Berita

Sekretaris Kementerian Koperasi (SesKemenkop) Ahmad Zabadi. (Foto: Kemenkop)

Politik

Kemenkop Tegaskan Anggaran Rp103 Miliar Bukan untuk Podcast

KAMIS, 03 SEPTEMBER 2026 | 17:35 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Koperasi (Kemenkop) kembali menegaskan isu yang beredar luas di masyarakat terkait anggaran sebesar Rp103 miliar yang disebut-sebut untuk podcast. Kemenkop memastikan hal tersebut tidak tepat. 

Meski demikian, Kemenkop memahami perhatian publik sehingga diperlukan pemahaman komprehensif agar tidak salah informasi.

Sekretaris Kementerian Koperasi (SesKemenkop) Ahmad Zabadi menegaskan Kemenkop sangat terbuka terhadap kritik masyarakat sebagai bagian dari transparansi dan keterbukaan informasi. Namun, setiap informasi yang beredar perlu diperhatikan secara utuh, bukan hanya dari satu atau dua potongan narasi yang berpotensi menimbulkan multitafsir.  


Ahmad Zabadi memastikan bahwa anggaran Rp103 miliar merupakan usulan tambahan pada salah satu unit kerja dengan fungsi cukup luas. Di dalamnya termasuk keperluan hubungan masyarakat, komunikasi publik, dokumentasi, publikasi, teknologi informasi, tata usaha, dan infrastruktur lainnya. Dengan demikian, tidak benar apabila anggaran tersebut spesifik hanya untuk podcast.  

"Kami perlu sampaikan bahwa Rp103 miliar ini merupakan bagian dari usulan tambahan anggaran, belum menjadi pagu anggaran apalagi pagu definitif Kementerian Koperasi di tahun 2027," kata Ahmad Zabadi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 3 September 2026.

Ahmad Zabadi menegaskan komunikasi publik merupakan bagian penting untuk menyampaikan kepada masyarakat apa saja yang sedang dan akan dilakukan pemerintah, tujuan program, serta manfaatnya. Oleh karena itu, komunikasi publik harus dilakukan secara profesional, benar, dan mudah dipahami.  

"Kami juga akan terus memastikan setiap penggunaan anggaran dilakukan secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan lebih dari itu harus memiliki hasil yang dapat diukur," ucapnya.  

Ahmad Zabadi menambahkan, Kemenkop akan fokus pada program pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui koperasi, baik koperasi eksisting yang jumlahnya lebih dari 130 ribu unit maupun Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang merupakan program strategis nasional (PSN). Ia berharap dengan dukungan semua pihak, koperasi dapat tumbuh lebih solid, kuat, dan memberikan manfaat besar bagi anggota maupun masyarakat. 


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

RI Dorong Status 742 Cagar Budaya Nasional Baru

Kamis, 03 September 2026 | 18:29

Di Forum Ekonomi Vladivostok, Prabowo Beberkan Alasan RI Tetap Jalankan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:23

BGN ‘Berdosa’ Jika Biarkan Korban Keracunan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:19

Profil Lionel Messi, Akhiri Karier Internasional dengan 125 Gol

Kamis, 03 September 2026 | 17:57

Prabowo Dorong Rute Langsung RI-Vladivostok untuk Perkuat Hubungan Ekonomi

Kamis, 03 September 2026 | 17:43

Anggaran MBG 2027 Capai Rp232,876 Triliun

Kamis, 03 September 2026 | 17:40

Kemenkop Tegaskan Anggaran Rp103 Miliar Bukan untuk Podcast

Kamis, 03 September 2026 | 17:35

Mantan Pemain Timnas Iwan Setiawan Meninggal Dunia, Ini Jejak Kariernya di Sepak Bola Indonesia

Kamis, 03 September 2026 | 17:25

IHSG-Rupiah Kompak Cerah Hari Ini

Kamis, 03 September 2026 | 17:23

Demo Kantor Agrinas Diduga Ditunggangi Oknum

Kamis, 03 September 2026 | 17:08

Selengkapnya