Berita

Anggota Komisi II DPR Eka Widodo. (Foto: Dok. PKB)

Politik

Jatuh Korban Jiwa, Legislator PKB Desak Sound Horeg Dilarang Total

SABTU, 05 SEPTEMBER 2026 | 11:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah didesak segera mengambil langkah tegas untuk melarang aktivitas sound horeg. 

Desakan tersebut menyusul tiga warga di Jawa Timur yang dilaporkan meninggal dunia selama Agustus akibat dampak dari aktivitas penggunaan perangkat suara berdaya tinggi tersebut.

Anggota Komisi II DPR Eka Widodo mengatakan pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten dan kota harus segera merespons dorongan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur dan Muhammadiyah Jawa Timur yang meminta pemerintah mengeluarkan keputusan larangan terhadap sound horeg.


Menurutnya, berbagai peristiwa yang terjadi menunjukkan bahwa aktivitas sound horeg tidak lagi dapat dipandang sebagai sekadar hiburan masyarakat. Sebab, penggunaan suara dan perangkat dengan intensitas tinggi tersebut telah menimbulkan gangguan hingga membahayakan keselamatan warga.

“Pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota harus bergerak cepat merespons permintaan MUI dan Muhammadiyah untuk melarang sound horeg. Sudah banyak dampak buruk yang ditimbulkan oleh sound horeg,” kata Eko kepada wartawan, Sabtu, 5 September 2026.

Eko mencontohkan peristiwa runtuhnya atap sebuah toko ketika karnaval sound horeg melintas. Runtuhnya atap tersebut mengenai pengunjung dan mengakibatkan korban meninggal dunia.

Menurut politisi PKB ini, keselamatan masyarakat harus menjadi pertimbangan utama pemerintah dalam menentukan kebijakan terkait keberadaan sound horeg. Pemerintah tidak boleh menunggu semakin banyak korban sebelum mengambil langkah tegas.

“Jangan sampai kita terus membiarkan aktivitas ini berlangsung dan baru bergerak setelah korban terus bertambah,” tegasnya.

Eko juga mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) turun tangan untuk memastikan adanya kebijakan yang seragam di seluruh daerah. Kemendagri, menurutnya, perlu mengeluarkan surat perintah kepada pemerintah daerah agar menerbitkan larangan terhadap aktivitas sound horeg.

Larangan tersebut, kata dia, tidak cukup hanya diterapkan di daerah tertentu, tetapi harus berlaku secara nasional agar pemerintah daerah memiliki pedoman yang sama dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat.

“Saya mendesak Kementerian Dalam Negeri untuk turun tangan dan mengeluarkan surat perintah kepada pemerintah daerah agar menerbitkan larangan terhadap aktivitas sound horeg. Larangan ini harus berlaku secara nasional,” tandasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya