Berita

Kuasa Hukum Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Febri Diansyah (tengah) di Kejagung, Jakarta Selatan pada Kamis malam, 3 September 2026. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Hukum

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

JUMAT, 04 SEPTEMBER 2026 | 01:20 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kuasa Hukum Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Febri Diansyah membantah kliennya menerima uang Rp40 miliar dari pengusaha Tan Kian dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Bantahan ini disampaikan Febri usai mendampingi pemeriksaan Febrie sebagai tersangka di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Kamis malam, 3 September 2026.

Febri awalnya menjelaskan soal informasi soal aliran dana Rp40 miliar dari Tan Kian kepada Febrie merupakan kekeliruan pembacaan dari pertimbangan hakim praperadilan yang dikutip tidak penuh atau sepotong-sepotong.


“Bagaimana kami bisa menegaskan hal tersebut? Diproses praperadilan itu, salah satu bukti yang diajukan adalah BAP Tan Kian,” ujar Febri.

Padahal, Febri menjelaskan berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Tan Kian yang menjadi salah satu alat bukti di sidang praperadilan, pertama kali dihubungi oleh seseorang bernama Lucy. 

Klaim Febrie sama sekali tidak dikenal oleh kliennya. Kendati demikian dalam pertemuan Lucy dengan Tan Kian, Luci menyampaikan bahwa ada perkara yang sedang berjalan dan berpotensi membuat Tan Kian jadi tersangka bila “tidak diurus”.

Dari sini, komunikasi kemudian berlanjut antara Tan Kian dengan seseorang bernama Fery Hongkiriwang, yang juga dikenal dengan nama Fery Boboho. Lalu, merujuk pada BAP tersebut, uang diserahkan Tan Kian kepada Fery bukan kepada Febrie.

“Fery tidak pernah menyampaikan sama sekali di BAP Tan Kian tersebut bahwa uang tersebut nanti akan diberikan kepada Pak FA. Itu tegas sekali di BAP tersebut,” tandas Febri.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Ijazah Gibran cuma Berdasarkan Surat Keterangan Penyetaraan

Kamis, 24 September 2026 | 04:29

Marselino Ferdinan Resmi Gabung Persija

Kamis, 24 September 2026 | 04:13

Pemerintah Utamakan Pembinaan Bukan Tindakan Hukum soal Wajib Halal

Kamis, 24 September 2026 | 04:00

Muktamar NU Tercoreng Dugaan Duit RP480 Miliar

Kamis, 24 September 2026 | 03:38

Rano Karno Bidik Jakarta Jadi Kota Sinema

Kamis, 24 September 2026 | 03:28

Industri Percetakan Jadi Pilar Ekonomi Kreatif Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 03:12

Ternyata KPU Tak Verifikasi Ijazah Gibran

Kamis, 24 September 2026 | 02:54

Kevin Diks Resmi Kapten Timnas Garuda

Kamis, 24 September 2026 | 02:31

Peran Negara terhadap Transformasi Teknologi Digital dan Amputasi Data

Kamis, 24 September 2026 | 02:14

Indonesia Tambah Lima Perunggu di Asian Games 2026

Kamis, 24 September 2026 | 01:31

Selengkapnya