Berita

Operasi water mist. (Foto: PPID)

Nusantara

Operasi Water Mist Digencarkan Tangani Abu Vulkanik

SENIN, 07 SEPTEMBER 2026 | 18:31 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemprov DKI Jakarta terus memperkuat langkah perlindungan warga menyusul sebaran abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau. Salah satunya dilakukan melalui operasi water mist dan penyiraman di sejumlah wilayah.

Berdasarkan pemantauan pada 6–7 September 2026, penyiraman menunjukkan indikasi perbaikan sebaran partikulat, terutama pada konsentrasi PM10.

Pemprov DKI Jakarta mengerahkan puluhan kendaraan pemadam kebakaran, truk tangki air, dan unit water mist mobile melalui kerja bersama Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut). Langkah ini memadukan penanganan di lapangan dengan pemantauan kualitas udara.


Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dudi Gardesi mengatakan, perlindungan warga menjadi tujuan utama operasi tersebut. Ia menyampaikan, penyiraman dilakukan untuk membasahi endapan abu agar tidak mudah kembali beterbangan, sementara hasil pemantauan digunakan untuk mengevaluasi perkembangan kondisi udara.

“Kami ingin warga merasakan kehadiran pemerintah melalui tindakan yang cepat dan jelas. Petugas bergerak melakukan penyiraman, sementara kondisi udara terus dipantau agar langkah perlindungan warga dapat disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan,” ujar Dudi, Senin, 7 September 2026.

Berdasarkan perbandingan dalam laporan pemantauan, sebaran PM10 tinggi yang sebelumnya cukup luas di Jakarta Pusat, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan menjadi lebih terbatas setelah penyiraman.

Dudi menjelaskan, area dengan nilai tinggi pada peta pascapenyiraman terutama teridentifikasi di Cilincing bagian timur dan Cipayung bagian tenggara. PM10 merupakan partikel di udara yang berukuran sangat kecil dan dapat terhirup.

“Penyempitan sebaran PM10 tinggi merupakan perkembangan yang menggembirakan. Data ini sekaligus membantu kami mengenali wilayah yang masih membutuhkan perhatian, sehingga penanganan berikutnya dapat lebih terarah,” ungkapnya.

Dudi mengatakan, pembasahan menyasar abu yang telah mengendap di jalan dan permukaan lainnya. Ketika abu tetap kering, angin dan pergerakan kendaraan dapat mengangkatnya kembali ke udara.

Ia menyampaikan, membasahi endapan membantu menekan proses tersebut dan memudahkan pembersihan, sebagaimana dianjurkan dalam panduan penanganan abu vulkanik yang dipublikasikan USGS.

Pada PM2.5, laporan juga menunjukkan berkurangnya sebaran area tinggi di beberapa bagian Jakarta Utara dan Jakarta Timur. Sejumlah wilayah, terutama Kembangan dan Kebon Jeruk, masih memerlukan perhatian.

Sementara itu, perubahan sulfur dioksida atau SO? belum menunjukkan perbaikan yang merata, sehingga pemantauan setiap jenis pencemar tetap diperlukan. Temuan tersebut menjadi dasar untuk mempertajam prioritas pemantauan dan penanganan lanjutan.

Dudi mengatakan, evaluasi juga perlu memperhitungkan angin, hujan, dan sumber pencemar lain untuk menilai besarnya pengaruh penyiraman terhadap perubahan kualitas udara.

“Kami akan menggunakan hasil pemantauan untuk menentukan lokasi yang perlu diprioritaskan, sekaligus menyampaikan perkembangan kondisi udara secara terbuka. Dengan begitu, warga mengetahui apa yang sedang dilakukan pemerintah dan langkah yang perlu mereka ambil untuk melindungi keluarga,” jelasnya.

Pemprov DKI Jakarta mengimbau warga tetap tenang dan waspada, memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, serta membatasi aktivitas luar ruangan apabila lingkungan terdampak abu.

Endapan abu sebaiknya dibasahi terlebih dahulu sebelum dibersihkan. Warga dapat memantau kualitas udara melalui udara.jakarta.go.id dan mengikuti pembaruan resmi DLH, BPBD, serta BMKG.

“Keselamatan warga menjadi pegangan kami. Melalui kerja bersama lintas dinas dan pemantauan yang berkelanjutan, kami ingin memastikan respons pemerintah tetap cepat, penanganannya tepat sasaran, dan masyarakat memperoleh informasi yang mudah dipahami,” tandasnya.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Wabah DBD Bangladesh Makin Parah, 42.590 Dirawat dan 117 Lainnya Meninggal Dunia

Senin, 07 September 2026 | 12:27

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun di 2027

Senin, 07 September 2026 | 12:14

Public Expose Live 2026, 45 Emiten Siap Buka Kinerja dan Prospek Usaha

Senin, 07 September 2026 | 12:04

Kini Giliran Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 07 September 2026 | 11:53

Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:41

Wamenhaj Tekankan Revitalisasi KBIHU dan Pelindungan Jemaah dari Travel Bermasalah

Senin, 07 September 2026 | 11:33

Harga Minyak Naik Lagi Sentuh Level 96 Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:25

Ombudsman Soroti Peredaran Narkoba dan Pungli di Lapas

Senin, 07 September 2026 | 11:21

Cadangan Devisa RI Agustus 2026 Capai Rp2.582 Triliun, Naik 1,2 Miliar Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:19

Belanja Mitigasi Jadi Investasi Hadapi Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:12

Selengkapnya