Berita

Direktur Bisnis PT Avrist Assurance Aldi Rinaldi (Kedua dari kanan) saat konferensi pers di Jakarta, Kamis 3 September 2026 (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Agen Asuransi Masuk Era Sertifikasi Profesi

KAMIS, 03 SEPTEMBER 2026 | 14:34 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Industri asuransi jiwa mulai memperkuat standar profesionalisme agen melalui penerapan sertifikasi profesi. Langkah ini sejalan dengan upaya meningkatkan kompetensi agen yang menjadi salah satu kanal distribusi produk asuransi.

Direktur Bisnis PT Avrist Assurance Aldi Rinaldi mengatakan, saat ini terdapat sekitar 1.900 agen yang terdaftar di Avrist. Menurut dia, peningkatan kualitas agen menjadi bagian dari perkembangan industri asuransi.

"Sesuai dengan semangat dari industri asuransi, kita akan mengembangkan agen yang lebih profesional dan lebih berkualitas. Oleh karena itu, di asosiasi juga sekarang kita ada yang namanya sertifikasi," ujar Aldi.


Dia mengatakan, asosiasi industri pada Agustus 2026 telah memperoleh izin untuk menjadi lembaga sertifikasi profesi. Selanjutnya, agen asuransi akan diarahkan untuk mengikuti sertifikasi tersebut.

Avrist, kata Aldi, juga memiliki program pengembangan agen yang dilakukan secara internal maupun melalui asosiasi.

"Saat ini kita ada di angka 1.900-an agen yang terdaftar di Avrist. Tentunya angka ini menjadi satu bentuk tanggung jawab Avrist juga tentang bagaimana meningkatkan kualitas dari agen-agen tersebut," katanya.

Sementara itu, terkait dampak bencana terhadap bisnis asuransi jiwa, Aldi mengatakan hingga kini belum terdapat permintaan klaim dalam jumlah signifikan di Avrist.

Menurut dia, perusahaan masih berkoordinasi dengan asosiasi industri untuk mengantisipasi kemungkinan meningkatnya klaim akibat bencana. Jika jumlah klaim cukup besar, koordinasi melalui asosiasi dinilai diperlukan agar penanganannya dapat dilakukan secara lebih terarah.

"Secara asuransi jiwa, kita saat ini belum ada permintaan klaim yang signifikan terkait bencana. Kami sedang berkoordinasi, di asosiasi juga sedang koordinasi," ujar Aldi. 

Dia menambahkan, penanganan klaim perlu dilakukan sesegera mungkin apabila pengajuan klaim telah memenuhi ketentuan yang berlaku.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya