Berita

Kepala BGN Sudaryono (Foto: RMOL Faisal Aristama)

Bisnis

BGN Bakal Ubah Skema Insentif Rp6 Juta per Hari untuk SPPG

JUMAT, 04 SEPTEMBER 2026 | 10:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Gizi Nasional (BGN) bakal mengubah skema pemberian insentif bagi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala BGN Sudaryono mengatakan, insentif sebesar Rp6 juta per hari masih berlaku karena mengacu peraturan lama yang hingga kini digunakan. Namun, skema tersebut akan diubah sehingga pemberian insentif tidak lagi dilakukan secara rata kepada setiap dapur.

Sudaryono mengatakan, dirinya telah mengajukan Peraturan Kepala Badan (Perbadan) yang mengatur perubahan skema tersebut.


"Yang berlaku itu sampai dengan hari ini itu kan peraturan lama. Semenjak saya jadi Kepala Badan, saya sudah mengajukan Peraturan Kepala Badan yang harapannya di minggu ini itu sudah keluar, sehingga di minggu ini rencana besok atau Senin saya mau umumkan perubahan insentif itu," ujar Sudaryono di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis malam, 3 September 2026.

Dengan terbitnya aturan baru tersebut, Sudaryono menyebut pemberian insentif kepada SPPG nantinya akan mengacu pada ketentuan dalam Perbadan yang baru.

"Ini saya sedang, saya sudah mengajukan Peraturan Kepala Badan (Perbadan), tinggal nunggu waktu. Saya harapkan mungkin hari ini atau besok udah keluar, maka nanti insentifnya berdasarkan Peraturan Kepala Badan yang baru saja saya terbitkan itu," jelasnya.

Sudaryono mengurai bahwa, perubahan skema dilakukan karena kapasitas produksi setiap dapur MBG tidak sama. Menurutnya, ada dapur yang mampu memproduksi 2.000 porsi, sementara dapur lainnya dapat menghasilkan 2.500 hingga 3.000 porsi.

"Dibayar semua Rp6 juta kan enggak adil dong," kata Politikus Gerindra ini.

Sudaryono kemudian memberikan gambaran mengenai perbedaan jumlah produksi tersebut.

"Artinya kalau 2.000 itu 3.000 porsi baru Rp6 juta. Tapi kalau kamu bikin 2.000 porsi dibayar Rp6 juta, berarti kan kandungannya enggak Rp15.000 satu porsinya. Karena tidak 2.000, betul enggak?" ujarnya.

Dengan skema baru, Sudaryono mengatakan pemberian insentif akan memperhitungkan jumlah porsi yang diproduksi oleh masing-masing dapur.

"Sekarang tidak, ya, tidak rata semua kemudian satu dapur semua kemudian dibayar 6 juta, itu tidak adil," pungkasnya.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Deteksi Dini, Lapas Cianjur Periksa Kesehatan Warga Binaan dan Pegawai

Jumat, 25 September 2026 | 20:20

Tahu Manuver Pelindo, Kejagung Serahkan Eksekusi Silfester Matutina ke Kejari Jaksel

Jumat, 25 September 2026 | 20:16

Antam Serap 9 Ton Emas Freeport hingga Agustus 2026

Jumat, 25 September 2026 | 19:43

160 Ribu Orang Ikut Rekrutmen BI, Lulusan Teknologi Masih Minim

Jumat, 25 September 2026 | 19:36

Ratusan Hotel di Bandung Dijual, Pemerintah Jangan Tutup Mata!

Jumat, 25 September 2026 | 19:09

Kata IPW, Ombudsman Melampaui Kewenangan Saat Sidak Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 19:08

Xiaomi 18 Fold Smartphone Lipat Canggih Bertenaga Kamera Leica

Jumat, 25 September 2026 | 18:41

Bogasari Dorong UMKM Surabaya Naik Kelas

Jumat, 25 September 2026 | 18:37

KPU Harus Terang Benderang Jelaskan Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran

Jumat, 25 September 2026 | 18:28

DPR Segera Panggil Ombudsman dan Ditjenpas soal Sidak Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 18:18

Selengkapnya