Berita

Kepala BGN Sudaryono (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Keracunan MBG Berujung Penyidikan, BGN: Pidana atau Tidak Tergantung Aparat

JUMAT, 04 SEPTEMBER 2026 | 10:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sejumlah kasus keracunan yang diduga berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah masuk tahap penyidikan. Namun, penentuan ada atau tidaknya unsur pidana dan tersangka sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

Demikian disampaikan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono usai rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis malam, 3 September 2026.

"Jadi gini, pidana atau tidaknya itu tergantung hasil penyelidikan dari pihak aparat berwajib," ungkap Sudaryono.


Politikus Gerindra itu mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima BGN dari kepolisian, sejumlah titik dapur MBG yang menyebabkan penerima manfaat mengalami gangguan kesehatan atau keracunan makanan telah diselidiki. Beberapa di antaranya bahkan telah naik ke tahap penyidikan.

"Sejauh ini, laporan yang kami terima dari kepolisian, beberapa titik dapur yang kemudian menyebabkan gangguan kesehatan keracunan makanan itu dilakukan penyelidikan dan ada yang sudah naik penyidikan," katanya.

Namun begitu, Sudaryono belum dapat memastikan apakah dalam kasus-kasus tersebut telah ditetapkan tersangka. Ia menyerahkan keputusan mengenai ada atau tidaknya tersangka kepada aparat penegak hukum yang menangani perkara tersebut.

"Nah, apakah ada yang tersangka atau tidak, kita serahkan kepada hasil penyidikan atau penyelidikan oleh aparat penegak hukum di lapangan," pungkasnya. 

Sebelumnya, kasus keracunan MBG dalam skala besar kembali terjadi. Kali ini, kejadian tersebut menimpa santri di Pondok Pesantren Man'baul Hikam, Desa Putat, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur.

Berdasarkan data BGN hingga Rabu, 2 September 2026, jumlah korban keracunan di pondok pesantren tersebut telah mencapai 566 orang.

Kasus tersebut menambah daftar panjang dan catatan merah kejadian gangguan kesehatan yang dilaporkan terjadi setelah penerima manfaat mengonsumsi MBG.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Deteksi Dini, Lapas Cianjur Periksa Kesehatan Warga Binaan dan Pegawai

Jumat, 25 September 2026 | 20:20

Tahu Manuver Pelindo, Kejagung Serahkan Eksekusi Silfester Matutina ke Kejari Jaksel

Jumat, 25 September 2026 | 20:16

Antam Serap 9 Ton Emas Freeport hingga Agustus 2026

Jumat, 25 September 2026 | 19:43

160 Ribu Orang Ikut Rekrutmen BI, Lulusan Teknologi Masih Minim

Jumat, 25 September 2026 | 19:36

Ratusan Hotel di Bandung Dijual, Pemerintah Jangan Tutup Mata!

Jumat, 25 September 2026 | 19:09

Kata IPW, Ombudsman Melampaui Kewenangan Saat Sidak Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 19:08

Xiaomi 18 Fold Smartphone Lipat Canggih Bertenaga Kamera Leica

Jumat, 25 September 2026 | 18:41

Bogasari Dorong UMKM Surabaya Naik Kelas

Jumat, 25 September 2026 | 18:37

KPU Harus Terang Benderang Jelaskan Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran

Jumat, 25 September 2026 | 18:28

DPR Segera Panggil Ombudsman dan Ditjenpas soal Sidak Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 18:18

Selengkapnya