Berita

Direktur Avrist Assurance (AVRASS) Aldi Rinaldi (Kedua dari kanan) saat konferensi pers di Jakarta, Kamis 3 September 2026 (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Agen Asuransi Masuk Era Sertifikasi Profesi

KAMIS, 03 SEPTEMBER 2026 | 14:34 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Industri asuransi jiwa mulai memperkuat standar profesionalisme agen melalui penerapan sertifikasi profesi. Langkah ini sejalan dengan upaya meningkatkan kompetensi agen yang menjadi salah satu kanal distribusi produk asuransi.

Direktur Avrist Assurance (AVRASS) Aldi Rinaldi  mengatakan, saat ini terdapat sekitar 1.900 agen yang terdaftar di Avrist. Menurut dia, peningkatan kualitas agen menjadi bagian dari perkembangan industri asuransi.

"Sesuai dengan semangat dari industri asuransi, kita akan mengembangkan agen yang lebih profesional dan lebih berkualitas. Oleh karena itu, di asosiasi juga sekarang kita ada yang namanya sertifikasi," ujar Aldi.


Dia mengatakan, asosiasi industri pada Agustus 2026 telah memperoleh izin untuk menjadi lembaga sertifikasi profesi. Selanjutnya, agen asuransi akan diarahkan untuk mengikuti sertifikasi tersebut.

Avrist, kata Aldi, juga memiliki program pengembangan agen yang dilakukan secara internal maupun melalui asosiasi.

"Saat ini kita ada di angka 1.900-an agen yang terdaftar di Avrist. Tentunya angka ini menjadi satu bentuk tanggung jawab Avrist juga tentang bagaimana meningkatkan kualitas dari agen-agen tersebut," katanya.

Sementara itu, terkait dampak bencana terhadap bisnis asuransi jiwa, Aldi mengatakan hingga kini belum terdapat permintaan klaim dalam jumlah signifikan di Avrist.

Menurut dia, perusahaan masih berkoordinasi dengan asosiasi industri untuk mengantisipasi kemungkinan meningkatnya klaim akibat bencana. Jika jumlah klaim cukup besar, koordinasi melalui asosiasi dinilai diperlukan agar penanganannya dapat dilakukan secara lebih terarah.

"Secara asuransi jiwa, kita saat ini belum ada permintaan klaim yang signifikan terkait bencana. Kami sedang berkoordinasi, di asosiasi juga sedang koordinasi," ujar Aldi. 

Dia menambahkan, penanganan klaim perlu dilakukan sesegera mungkin apabila pengajuan klaim telah memenuhi ketentuan yang berlaku.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya