Berita

Menteri Kehutanan Raja Antoni saat meninjau karhutla di Desa Kuala Dua, Kubu Raya, Kalimantan Barat. (Foto: Kemenhut)

Politik

Izin Lima Korporasi Pelaku Karhutla Dibekukan Atas Persetujuan Prabowo

KAMIS, 03 SEPTEMBER 2026 | 20:13 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah mengambil langkah tegas dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat. Atas persetujuan Presiden Prabowo Subianto, izin usaha lima korporasi tersebut dibekukan.

“Sesuai dengan perintah Pak Presiden Prabowo Subianto bahwa kita menegakkan hukum yang adil, yang fair, tidak hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” kata Menteri Kehutanan Raja Antoni saat meninjau karhutla di Desa Kuala Dua, Kubu Raya, Kalimantan Barat, Kamis, 3 September 2026.

Raja Antoni mengatakan sanksi yang diberikan tidak berhenti pada pembekuan izin usaha. Pemerintah juga menerapkan paksaan pemulihan lingkungan dan akan meneruskan ke proses pidana apabila ditemukan indikasi pidana.


“Teman-teman dan para masyarakat dan juga para pengusaha yang doyan dengan melakukan land clearing ya untuk perkebunan, maka sore hari ini atas persetujuan Bapak Presiden Prabowo Subianto, kami melakukan pembekuan izin usaha sekaligus paksaan pemulihan lingkungan,” ujar Menhut. 

Raja Antoni menegaskan penegakan hukum dilakukan secara adil dan tidak diskriminatif. Ia mengatakan nantinya proses hukum dapat menjadi pidana bila ditemukan adanya indikasi. 

“Dan kalau bila tidak bergerak ya bisa terus ke pidana dan kita akan tegakkan hukum setajam-tajamnya. Karena sekali lagi kalau tidak ada penegakan hukum yang kuat, orang merasa seenaknya saja membakar lahan, baik itu yang kecil ya maupun korporasi,” sambungnya.

Berikut lima perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang dibekukan, dengan total luas konsesi mencapai 371.560 hektare.

Pertama, PT Mahkota Rimba Utama yang bergerak di sektor hutan alam di Kabupaten Ketapang, dengan luas PBPH mencapai 74.480 hektare.

Kedua, PT Hutan Ketapang Industri, perusahaan sektor hutan tanaman yang beroperasi di Kabupaten Ketapang dengan luas PBPH 100.150 hektare. Ketiga, PT Mayawana Persada Mas, juga bergerak di sektor hutan tanaman di Kabupaten Ketapang, dengan luas PBPH mencapai 136.710 hektare.

Selanjutnya, PT Duta Andalan Sukses yang bergerak di sektor hutan tanaman di Kabupaten Sanggau, dengan luas PBPH 31.080 hektare. Terakhir, PT Wana Lestari Jaya, perusahaan hutan tanaman di Kabupaten Sanggau, yang memiliki luas PBPH 29.140 hektare.

Dengan demikian, total luas PBPH dari lima perusahaan yang dibekukan tersebut mencapai 371.560 hektare, dengan tiga perusahaan berada di Kabupaten Ketapang dan dua lainnya di Kabupaten Sanggau.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya