Berita

Gedung Kementerian Perdagangan. (Foto: Istimewa)

Bisnis

Kemendag Panggil MAP Group terkait Aduan Konsumen Promo BOGO

KAMIS, 03 SEPTEMBER 2026 | 15:00 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Kementerian Perdagangan (Kemendag) meminta klarifikasi PT MAPCLUB Digital Asia dan PT MAP Aktif Adiperkasa Tbk terkait sejumlah pengaduan konsumen dalam program Buy 1 Get 1 Free (BOGO) yang berlangsung pada 29 Juli-2 Agustus 2026.

Klarifikasi dilakukan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) menyusul pengaduan transaksi melalui platform MAP Group, yakni planetsports.asia, sportsstation.id, dan mapclub.com.

Direktur Pemberdayaan Konsumen Kemendag Immanuel Tarigan Sibero mengatakan, klarifikasi dilakukan untuk memastikan pengaduan konsumen ditindaklanjuti secara bertanggung jawab.


“Setiap pengaduan konsumen perlu ditangani secara serius dan diselesaikan secara bertanggung jawab," kata Immanuel, dikutip Kamis, 3 September 2026.

Menurut Immanuel, pelaku usaha perlu memastikan konsumen memperoleh informasi yang jelas mengenai transaksi, status pesanan, pengiriman, maupun mekanisme pengembalian dana apabila terdapat transaksi yang tidak dapat dipenuhi.

Pengaduan konsumen mencakup keterlambatan dan ketidakjelasan pengiriman, barang tidak lengkap atau tidak sesuai pesanan, pembatalan, refund, sinkronisasi pembayaran, informasi promosi, hingga kendala teknis.

Senior Division Manager e-Commerce Commercial PT MAP Aktif Adiperkasa Tbk Christina Julita menjelaskan, lonjakan volume pesanan selama promo BOGO membuat sebagian pesanan membutuhkan waktu lebih lama untuk dipenuhi dan dikirim.

Sistem MAP Group mengintegrasikan stok dari berbagai toko dan gudang sehingga satu pesanan dapat dikirim dari lokasi berbeda. Christina juga mengakui terdapat sejumlah nomor resi yang tidak dapat dilacak.

“Perkembangan pengiriman telah diinformasikan kepada konsumen melalui surat elektronik (email), media sosial, serta banner pada situs resmi,” kata Christina.

Untuk barang tidak lengkap, salah kirim, ketidaksesuaian ukuran, maupun barang yang tidak lengkap dalam satu set, MAP melakukan pengiriman barang yang kurang, penarikan barang, hingga refund sesuai permasalahan.

Head of Product & Operation PT MAPCLUB Digital Asia Evelyn mengatakan, perusahaan juga menghubungi konsumen melalui email untuk memproses refund atas pesanan yang dibatalkan maupun dana yang belum dikembalikan.

Dalam kasus tertentu, perusahaan memberikan voucher sebagai kompensasi. Sementara kendala sistem atau sinkronisasi pembayaran ditindaklanjuti dengan menghubungi konsumen dan melakukan pengembalian dana.

Terkait program BOGO, Evelyn mengatakan, syarat dan ketentuan promosi telah dicantumkan pada halaman promosi di situs web. Pengaduan akibat perbedaan pemahaman atas ketentuan promo ditindaklanjuti melalui pembatalan pesanan dan refund.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya