Berita

Suasana Rapat Baleg DPR dengan Polri, Kementerian/Lembaga hingga Masyarakat Sipil membahas RUU Pengaturan Reforma Agraria (Foto: RMOL Faisal Aristama)

Nusantara

Mendes Klaim 34 Ribu Desa Masuk atau Berbatasan dengan Kawasan Hutan

SENIN, 07 SEPTEMBER 2026 | 13:47 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Lebih dari 34 ribu desa berada di dalam atau berbatasan langsung dengan kawasan hutan. Bahkan, terdapat desa yang seluruh wilayahnya tercatat masuk dalam kawasan hutan.

Hal itu diungkapkan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto dalam Rapat Penyusunan RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 7 September 2026.

Yandri mengatakan, berdasarkan hasil koordinasi dengan Kementerian Kehutanan, Badan Informasi Geospasial, dan Kementerian Dalam Negeri, terdapat 35.974 wilayah kawasan hutan.


"Berdasarkan pemadanan awal dengan pola kawasan hutan, terdapat 34.323 desa, Pak Ketua. Ada 34.323 desa yang berada di dalam atau berbatasan langsung dengan kawasan tersebut," ungkap Yandri.

Menurut Yandri, kondisi tersebut menjadi salah satu alasan RUU Pengaturan Reforma Agraria dinilai strategis. Sebab, masyarakat yang tinggal di kawasan hutan merupakan warga negara yang memiliki legalitas formal.

"Yang perlu menjadi perhatian kita bersama adalah penduduk desa di kawasan hutan. Ini adalah warga sah, memiliki KTP, mengikuti pemilu, dan taat membayar pajak. Mereka telah mengelola lahan secara turun-temurun untuk komunitas pertanian," tuturnya.

Namun, Yandri menyebut masyarakat tersebut masih menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka kelola. Bahkan, sebagian di antaranya harus berhadapan dengan aparat penegak hukum.

"Namun hingga hari ini mereka masih menghadapi ketidakpastian hukum atas lahannya. Bahkan tidak sedikit yang harus berhadapan dengan aparat penegak hukum. Contoh terdekat, Pimpinan dan para anggota Baleg, tidak jauh dari ibu kota negara, di Bogor saya sudah ke sana Sukawangi, ada tiga desa, 100% menjadi kawasan hutan," kata Yandri.

Dia mencontohkan kondisi di Sukawangi, Bogor. Di wilayah tersebut terdapat pondok pesantren, masjid, puskesmas, jalan negara, hingga sertifikat tanah. Warganya juga telah mengikuti pemilu dan membayar pajak.

"Tapi desanya masuk 100% kawasan hutan. Dan ada ibu-ibu yang ditangkap, bapak-bapak yang dipenjara. Saya kira ini harus kita akhiri dengan undang-undang ini," pungkasnya.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Turbulensi Kepercayaan dalam Teropong Nobel Ekonomi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 22:16

Jadi Tersangka KPK, Bupati Klaten Didepak PDIP

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:45

Kapolri Rangkul Ulama Jatim untuk Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:32

Ilham Habibie hingga Chappy Hakim Dianugerahi Golden PIN INACA

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:02

DPR: Kehadiran Kapolri di BEI Sinyal Negara Serius Menegakkan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 20:33

Ketua Gappura Minta DPR Turun Tangan Mediasi PHK dan GHS di Krakatau Steel

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:35

Walhi Soroti Tanggung Jawab Lintas Sektor dalam Penanganan Karhutla

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:28

Kementerian UMKM Pulihkan 908 Usaha Terdampak Bencana di Sumatera

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:51

Komjak Diminta Turun Tangan Teliti JPU di Kasus Febrie

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:30

Surati Presiden Prabowo, YLKI Minta Menteri Bahlil Dicopot

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:49

Selengkapnya