Berita

Subdit Gakkum Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya bongkar penyelundupan benih bening lobster (BBL) dengan menangkap seorang pria berinisial MZ, beserta satu unit mobil pick up jenis Grand Max (Foto: Dokumen Polda Metro Jaya)

Presisi

Ditpolairud Polda Metro Tangkap Penyelundupan 150 Ribu Benih Bening Lobster di Tol Jagorawi

SABTU, 05 SEPTEMBER 2026 | 20:53 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya mengungkap dugaan penyelundupan benih bening lobster (BBL). 

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial MZ dan mengamankan satu unit mobil pick up jenis Grand Max.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Ditpolairud Polda Metro Jaya dalam melakukan penegakan hukum terhadap setiap kegiatan yang berkaitan dengan penyelundupan sumber daya perikanan. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pihak-pihak yang mencoba melakukan kegiatan penyelundupan benih bening lobster," kata Dirpolairud Polda Metro Jaya Kombes Mustofa dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu 5 September 2026.


Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Metro Jaya AKBP Ardhie Demastyo menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyelundupan BBL menggunakan kendaraan jenis pick up.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Intel Air II Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan ke wilayah Ciangsana, Jawa Barat.

Hasilnya, petugas mendapati satu unit mobil pick up berwarna putih keluar dari kawasan perumahan Ciangsana, Bogor, Kamis 3 September 2026 sekitar pukul 21.30 WIB.

Petugas kemudian membuntuti kendaraan tersebut hingga melintas di Tol Jagorawi dan bergerak menuju Pelabuhan Merak, Serang, Banten.

"Petugas selanjutnya menghentikan kendaraan jenis Grand Max tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 25 box styrofoam berwarna putih yang berisi benih bening lobster. Benih lobster tersebut dikemas dalam 30 plastik putih," kata Ardhie.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sekitar 150 ribu benih bening lobster.

Meski telah menangkap satu orang, petugas masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan penyelundupan tersebut.

“Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap perkara ini untuk mengetahui lebih lanjut asal benih lobster tersebut maupun pihak-pihak lain yang diduga terlibat,” tegas Ardhie.

Atas dugaan perbuatannya, MZ dijerat Pasal 92 Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.

Pelaku terancam pidana penjara paling lama delapan tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Deteksi Dini, Lapas Cianjur Periksa Kesehatan Warga Binaan dan Pegawai

Jumat, 25 September 2026 | 20:20

Tahu Manuver Pelindo, Kejagung Serahkan Eksekusi Silfester Matutina ke Kejari Jaksel

Jumat, 25 September 2026 | 20:16

Antam Serap 9 Ton Emas Freeport hingga Agustus 2026

Jumat, 25 September 2026 | 19:43

160 Ribu Orang Ikut Rekrutmen BI, Lulusan Teknologi Masih Minim

Jumat, 25 September 2026 | 19:36

Ratusan Hotel di Bandung Dijual, Pemerintah Jangan Tutup Mata!

Jumat, 25 September 2026 | 19:09

Kata IPW, Ombudsman Melampaui Kewenangan Saat Sidak Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 19:08

Xiaomi 18 Fold Smartphone Lipat Canggih Bertenaga Kamera Leica

Jumat, 25 September 2026 | 18:41

Bogasari Dorong UMKM Surabaya Naik Kelas

Jumat, 25 September 2026 | 18:37

KPU Harus Terang Benderang Jelaskan Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran

Jumat, 25 September 2026 | 18:28

DPR Segera Panggil Ombudsman dan Ditjenpas soal Sidak Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 18:18

Selengkapnya