Berita

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah rampung menjalani pemeriksaan oleh Tim 9 Kejaksaan Agung RI pada Kamis malam, 3 September 2026. (Foto: RMOL/Bonfilio)

Hukum

Febrie Adriansyah Diberondong 50 Pertanyaan Selama 10 Jam Pemeriksaan

KAMIS, 03 SEPTEMBER 2026 | 22:03 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dicecar sekitar 50 pertanyaan saat menjalani pemeriksaan selama 10 jam oleh Tim 9 Kejaksaan Agung RI, Kamis, 3 September 2026.

Febrie diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Usai pemeriksaan, Febrie kembali dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tahanan titipan sekitar pukul 21.00 WIB.


Pantauan redaksi, Febrie keluar dari gedung Kejagung dengan pengawalan ketat. Ia terlihat tertunduk dan langsung masuk ke mobil tahanan.

Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah mengatakan, kliennya bersikap kooperatif selama pemeriksaan. Seluruh pertanyaan penyidik dijawab dan dijelaskan Febrie.

"Pak FA (Febrie) kooperatif dan menjawab pertanyaan dan menjelaskan apa yang ditanya oleh penyidik. Ada sekitar 50 pertanyaan tadi yang dijawab sebaik-baiknya," kata Febri.

Febri menegaskan, Febrie siap kembali memenuhi panggilan penyidik apabila keterangannya masih dibutuhkan dalam proses penyidikan.

"Meski pun tentu saja itu adalah kewenangan dari penyidik dan penuntut umum," jelasnya.

Febrie ditetapkan sebagai tersangka TPPU terkait temuan emas seberat 74 kilogram dan uang tunai Rp543 miliar di sebuah rumah di kawasan Sentul, Jawa Barat. Selain Febrie, Kejagung juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni pihak swasta Nurman Herin (NH) dan pengacara Don Ritto (DR).

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

RI Dorong Status 742 Cagar Budaya Nasional Baru

Kamis, 03 September 2026 | 18:29

Di Forum Ekonomi Vladivostok, Prabowo Beberkan Alasan RI Tetap Jalankan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:23

BGN ‘Berdosa’ Jika Biarkan Korban Keracunan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:19

Profil Lionel Messi, Akhiri Karier Internasional dengan 125 Gol

Kamis, 03 September 2026 | 17:57

Prabowo Dorong Rute Langsung RI-Vladivostok untuk Perkuat Hubungan Ekonomi

Kamis, 03 September 2026 | 17:43

Anggaran MBG 2027 Capai Rp232,876 Triliun

Kamis, 03 September 2026 | 17:40

Kemenkop Tegaskan Anggaran Rp103 Miliar Bukan untuk Podcast

Kamis, 03 September 2026 | 17:35

Mantan Pemain Timnas Iwan Setiawan Meninggal Dunia, Ini Jejak Kariernya di Sepak Bola Indonesia

Kamis, 03 September 2026 | 17:25

IHSG-Rupiah Kompak Cerah Hari Ini

Kamis, 03 September 2026 | 17:23

Demo Kantor Agrinas Diduga Ditunggangi Oknum

Kamis, 03 September 2026 | 17:08

Selengkapnya