Berita

Direktur Avrist Assurance (AVRASS) Aldi Rinaldi (Kedua dari kanan) saat konferensi pers di Jakarta, Kamis 3 September 2026 (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Agen Asuransi Masuk Era Sertifikasi Profesi

KAMIS, 03 SEPTEMBER 2026 | 14:34 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Industri asuransi jiwa mulai memperkuat standar profesionalisme agen melalui penerapan sertifikasi profesi. Langkah ini sejalan dengan upaya meningkatkan kompetensi agen yang menjadi salah satu kanal distribusi produk asuransi.

Direktur Avrist Assurance (AVRASS) Aldi Rinaldi  mengatakan, saat ini terdapat sekitar 1.900 agen yang terdaftar di Avrist. Menurut dia, peningkatan kualitas agen menjadi bagian dari perkembangan industri asuransi.

"Sesuai dengan semangat dari industri asuransi, kita akan mengembangkan agen yang lebih profesional dan lebih berkualitas. Oleh karena itu, di asosiasi juga sekarang kita ada yang namanya sertifikasi," ujar Aldi.


Dia mengatakan, asosiasi industri pada Agustus 2026 telah memperoleh izin untuk menjadi lembaga sertifikasi profesi. Selanjutnya, agen asuransi akan diarahkan untuk mengikuti sertifikasi tersebut.

Avrist, kata Aldi, juga memiliki program pengembangan agen yang dilakukan secara internal maupun melalui asosiasi.

"Saat ini kita ada di angka 1.900-an agen yang terdaftar di Avrist. Tentunya angka ini menjadi satu bentuk tanggung jawab Avrist juga tentang bagaimana meningkatkan kualitas dari agen-agen tersebut," katanya.

Sementara itu, terkait dampak bencana terhadap bisnis asuransi jiwa, Aldi mengatakan hingga kini belum terdapat permintaan klaim dalam jumlah signifikan di Avrist.

Menurut dia, perusahaan masih berkoordinasi dengan asosiasi industri untuk mengantisipasi kemungkinan meningkatnya klaim akibat bencana. Jika jumlah klaim cukup besar, koordinasi melalui asosiasi dinilai diperlukan agar penanganannya dapat dilakukan secara lebih terarah.

"Secara asuransi jiwa, kita saat ini belum ada permintaan klaim yang signifikan terkait bencana. Kami sedang berkoordinasi, di asosiasi juga sedang koordinasi," ujar Aldi. 

Dia menambahkan, penanganan klaim perlu dilakukan sesegera mungkin apabila pengajuan klaim telah memenuhi ketentuan yang berlaku.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

KPK Terbitkan Sprindik Baru Terkait TPPU Wali Kota Madiun Maidi

Rabu, 23 September 2026 | 18:27

Pemerintah Sediakan Pendidikan Gratis Mulai TK hingga SMA Lewat Dana BOS

Rabu, 23 September 2026 | 18:19

IHSG-Rupiah Kompak Parkir di Zona Hijau Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 23 September 2026 | 17:58

Beli Tiket MotoGP Indonesia 2026 via wondr by BNI Diskon hingga Rp300 Ribu

Rabu, 23 September 2026 | 17:41

Anggota DPRD Hingga Petinggi LSM Diperiksa KPK dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 23 September 2026 | 17:38

Prabowo Bentuk Tim Khusus Kaji Rencana Gratiskan Kuliah di PTN

Rabu, 23 September 2026 | 17:34

Bos BI Ungkap Investasi Asing Masuk RI Rp7,1Triliun, Ditopang SBN

Rabu, 23 September 2026 | 17:18

Legislator Nasdem Dorong Pembenahan Pelayaran, Belajar dari Kereta Api

Rabu, 23 September 2026 | 17:09

Pemerintah Bisa Lebih Repot Bila Daya Beli Kelas Menengah Terus Tertekan

Rabu, 23 September 2026 | 17:01

Prabowo Pantau Karhutla Sumatra-Kalimantan, 209,78 Hektare Masih Dipadamkan

Rabu, 23 September 2026 | 16:52

Selengkapnya