Menteri Agus didampingi Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko dan Atase Imigrasi KBRI Kuala Lumpur meninjau langsung kondisi para PMI sekaligus menyerahkan secara simbolis Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) kepada perwakilan PMI dalam kunjungan kerja ke Malaysia, Jumat, 4 September 2036 (Foto: Humas Kemenimipas)
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto memastikan pemerintah terus memperkuat pelindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menghadapi permasalahan keimigrasian di luar negeri.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui upaya percepatan pemulangan 46 PMI yang saat ini berada di Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Semenyih, Selangor, Malaysia.
Kepastian itu disampaikan Menteri Agus saat didampingi Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko dan Atase Imigrasi KBRI Kuala Lumpur meninjau langsung kondisi para PMI sekaligus menyerahkan secara simbolis Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) kepada perwakilan PMI dalam kunjungan kerja ke Malaysia, Jumat, 4 September 2026.
Kunjungan tersebut juga diisi dengan pertemuan bersama Ketua Pengarah Jabatan Imigrasi Malaysia (JIM), Dato’ Zakaria bin Shaaban, guna memperkuat koordinasi percepatan penyelesaian proses keimigrasian.
“Kami melakukan pengecekan sekarang dengan Dirjen Imigrasi. Kerja sama kami cukup baik dengan imigrasi Malaysia. Nanti kita segera upayakan pemulangan. Kalau surat sudah lengkap paling lama 10 hari mereka bisa kembali ke Indonesia,” kata Menteri Agus dalam keterangan resmi pada Sabtu, 5 September 2026.
Selain memastikan proses administrasi berjalan optimal, Menteri Agus juga menyempatkan diri berdialog dengan para PMI.
Dialog dilakukan untuk memberikan dukungan moral sekaligus mengingatkan agar tidak kembali bekerja maupun memasuki negara lain secara ilegal.