Berita

Ilustrasi

Politik

Kasus Tahura Singlurus Pintu Masuk, Koptasi Minta Selisih LHV Batubara SSS Diusut

SABTU, 05 SEPTEMBER 2026 | 20:20 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penanganan dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto yang menyeret PT Singlurus, menjadi momentum krusial bagi aparat penegak hukum dan Satuan Tugas Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). 

Sebelumnya, Satgas PKH mengungkap keberadaan tambang batu bara ilegal di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim). Berdekatan dengan Ibu Kota Negara (IKN).

Pada Senin 31 Agustus 20, Satgas PKH mengambil alih areal konsesi PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara) PT Singlurus Pratama yang melanggar aturan.  Karena areal tambang batu baranya berada di hutan seluas 111,71 hektare.


Koalisi Pengawal Tata Kelola Pertambangan Seluruh Indonesia (Koptasi) menilai, operasi penertiban di Tahura Bukit Soeharto tidak boleh berhenti pada satu entitas saja. 

Koordinator Koptasi, Aldi mengatakan, sektor hulu hingga hilir tata kelola batubara di Kuala Samboja, Kutai Kartanegara, kini didesak untuk diaudit secara menyeluruh guna membongkar dugaan praktik pencucian dokumen batubara koridoran maupun hasil pengerukan ilegal di dalam kawasan hutan negara. 

Salah satunya, kata Aldi, kasus PT Singlurus bisa dijadikan pintu masuk untuk menelisik kejanggalan serius data produksi dan Laporan Hasil Verifikasi (LHV) pengangkutan batubara milik CV Semoga Surya Sentosa (CV SSS), yang lokasi konsesinya berbatasan langsung dengan area konservasi Tahura. 

Berdasarkan dokumen penelusuran Koptasi yang merujuk pada data resmi pelaporan Minerba Online Monitoring System (MOMS) dan RKAB Kementerian ESDM, realisasi produksi CV SSS sepanjang tahun 2023 hanya tercatat sebesar 7.558 metrik ton (MT). 

Namun, dalam rentang waktu yang sangat singkat pada periode November 2023, terbit enam lembar LHV yang mencatatkan pengiriman batubara sebesar 30.680,728 MT melalui fasilitas pelabuhan (jetty) milik PT Berkah Bara Sejahtera (PT BBS). 

Temuan ini menunjukkan adanya selisih mencolok (discrepancy) sebesar 23.122,728 ton, di mana volume pengapalan pada LHV membengkak hingga 4,06 kali lipat melebihi total produksi resmi tahunan perusahaan tersebut. 

Kata Aldi, pola lonjakan tonase LHV tanpa ditopang kapasitas produksi aktif di lapangan mengindikasikan adanya dugaan penggunaan dokumen "terbang" untuk melegalkan batubara yang ditambang secara tidak sah. 

"Jangan sampai ada batubara yang ditambang secara ilegal baik dari lahan koridoran maupun hasil pengerukan di dalam kawasan Tahura Bukit Soeharto kemudian ditumpangi dokumen perusahaan tertentu sehingga seolah-olah menjadi legal di atas kertas," kata Aldi dalam keterangan tertulis, Sabtu 5 September 2026.

"Kasus PT Singlurus di Tahura mestinya menjadi pintu masuk bagi Satgas PKH dan Kejagung untuk menguji seluruh rantai pasok di Samboja. Dari mana asal 30.680 ton batubara dalam LHV tersebut jika produksi sahnya hanya 7.558 ton? Hal ini wajib dibuka secara terang benderang," tegas Aldi lagi.

Melalui momentum penindakan di Tahura Bukit Soeharto, masih kata Aldi, Koptasi mendesak adanya sinergi audit silang (cross-audit) antara Satgas PKH dan Kejagung untuk mencocokkan peta digital konsesi, catatan penimbangan (weighbridge), logbook dermaga, serta dokumen LHV.

"Langkah ini guna menutup celah kebocoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan menghentikan perusakan kawasan hutan di Kalimantan Timur," tandasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Purbaya Bakal Bahas Layer Baru Cukai Rokok Oktober, Pengusaha Ilegal Siap-Siap

Sabtu, 05 September 2026 | 20:23

Kasus Tahura Singlurus Pintu Masuk, Koptasi Minta Selisih LHV Batubara SSS Diusut

Sabtu, 05 September 2026 | 20:20

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

Gen Z Antusias, Ribuan Anak Muda Padati LFF 2026 Sejak Pagi

Sabtu, 05 September 2026 | 19:44

Menhut Perkuat Penyelamatan Satwa Liar di Tengah Karhutla Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 19:28

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Putusan Banding yang Meringankan di Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 05 September 2026 | 19:13

OMC Berhasil Datangkan Hujan, KLH Pastikan Karhutla di Kalbar dan Kalteng Terkendali

Sabtu, 05 September 2026 | 19:00

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ini Sejarah Letusannya

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

BAIK Bangkit dari Suspensi, Siapkan Jurus Pulihkan Kinerja

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

Kemenhut Siapkan Call Center Rescue 24 Jam Tangani Satwa Liar Terdampak Karhutla

Sabtu, 05 September 2026 | 18:37

Selengkapnya