Berita

Presiden Prabowo Subianto menerima Kartu Tanda Anggota (KTA) Nahdlatul Ulama (NU). (Foto: istimewa)

Politik

Pemberian KTA NU kepada Prabowo Munculkan Beragam Tafsir

KAMIS, 03 SEPTEMBER 2026 | 15:12 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Presiden Prabowo Subianto menerima Kartu Tanda Anggota (KTA) Nahdlatul Ulama (NU) dalam rangkaian Muktamar ke-35 NU di Jombang, Jawa Timur. Langkah tersebut dinilai sebagai gestur politik yang memiliki beragam tafsir.

Pengamat politik AS Hikam mengatakan, pemberian KTA NU kepada Prabowo merupakan hal yang unik jika melihat sejarah kepresidenan di Indonesia. Menurutnya, selain Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Prabowo menjadi presiden yang secara resmi mengakui sekaligus menerima KTA NU.

"Prabowo terima kartu tanda anggota NU merupakan suatu yang bisa dikatakan keunikan. Karena saya kira dalam sejarah Republik ini selain almarhum Gus Dur, Presiden RI yang resmi mengakui dan mendapat kartu NU yang baru Pak Prabowo," kata AS Hikam di kanal Youtube Bambang Widjojanto, Kamis, 3 September 2026.


Menurutnya, pemberian KTA tersebut dapat dipandang sebagai sebuah gestur politik yang memungkinkan munculnya berbagai interpretasi. Salah satunya adalah keinginan pemerintah untuk membangun kedekatan yang lebih kuat dengan NU.

Namun, AS Hikam menilai ada hal yang menarik dari proses pemberian KTA tersebut. Sebab, menurut dia, justru Prabowo yang sebelumnya menyampaikan keinginan untuk menjadi anggota NU.

Ia mengingatkan pernyataan Prabowo saat pembukaan Muktamar ke-35 NU. Ketika itu, Prabowo menyampaikan bahwa dirinya akan kembali datang apabila telah mendapatkan KTA NU.

"Kalau dilihat lagi kan yang minta Prabowo untuk jadi anggota," katanya.

AS Hikam menilai Prabowo tampak terkejut sekaligus senang ketika keinginannya tersebut akhirnya terwujud. Pernyataan Prabowo pada pembukaan Muktamar juga dinilai menunjukkan adanya keinginan kuat untuk mendapatkan KTA NU.

"Kalau sudah kayak gitu kan bisa ditafsirkan sebagai perintah," tuturnya.

Menurut AS Hikam, jika melihat rangkaian peristiwa tersebut, penerimaan KTA NU oleh Prabowo juga dapat dimaknai sebagai bentuk kebanggaan politik. Bahkan, ia membuka kemungkinan munculnya fenomena serupa apabila organisasi-organisasi lain turut memberikan KTA kepada Presiden.

"Mungkin juga kebanggaan kalau sampai presiden nanti rame-rame organisasi lain juga akan memberikan KTA-nya masing-masing," pungkasnya.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

UPDATE

Jaga Produktivitas dan Kelestarian, Agrinas Palma-BNPB Sinergi Tangkal Karhutla

Selasa, 03 November 2026 | 14:10

Kerja Sama Korea-Indonesia Perkuat Transformasi Digital Koperasi

Selasa, 03 November 2026 | 14:06

Gibran Selalu Dibela Mati-matian oleh Barisan Pendukungnya

Selasa, 03 November 2026 | 14:01

KPK Lepas Dua Pejabat Asal Kejagung, Mungki Hadipratikto Bakal Bertugas di BGN

Selasa, 03 November 2026 | 14:00

Babak Baru Piala Asia 2027, Alasan dan Jadwal Terbaru Penundaan Turnamen

Selasa, 03 November 2026 | 13:56

Kemlu Benarkan Dua WNI Tewas Saat Memancing di Jepang

Selasa, 03 November 2026 | 13:49

Fraksi Gerindra Belum Bersikap soal Putusan MA terkait Gibran

Selasa, 03 November 2026 | 13:45

Ketua KPK Pastikan Dalam Waktu Dekat Panggil Nusron Wahid

Selasa, 03 November 2026 | 13:35

PKS Minta Pemerintah Bebaskan PPN Produk Pembalut

Selasa, 03 November 2026 | 13:29

Soal Boikot Raffi Ahmad, Sosiolog Ingatkan Tanda Kehancuran Negara Bersumber dari Internal

Selasa, 03 November 2026 | 13:11

Selengkapnya