Berita

Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Bisnis

Terbuka Opsi Akuisisi-Merger BPR/BPRS Bermasalah

BPD Ikut Dibidik
SABTU, 05 SEPTEMBER 2026 | 05:05 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) membuka opsi penyelamatan bank bermasalah melalui akuisisi dan merger, tidak semata-mata likuidasi. 

Bahkan, Bank Pembangunan Daerah (BPD) turut dibidik untuk mengakuisisi BPR/BPRS yang dinilai masih memiliki potensi.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya LPS mencari investor untuk mengambil alih bank maupun aset BPR/BPRS bermasalah. 


Sebelumnya, LPS telah menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempertemukan calon investor dengan bank penerima.

Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu mengatakan, mandat baru LPS memungkinkan lembaganya meminimalkan kerugian dengan menawarkan bank bermasalah kepada investor yang berminat. 

LPS kini memiliki divisi investor relation yang diarahkan untuk mencari pihak yang dapat mengambil alih maupun melakukan merger.

“Kami juga menawarkan bank-bank yang bermasalah, ditawarkan siapa tahu ada investornya, siapa tahu ada yang mau beli,” kata Anggito kepada wartawan di Kota Bandar Lampung, Jumat, 4 September 2026. 

Menurutnya, bank bermasalah yang ditawarkan dapat memiliki izin dan modal, tetapi menghadapi persoalan tata kelola atau kecukupan modal. 

Karena itu, LPS mencoba mempertemukan bank tersebut dengan investor yang memiliki kemampuan untuk mengambil alih.

Pencarian investor tidak hanya menyasar investor baru. LPS juga membuka peluang bagi investor yang sudah ada untuk melakukan akuisisi maupun merger.

“Tidak harus investor baru tapi juga pada investor yang sudah ada, siapa tahu ada yang mengakuisisi, siapa tahu ada yang memergerkan,” ujar Anggito.

Bahkan, skema tersebut dapat melibatkan BPD. Anggito menyebut banyak BPR/BPRS dimiliki pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota yang berpotensi diakuisisi oleh BPD dengan kondisi permodalan lebih kuat.

“Banyak juga BPR-BPRS itu yang dimiliki oleh PNB oleh Kabupaten Kota, lebih baik kan bisa diakuisisi oleh BPD yang sudah cukup kuat modalnya dan sebagainya,” kata Anggito.

Sebelumnya, Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank, Doddy Zulverdi, menyebut terdapat aset BPR/BPRS dalam proses likuidasi dengan nilai buku hampir Rp2 triliun yang berpotensi ditawarkan kepada pengusaha maupun investor.

Kerja sama dengan Kadin juga diarahkan untuk memperluas jaringan calon investor, tidak hanya untuk aset yang saat ini tersedia, tetapi sebagai langkah jangka panjang dalam memperkuat industri BPR/BPRS.

Anggito menegaskan skema akuisisi dan merger tersebut baru mulai dijalankan LPS pada 2026. 

“Prinsipnya ini kita baru mulai nih baru-baru 2026,” pungkas Anggito.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kemitraan PLN Perkuat KDKMP jadi Penggerak Ekonomi Desa

Jumat, 16 Oktober 2026 | 06:16

Pemerintah Serap Masukan Akademisi hingga Peneliti untuk Perkuat Ekonomi Biru

Jumat, 16 Oktober 2026 | 05:53

Tak Hanya Tunjuk Kepala Baru, Pemerintah Diminta Serius Benahi BNPB

Jumat, 16 Oktober 2026 | 05:23

BUK dan Bukti Kegagalan SKK Migas

Jumat, 16 Oktober 2026 | 04:59

Korupsi Dana Bencana Bentuk Pengkhianatan terhadap Amanah Kemanusiaan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 04:29

Wajah Muda Kemiskinan yang Berubah

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:58

Maruli Berjabat Tangan dengan Gibran

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:29

Lokasi Ledakan di Pasar Cimanggis-Ciputat Bukan SPPG

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:00

Selain Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala Perwakilan BPK Jateng Ahmad Luthfi

Jumat, 16 Oktober 2026 | 02:45

Perpaduan Kekuatan Laut dan Udara Warnai Demo Pendaratan Amfibi di Pantai Banongan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 02:08

Selengkapnya