Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Bisnis

Purbaya Pamer Penerimaan Pajak Tumbuh 30 Persen Tanpa Naikkan Tarif

JUMAT, 04 SEPTEMBER 2026 | 13:59 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengklaim penerimaan pajak tumbuh 30 persen hingga akhir Juli 2026 dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Menurut Purbaya, pertumbuhan tersebut menunjukkan penerimaan negara masih berada di jalur yang sesuai dengan target pemerintah, bahkan melampaui perkiraan awal. Capaian itu, kata dia, diraih tanpa menaikkan tarif atau menambah jenis pajak baru.

“Penerimaan kita di atas perkiraan semula, dan itu terjadi tanpa kenaikan tarif pajak, tanpa pajak baru. Saya cukup perbaiki saja kinerja orang-orang pajak kita,” ujar Purbaya di Jakarta, dikutip Jumat, 4 September 2026.


Purbaya juga menyebut kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terjaga. Hingga Juli 2026, defisit APBN tercatat sebesar 0,91 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Untuk mempertahankan tren penerimaan tersebut, Purbaya mengatakan akan membenahi kinerja aparatur di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Ia menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran, penyalahgunaan wewenang, maupun fraud.

Pengawasan internal juga akan diperkuat untuk memastikan pejabat pajak bekerja sesuai aturan dan kode etik.

“Jadi untuk pajak, masyarakat sudah tahu sering bocor sana-sini, saya periksa kira-kira pejabat mana yang sering mengerjakan hal-hal yang negatif,” tutur bendahara negara tersebut.

Pembenahan serupa juga akan dilakukan di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Menurut Purbaya, reformasi sumber daya manusia di kedua institusi menjadi salah satu kunci untuk meningkatkan penerimaan negara.

Ia ingin memastikan petugas pajak, kepabeanan, dan cukai bekerja secara profesional dan kompeten, termasuk dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta pengguna jasa ekspor-impor.

Purbaya meyakini perbaikan kinerja aparatur dapat meningkatkan efektivitas pemungutan pajak sekaligus menutup berbagai celah kebocoran penerimaan.

“Terus yang bocor-bocor saya coba tutup, lalu pegawai pajak yang nakal-nakal saya berhentikan. Sekarang pajak sudah jauh lebih bagus kinerjanya,” tandasnya.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Korea Selatan Diisukan Bersiap Kerahkan Pasukan ke Selat Hormuz

Jumat, 04 September 2026 | 14:18

Purbaya Pamer Penerimaan Pajak Tumbuh 30 Persen Tanpa Naikkan Tarif

Jumat, 04 September 2026 | 13:59

Target Lifting 2027 Diproyeksi Tercapai, Sumur Rakyat Jadi Penopang

Jumat, 04 September 2026 | 13:33

Prabowo Tawarkan 138 Blok Energi Indonesia kepada Investor Rusia

Jumat, 04 September 2026 | 13:33

Gus Kikin Mulai Susun Kepengurusan PBNU di Hari Perdana Ngantor

Jumat, 04 September 2026 | 13:31

Label “No Pork, No Lard” Tak Otomatis Berarti Halal

Jumat, 04 September 2026 | 13:20

Kenaikan Tarif Masuk Ragunan Masih Ramah di Kantong

Jumat, 04 September 2026 | 13:12

Legislator Soroti Anggaran Pemulihan Kantor DPRD NTB-Sulsel Pasca Demo Agustus 2025

Jumat, 04 September 2026 | 13:08

Pembangunan Dapur MBG Pakai APBN Jangan Jadi Beban Negara

Jumat, 04 September 2026 | 13:06

Pemerintah Diminta Evaluasi Harga Eceran Tertinggi Beras

Jumat, 04 September 2026 | 13:01

Selengkapnya