Berita

Sekretaris Umum Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta, Fauzan A Musa. (Foto: Dok. Pribadi)

Bisnis

ALFI DKI: KBLI 2025 Bikin Biaya Logistik Naik dan Matikan Pengusaha Lokal

SENIN, 07 SEPTEMBER 2026 | 17:28 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penerapan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 kode 52311 ditolak asosiasi pengusaha. Aturan baru tersebut dinilai memberatkan pengusaha Jasa Pengurusan Transportasi (JPT) dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Sekretaris Umum Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta, Fauzan A Musa menegaskan, penempatan JPT dalam kelompok jasa intermediasi transportasi barang tidak sesuai dengan realitas praktik bisnis freight forwarding yang berjalan di lapangan.

Fauzan memaparkan, ALFI DKI Jakarta menaungi sekitar 1.400 perusahaan JPT, baik Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Secara nasional, jumlah anggota ALFI mencapai 5.400 perusahaan dengan mayoritas, yakni 80 persen merupakan pelaku UMKM.


"DKI menjadi ukuran atau barometer perkembangan sektor logistik di Indonesia. Hampir 80 persen pengusaha JPT merupakan UMKM," ujar Fauzan dalam keterangan tertulisnya, Senin, 7 September 2026.

Ia menjelaskan, KBLI 2025 memosisikan JPT sebatas perantara (intermediary), seperti pengurusan dokumen, pemesanan ruang angkutan, dan konsolidasi barang. Penyempitan definisi ini dinilai bertolak belakang dengan standar internasional.

"Masalahnya, pada praktik international forwarder bisa menjadi agent atau principal. Sedangkan dalam KBLI 2025, JPT digambarkan lebih sempit sebagai perantara saja," jelasnya.

Beban Administrasi dan Logistik Naik

Tak hanya membatasi ruang gerak usaha, ALFI DKI menyuarakan kekhawatiran atas potensi pembengkakan biaya operasional. Pengusaha JPT terancam harus mengurus ulang Nomor Induk Berusaha (NIB), perizinan, hingga verifikasi.

Kondisi tersebut dinilai kontraproduktif dengan target pemerintah yang tengah berupaya menekan biaya logistik nasional.

"Harusnya kalau ada regulasi baru bukan menambah biaya, tetapi mengurangi biaya. Di tengah pemerintah ingin menurunkan biaya logistik, regulasi ini justru tidak sejalan," kritik Fauzan.

Lebih lanjut, Fauzan menegaskan bahwa karakter dasar usaha JPT di Indonesia adalah multipurpose (multiguna) yang mengelola layanan dari hulu ke hilir, bukan single purpose. Jika KBLI 2025 tetap dipaksakan, ruang gerak industri lokal akan tergerus.

"DNA usaha JPT di Indonesia adalah multi purpose yang melayani dari hulu sampai ke hilir," tegasnya.

Ancam Kelangsungan UMKM dan Benturan Aturan

Pengetatan regulasi ini dikhawatirkan membuat pelaku UMKM dan pengusaha logistik lokal kalah bersaing dengan korporasi raksasa maupun asing. Fauzan mempertanyakan komitmen keberpihakan pemerintah terhadap UMKM.

"Apakah usaha logistik ini hanya diperuntukkan untuk pengusaha besar dan asing? Pemerintah selalu mengatakan berpihak kepada UKM, tetapi kok tidak sejalan dengan KBLI 2025," cecarnya.

Selain itu, ALFI mencatat KBLI 2025 belum sinkron dengan aturan kepabeanan, pelayaran, perpajakan, administrasi hukum, hingga sistem Online Single Submission (OSS). Di sisi lain, skema multimoda di Indonesia dinilai jauh lebih rumit dan berbelit dibanding negara tetangga di ASEAN yang umumnya hanya menerapkan proses registrasi sederhana.

Ia juga menyayangkan minimnya pelibatan asosiasi kawakan dalam perumusan kebijakan tersebut.

"Kenapa kami yang sudah hampir 40 tahun berkiprah di bidang logistik di Indonesia, yang mempunyai anggota seluruh Indonesia hampir 5.400 perusahaan, harus tersisih dengan perkumpulan yang anggotanya hanya 59 perusahaan?" ungkap Fauzan.

Atas dasar itu, ALFI DKI mendesak pemerintah segera menunda dan merevisi penerapan KBLI 2025 kode 52311 demi menjaga iklim usaha dan kelancaran rantai pasok nasional.

"Kalau ini dipaksakan, yang akan bertahan hanya perusahaan besar dan asing saja. Karena itu kami mendesak pemerintah segera menunda dan merevisi KBLI 2025. Jangan sampai hanya karena satu kode, biaya logistik naik dan rantai pasok nasional terganggu," pungkas Fauzan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Gus Lilur Ungkap Pencatutan Nama Prabowo di Muktamar NU, Duit Ratusan Miliar Diduga Mengalir

Minggu, 27 September 2026 | 22:06

DIM RUU Ketenagakerjaan Membengkak

Minggu, 27 September 2026 | 20:53

Semarak Diwali Mulai Terasa di Jakarta Lewat Diwali Bazaar 2026

Minggu, 27 September 2026 | 20:30

Syarat Capres Didukung Minimal Dua Fraksi Bisa Mengunci Suara Rakyat

Minggu, 27 September 2026 | 19:52

Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Hidup Sesuai Kemampuan

Minggu, 27 September 2026 | 19:31

Di Malaysia, Utusan MUI Sampaikan Pesan Kemerdekaan untuk Palestina

Minggu, 27 September 2026 | 19:17

DPD Geram, Buku Memburu Muhammad Diduga Lecehkan Agama Islam

Minggu, 27 September 2026 | 18:50

Setelah Viral, Dishub Sidak Tarif Valet di Jaksel

Minggu, 27 September 2026 | 18:31

Mantan Bendahara PPP Habil Marati Wafat

Minggu, 27 September 2026 | 18:17

Dugaan Penyelewengan Bantuan Kemanusiaan di Kamp Tindouf Mencuat

Minggu, 27 September 2026 | 17:41

Selengkapnya