Berita

Ilustrasi. (Foto: AI)

Opini Pakar

Meneguhkan Gizi Intelektual

JUMAT, 04 SEPTEMBER 2026 | 05:24 WIB

POLEMIK! Terbetik kegelisahan publik, dalam tata kelola sistem pendidikan nasional. Alokasi anggaran pendidikan, masih dibayangi program populis makan bergizi. Padahal pos mandatory spending 20 persen, menjadi amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
 
Intervensi nutrisi anak sekolah, dapat dipahami merupakan bagian dari upaya mengentaskan tengkes (stunting). Tetapi, prioritas pembenahan sarana sekolah, renovasi fasilitas laboratorium, serta perbaikan kesejahteraan guru honorer justru digeser mundur. Jurang pertanyaan ontologis terbuka lebar: ke mana arah filosofis sistem pendidikan nasional?
 
Pendidikan, sejatinya bukan sekadar urusan biologis untuk menjaga siswa tetap bugar di kelas. Paulo Freire (1970) mengingatkan, bahwa pendidikan adalah praksis pembebasan (humanisasi), yang mengasah nalar kritis dan memerdekakan martabat manusia.
 

 
Mengalihkan konsentrasi anggaran pendidikan, dari reformasi pedagogis ke program logistik pangan, berisiko mempersempit makna sekolah menjadi dapur raksasa. Boleh jadi para pelajar kenyang secara fisik, tetapi terancam mengalami kelaparan nalar (cognitive starvation), akibat potensi mutu pembelajaran yang menurun.
 
Melebihi Gizi Biologis
 
Membenahi gizi fisik tentu penting, tetapi memperlakukan gizi seolah menjadi obat tunggal pendongkrak mutu pendidikan adalah simplifikasi keliru. Teori perkembangan kognitif Jean Piaget (1971) menegaskan, bahwa kecerdasan manusia tidak tumbuh secara pasif melalui stimulasi fisik semata, melainkan melalui proses kesimbangan dinamis. Pelajar membutuhkan pergulatan kognitif rasa ingin tahu, memecahkan masalah empiris, serta perbaharuan skema berpikir aktif.
 
Diperkuat oleh pemikiran Lev S. Vygotsky (1978), mengenai zona perkembangan proksimal (zone of proximal development). Lonjakan nalar terjadi, ketika pembelajar berinteraksi secara intensif, dengan guru kompeten dan mitra belajar setara, serta dimediasi instrumen budaya seperti buku berkualitas, bahasa yang kaya, termasuk teknologi tepat guna (scaffolding).
 
Ketercukupan kalori tanpa revolusi kualitas pedagogi, akan melahirkan kekhawatiran tentang generasi yang sehat raga, namun tumpul nalar. Pelajar yang kenyang saja, tidak dapat bertahan di panggung global, jika diajar guru yang kelelahan karena kerja sampingan demi menyambung hidup, atau bila ruang kelas sunyi dari perdebatan ilmiah, akibat kurikulum administratif.
 
Gizi biologis, harus berjalan seiring dengan gizi intelektual, diantaranya ketersediaan buku referensi bermutu, metode inkuiri yang menstimulasi nalar kritis, dan iklim belajar demokratis.
 
Kasta Simbolik
 
Di balik hingar-bingar perdebatan anggaran, lanskap pendidikan juga terbelah jurang diskriminasi, dengan kehadiran sekolah unggulan. Berbagai pembangunan sekolah berlabel unggulan, bertabur fasilitas digital interaktif, ruang kelas berpendingin udara, dan guru tersertifikasi. Berhadapan dengan realitas berbagai sekolah di pelosok, yang bertahan dalam keterbatasan akut: ruang belajar bocor, akses internet nihil, serta buku perpustakaan usang.
 
Sosiolog Prancis Pierre Bourdieu (1986), telah membedah ketidakadilan ini lewat teori reproduksi kultural. Menurut Bourdieu, sekolah bukanlah institusi netral, yang murni berbasis meritokrasi atau bakat alamiah. Sekolah bekerja menggunakan aturan main dan kode bahasa yang mencerminkan modal kultural (cultural capital) milik kelas elit.
 
Sekolah unggulan membawa habitus, literasi, dan fasilitas penunjang yang diwariskan, dimana sistem melabelinya sebagai kecerdasan personal. Sebaliknya, di sekolah pinggiran yang berangkat dengan keterbatasan modal sosial dan ekonomi, terstigma sebagai murid berprestasi rendah.
 
Bourdieu dan Passeron (1990), menyebut mekanisme tersebut sebagai kekerasan simbolik (symbolic violence). Legitimasi ketimpangan kelas, melalui pembedaan kasta sekolah. Piring makan gratis, tidak otomatis menghapus kasta sosial yang direproduksi oleh sistem persekolahan.
 
Distorsi Kelembagaan
 
Kritik tajam atas reduksi fungsi sekolah, menemukan gaungnya dalam pemikiran Ivan Illich (1971) lewat Deschooling Society. Illich bahkan mengingatkan, bahwa masyarakat modern kerap terperangkap dalam kekacauan logika kelembagaan: mencampuradukkan antara pengajaran dengan pembelajaran, perolehan ijazah dan kompetensi sejati, serta kepatuhan birokrasi atau pendidikan bermutu.
 
Ketika negara disibukkan dengan tata kelola pengadaan dan distribusi menu santap siang di sekolah, dibanding membangun ruang dialog intelektual yang memerdekakan, maka sekolah telah terjerumus menjadi monopoli radikal (radical monopoly).
 
Dimana sekolah memonopoli hak belajar, hanya untuk dijadikan sebagai instrumen konsumsi paket program pemerintah. Sehingga, Illich (1973) mendambakan, terciptanya instrumen konvivial (tools for conviviality), sarana pembelajaran otonom, desentralistik, dapat diakses bebas oleh publik tanpa kungkungan birokrasi.
 
Jika program pendidikan, terus bersifat konsumtif-jangka pendek, jelaslah sekolah kehilangan fungsi sebagai benteng akal budi. Alih-alih menjadi persemaian daya cipta mandiri, sekolah berubah rupa menjadi kepanjangan tangan distribusi bantuan sosial, yang boleh jadi mematikan inisiatif belajar otentik.
 
Perut kenyang, adalah hak dasar setiap anak bangsa. Tetapi, membiarkannya terdegradasi di ruang kelas, adalah pengabaian atas mandat mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan nasional tidak boleh berhenti pada urusan membagikan makanan ke atas piring siswa; tugas luhurnya adalah menyalakan api rasa ingin tahu dan keberanian berpikir di dalam kepala. Tata ulang kembali!
 

Yudhi Hertanto
Doktoral Ilmu Hukum Universitas Islam Sultan Agung


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya