Berita

Subdit Gakkum Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya bongkar penyelundupan benih bening lobster (BBL) dengan menangkap seorang pria berinisial MZ, beserta satu unit mobil pick up jenis Grand Max (Foto: Dokumen Polda Metro Jaya)

Presisi

Ditpolairud Polda Metro Tangkap Penyelundupan 150 Ribu Benih Bening Lobster di Tol Jagorawi

SABTU, 05 SEPTEMBER 2026 | 20:53 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya mengungkap dugaan penyelundupan benih bening lobster (BBL). 

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial MZ dan mengamankan satu unit mobil pick up jenis Grand Max.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Ditpolairud Polda Metro Jaya dalam melakukan penegakan hukum terhadap setiap kegiatan yang berkaitan dengan penyelundupan sumber daya perikanan. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pihak-pihak yang mencoba melakukan kegiatan penyelundupan benih bening lobster," kata Dirpolairud Polda Metro Jaya Kombes Mustofa dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu 5 September 2026.


Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Metro Jaya AKBP Ardhie Demastyo menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyelundupan BBL menggunakan kendaraan jenis pick up.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Intel Air II Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan ke wilayah Ciangsana, Jawa Barat.

Hasilnya, petugas mendapati satu unit mobil pick up berwarna putih keluar dari kawasan perumahan Ciangsana, Bogor, Kamis 3 September 2026 sekitar pukul 21.30 WIB.

Petugas kemudian membuntuti kendaraan tersebut hingga melintas di Tol Jagorawi dan bergerak menuju Pelabuhan Merak, Serang, Banten.

"Petugas selanjutnya menghentikan kendaraan jenis Grand Max tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 25 box styrofoam berwarna putih yang berisi benih bening lobster. Benih lobster tersebut dikemas dalam 30 plastik putih," kata Ardhie.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sekitar 150 ribu benih bening lobster.

Meski telah menangkap satu orang, petugas masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan penyelundupan tersebut.

“Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap perkara ini untuk mengetahui lebih lanjut asal benih lobster tersebut maupun pihak-pihak lain yang diduga terlibat,” tegas Ardhie.

Atas dugaan perbuatannya, MZ dijerat Pasal 92 Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.

Pelaku terancam pidana penjara paling lama delapan tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Purbaya Bakal Bahas Layer Baru Cukai Rokok Oktober, Pengusaha Ilegal Siap-Siap

Sabtu, 05 September 2026 | 20:23

Kasus Tahura Singlurus Pintu Masuk, Koptasi Minta Selisih LHV Batubara SSS Diusut

Sabtu, 05 September 2026 | 20:20

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

Gen Z Antusias, Ribuan Anak Muda Padati LFF 2026 Sejak Pagi

Sabtu, 05 September 2026 | 19:44

Menhut Perkuat Penyelamatan Satwa Liar di Tengah Karhutla Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 19:28

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Putusan Banding yang Meringankan di Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 05 September 2026 | 19:13

OMC Berhasil Datangkan Hujan, KLH Pastikan Karhutla di Kalbar dan Kalteng Terkendali

Sabtu, 05 September 2026 | 19:00

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ini Sejarah Letusannya

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

BAIK Bangkit dari Suspensi, Siapkan Jurus Pulihkan Kinerja

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

Kemenhut Siapkan Call Center Rescue 24 Jam Tangani Satwa Liar Terdampak Karhutla

Sabtu, 05 September 2026 | 18:37

Selengkapnya