-undang Migas," jelasnya.

Wakil Ketua Umum PAN itu menegaskan, pada prinsipnya Komisi XII DPR ingin proses pembahasan hingga pengesahan UU Migas dapat diselesaikan secepatnya. Namun, percepatan tersebut tidak berarti pembahasan dilakukan secara tergesa-gesa.

"Yang penting, yang jelas kita di Komisi XII ingin agar undang-undang Migas ini bisa disahkan secepat-cepatnya. Tetapi bukan berarti bahwa nanti kita akan membahas ini buru-buru," tegas Legislator PAN ini.

Menurut Eddy, DPR tetap ingin memastikan UU Migas yang dihasilkan memiliki kualitas dan mampu menjawab kebutuhan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pelaku usaha.

"Kita ingin cepat tetapi menghasilkan produk hukum yang kredibel. Yang memenuhi harapan dari para pemangku kebijakan termasuk pelaku usaha," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Wabah DBD Bangladesh Makin Parah, 42.590 Dirawat dan 117 Lainnya Meninggal Dunia

Senin, 07 September 2026 | 12:27

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun di 2027

Senin, 07 September 2026 | 12:14

Public Expose Live 2026, 45 Emiten Siap Buka Kinerja dan Prospek Usaha

Senin, 07 September 2026 | 12:04

Kini Giliran Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 07 September 2026 | 11:53

Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:41

Wamenhaj Tekankan Revitalisasi KBIHU dan Pelindungan Jemaah dari Travel Bermasalah

Senin, 07 September 2026 | 11:33

Harga Minyak Naik Lagi Sentuh Level 96 Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:25

Ombudsman Soroti Peredaran Narkoba dan Pungli di Lapas

Senin, 07 September 2026 | 11:21

Cadangan Devisa RI Agustus 2026 Capai Rp2.582 Triliun, Naik 1,2 Miliar Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:19

Belanja Mitigasi Jadi Investasi Hadapi Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:12

Selengkapnya