Berita

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak (Foto: Kemenhaj)

Nusantara

Wamenhaj Tekankan Revitalisasi KBIHU dan Pelindungan Jemaah dari Travel Bermasalah

SENIN, 07 SEPTEMBER 2026 | 11:33 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan urgensi perlindungan ketat bagi para jemaah sekaligus pembenahan peran Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). 

Penegasan tersebut diungkapkan oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak saat menggelar sesi dialog bersama jajaran forum KBIHU, Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), serta Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) di Yogyakarta, Minggu 6 September 2026.

Wamenhaj mengungkapkan bahwa aspek perlindungan jemaah menduduki prioritas utama lantaran pemerintah pusat masih kerap mendapati laporan pengaduan terkait biro perjalanan nakal yang melakukan kecurangan hingga berujung penelantaran jemaah haji dan umrah. 


“Pengaduan terkait travel yang bandel, nakal, dan melakukan penipuan masih cukup tinggi. Kami di kantor pusat berulang kali menerima banyak jemaah yang terlantar, baik dalam pelaksanaan umrah maupun haji,” tegas Wamenhaj. 

Menanggapi hal tersebut, pihak PPIU dan PIHK diimbau agar senantiasa patuh pada regulasi yang berlaku serta menempatkan jaminan hak, keamanan, serta pelayanan prima sebagai orientasi utama.

Di samping itu, Wamenhaj turut mendorong optimalisasi fungsi KBIHU agar kembali fokus menjalankan peranan intinya sebagai wadah edukasi dan pendampingan umat. 

“KBIHU harus direvitalisasi sebagai kelompok yang memang melakukan bimbingan terhadap jemaah haji, bukan kemudian mengkomodifikasi jemaah,” tandasnya. 

Keberadaan KBIHU dinilai memegang posisi krusial dalam mendongkrak kualitas bimbingan, sehingga orientasinya wajib berpusat pada kepuasan pembinaan alih-alih menjadikan jemaah sebagai komoditas bisnis.

Di sela kunjungannya, Wamenhaj turut mengapresiasi iklim penyelenggaraan ibadah di wilayah Yogyakarta yang tercatat minim kasus hukum maupun pelanggaran terhadap jemaah. 

Kondisi kondusif ini diharapkan mampu terjaga dan terus ditingkatkan lewat soliditas kolaborasi lintas sektor antara pemerintah bersama unsur KBIHU, PPIU, serta PIHK. 

“Kita berharap praktik-praktik penipuan maupun pelanggaran terhadap jemaah semakin berkurang. KBIHU, PPIU, dan PIHK harus bersama-sama memastikan jemaah mendapatkan pelayanan, pembinaan, dan pelindungan yang baik,” pungkasnya.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya