Berita

Kepala BGN Sudaryono (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Keracunan MBG Berujung Penyidikan, BGN: Pidana atau Tidak Tergantung Aparat

JUMAT, 04 SEPTEMBER 2026 | 10:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sejumlah kasus keracunan yang diduga berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah masuk tahap penyidikan. Namun, penentuan ada atau tidaknya unsur pidana dan tersangka sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

Demikian disampaikan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono usai rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis malam, 3 September 2026.

"Jadi gini, pidana atau tidaknya itu tergantung hasil penyelidikan dari pihak aparat berwajib," ungkap Sudaryono.


Politikus Gerindra itu mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima BGN dari kepolisian, sejumlah titik dapur MBG yang menyebabkan penerima manfaat mengalami gangguan kesehatan atau keracunan makanan telah diselidiki. Beberapa di antaranya bahkan telah naik ke tahap penyidikan.

"Sejauh ini, laporan yang kami terima dari kepolisian, beberapa titik dapur yang kemudian menyebabkan gangguan kesehatan keracunan makanan itu dilakukan penyelidikan dan ada yang sudah naik penyidikan," katanya.

Namun begitu, Sudaryono belum dapat memastikan apakah dalam kasus-kasus tersebut telah ditetapkan tersangka. Ia menyerahkan keputusan mengenai ada atau tidaknya tersangka kepada aparat penegak hukum yang menangani perkara tersebut.

"Nah, apakah ada yang tersangka atau tidak, kita serahkan kepada hasil penyidikan atau penyelidikan oleh aparat penegak hukum di lapangan," pungkasnya. 

Sebelumnya, kasus keracunan MBG dalam skala besar kembali terjadi. Kali ini, kejadian tersebut menimpa santri di Pondok Pesantren Man'baul Hikam, Desa Putat, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur.

Berdasarkan data BGN hingga Rabu, 2 September 2026, jumlah korban keracunan di pondok pesantren tersebut telah mencapai 566 orang.

Kasus tersebut menambah daftar panjang dan catatan merah kejadian gangguan kesehatan yang dilaporkan terjadi setelah penerima manfaat mengonsumsi MBG.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kemitraan PLN Perkuat KDKMP jadi Penggerak Ekonomi Desa

Jumat, 16 Oktober 2026 | 06:16

Pemerintah Serap Masukan Akademisi hingga Peneliti untuk Perkuat Ekonomi Biru

Jumat, 16 Oktober 2026 | 05:53

Tak Hanya Tunjuk Kepala Baru, Pemerintah Diminta Serius Benahi BNPB

Jumat, 16 Oktober 2026 | 05:23

BUK dan Bukti Kegagalan SKK Migas

Jumat, 16 Oktober 2026 | 04:59

Korupsi Dana Bencana Bentuk Pengkhianatan terhadap Amanah Kemanusiaan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 04:29

Wajah Muda Kemiskinan yang Berubah

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:58

Maruli Berjabat Tangan dengan Gibran

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:29

Lokasi Ledakan di Pasar Cimanggis-Ciputat Bukan SPPG

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:00

Selain Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala Perwakilan BPK Jateng Ahmad Luthfi

Jumat, 16 Oktober 2026 | 02:45

Perpaduan Kekuatan Laut dan Udara Warnai Demo Pendaratan Amfibi di Pantai Banongan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 02:08

Selengkapnya