Berita

Visual Gunung Anak Krakatau dari pos pemantauan Badan Geologi/Istimewa

Nusantara

Transisi Erupsi Gunung Anak Krakatau Menjadi Letusan Strombolian Usai Aktivitas Menerus

SENIN, 07 SEPTEMBER 2026 | 13:20 WIB | OLEH: ANANDA GABRIEL

Aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau yang terletak di Lampung Selatan mencatatkan perkembangan baru setelah episode erupsi menerus selama 25 jam resmi berakhir.

Berdasarkan informasi dari Badan Geologi, rangkaian erupsi menerus tersebut berlangsung sejak Jumat 4 September 2026 pukul 23.07 WIB hingga akhirnya berhenti pada Minggu 6 September 2026 pukul 00.04 WIB.

Setelah periode tersebut, karakteristik erupsi mengalami perubahan signifikan dengan kemunculan tiga kali erupsi strombolian.


Letusan strombolian sendiri dikenal sebagai jenis letusan gunung berapi yang memiliki karakteristik ledakan relatif ringan namun dapat berlangsung dalam waktu yang sangat lama, sehingga memungkinkan sistem erupsi mengatur ulang dirinya secara berulang.

Badan Geologi menginterpretasikan kembalinya karakteristik ini sebagai penanda berakhirnya episode erupsi menerus yang cukup panjang sebelumnya.

Kendati demikian, tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau saat ini masih ditetapkan pada Level III atau Siaga. Pihak Badan Geologi terus memantau dinamika vulkanik ini secara berkala mengingat potensi ancaman bahaya masih dapat terjadi dalam beberapa periode waktu ke depan.

Ancaman utama yang perlu diwaspadai meliputi lontaran batu pijar, hujan abu lebat, hingga potensi aliran lava jika erupsi menerus kembali terulang.

Menghadapi situasi ini, masyarakat di sekitar gunung, pengunjung, wisatawan, serta pendaki diimbau secara tegas untuk tidak memasuki dan melakukan aktivitas apa pun di dalam radius 3 kilometer dari pusat aktivitas.

Warga yang terdampak hujan abu juga disarankan untuk mengurangi kegiatan di luar ruangan serta mengenakan masker guna menghindari risiko gangguan pernapasan.

Selain itu, masyarakat di wilayah pantai Provinsi Banten dan Lampung diminta untuk tetap tenang, tidak mudah percaya pada isu-isu menyesatkan mengenai potensi tsunami, serta senantiasa mengikuti arahan resmi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD setempat.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Turbulensi Kepercayaan dalam Teropong Nobel Ekonomi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 22:16

Jadi Tersangka KPK, Bupati Klaten Didepak PDIP

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:45

Kapolri Rangkul Ulama Jatim untuk Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:32

Ilham Habibie hingga Chappy Hakim Dianugerahi Golden PIN INACA

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:02

DPR: Kehadiran Kapolri di BEI Sinyal Negara Serius Menegakkan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 20:33

Ketua Gappura Minta DPR Turun Tangan Mediasi PHK dan GHS di Krakatau Steel

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:35

Walhi Soroti Tanggung Jawab Lintas Sektor dalam Penanganan Karhutla

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:28

Kementerian UMKM Pulihkan 908 Usaha Terdampak Bencana di Sumatera

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:51

Komjak Diminta Turun Tangan Teliti JPU di Kasus Febrie

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:30

Surati Presiden Prabowo, YLKI Minta Menteri Bahlil Dicopot

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:49

Selengkapnya