Berita

Pelaksanaan Computer Assisted Test (CAT) untuk Seleksi PPIH (Foto: Kemenhaj)

Nusantara

CAT PPIH 2027 Non Nakes Diikuti 1.344 Peserta di 35 Titik BKN

SABTU, 05 SEPTEMBER 2026 | 15:44 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sebanyak 1.344 calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi dan PPIH Kloter formasi nonkesehatan mengikuti Computer Assisted Test (CAT) secara serentak di 35 titik kantor dan unit pelaksana teknis Badan Kepegawaian Negara (BKN), Sabtu 5 September 2026

Pelaksanaan seleksi tersebut merupakan hasil kolaborasi Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) dengan BKN. Penggunaan sistem CAT ditujukan untuk memperkuat proses seleksi agar berlangsung objektif, terukur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, mengatakan pelibatan BKN menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola seleksi petugas haji.


“Tahun ini Kemenhaj menggandeng BKN dalam pelaksanaan CAT. Ini merupakan langkah penting untuk memastikan proses seleksi berjalan transparan, objektif, dan profesional,” kata Puji di Jakarta.

Peserta yang mengikuti CAT berasal dari formasi PPIH Kloter serta PPIH Arab Saudi nonkesehatan. Untuk PPIH Arab Saudi, formasi yang diseleksi mencakup enam bidang layanan, yakni Bimbingan Ibadah, Akomodasi, Konsumsi, Transportasi, Jemaah Lansia dan Disabilitas, serta Media Center Haji.

Menurut Puji, sistem CAT memberikan standar ujian yang seragam sekaligus memungkinkan hasil pelaksanaan dipantau secara langsung.

“Yang kami cari adalah peserta yang memiliki kemampuan teknis, integritas, manajerial dan orientasi pelayanan kepada jemaah,” ujarnya.

Ia menilai kompetensi teknis saja tidak cukup untuk menjadi petugas haji. Para petugas nantinya harus menghadapi jemaah dengan kebutuhan yang beragam, termasuk lanjut usia dan penyandang disabilitas. Karena itu, kesiapan mental, integritas, dan komitmen pelayanan juga menjadi aspek penting.

“Petugas haji adalah bagian penting dari wajah pelayanan haji. Karena itu, proses untuk memilihnya harus dilakukan secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Puji.

Penyelenggaraan CAT di 35 titik BKN dan unit pelaksana teknis BKN juga memungkinkan peserta mengikuti ujian dari daerah masing-masing. Hasil CAT selanjutnya menjadi salah satu komponen penilaian dalam rangkaian seleksi PPIH untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M.

Kemenhaj menyatakan seluruh proses seleksi diarahkan untuk mendapatkan petugas yang tidak hanya memiliki kompetensi, tetapi juga integritas dan komitmen dalam memberikan pelayanan kepada jemaah.


Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Siapa di Balik Penyadapan Presiden Prabowo?

Kamis, 05 November 2026 | 06:29

Mengendus Pasal Makar

Kamis, 05 November 2026 | 06:14

DPRD Dukung Roadshow Pramono Anung ke 44 Kecamatan

Kamis, 05 November 2026 | 06:04

Mengenal Listyo Sigit, Eks Kapolri yang Jadi Raja Oknum

Kamis, 05 November 2026 | 05:57

Penyadapan Presiden Prabowo Bukan Kasus Biasa

Kamis, 05 November 2026 | 05:43

BPOM Buka Suara soal Vape Mengandung Obat Bius Etomidat dan Ketamin

Kamis, 05 November 2026 | 05:10

Intelektualisme Pemuda Kunci Memperkuat Persatuan Bangsa

Kamis, 05 November 2026 | 04:44

Kasus Listyo Sigit Imbas Sistem UUD 2002 yang Memproduksi Kegaduhan

Kamis, 05 November 2026 | 04:26

PAM Jaya Raih Penghargaan Pembayar Pajak Terbesar di Jakpus

Kamis, 05 November 2026 | 04:22

MUI: Penyadapan Presiden Kategori Tajassus dan Berdosa

Kamis, 05 November 2026 | 04:08

Selengkapnya