Berita

Komisioner Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro (kedua dari kiri), Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai (tengah). (Foto: RMOL/ Faisal Aristama)

Politik

Komnas HAM:

Pengungsi Internal Papua Berpotensi Hilangkan Generasi

KAMIS, 03 SEPTEMBER 2026 | 14:27 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti persoalan pengungsi internal yang terjadi akibat konflik dan kekerasan di Papua.

Kondisi itu dinilai berpotensi menyebabkan hilangnya generasi masyarakat Papua karena para pengungsi kesulitan memperoleh hak dasar, terutama pendidikan dan kesehatan.

Demikian disampaikan Komisioner Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro usai berdialog dengan Panitia Khusus (Pansus) Papua DPD RI yang membahas persoalan pelanggaran HAM serta sejumlah proyek strategis nasional (PSN) di Papua.


Atnike mengatakan, Komnas HAM telah membentuk Tim Papua sejak 2022 karena melihat situasi di wilayah tersebut belum sepenuhnya pulih dari konflik dan kekerasan.

"Situasi di Papua dari tahun ke tahun belum juga pulih dari persoalan konflik dan kekerasan," kata Atnike saat jumpa pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 3 September 2026.

Menurutnya, kekerasan antara aparat dan kelompok sipil bersenjata tidak hanya menyebabkan korban jiwa. Konflik juga menimbulkan persoalan sosial dan ekonomi.

"Yaitu dengan terjadinya pengungsi internal," kata Atnike.

Atnike menegaskan, persoalan pengungsi internal di Papua perlu mendapat perhatian serius secara nasional. Sebab, masyarakat yang tidak dapat kembali ke kampung halaman berpotensi kehilangan akses terhadap berbagai layanan dasar.

"Persoalan pengungsi internal yang terjadi akibat konflik dan kekerasan di Papua tersebut akan mengakibatkan hilangnya generasi Papua," kata Atnike.

Ia menjelaskan, para pengungsi internal dapat kesulitan memperoleh pendidikan dan layanan kesehatan apabila belum dapat kembali ke daerah asal mereka.

Atas kondisi tersebut, Komnas HAM mendukung langkah DPD RI membentuk Pansus Papua. Atnike menilai pembentukan pansus menunjukkan persoalan Papua kembali menjadi perhatian pemerintah pusat melalui lembaga negara.

"Saya pikir itu adalah satu keputusan yang sangat kami apresiasi, Bapak Yoris yang kami hormati, bahwa isu Papua menjadi perhatian pusat dan secara resmi menjadi agenda kerja dari DPD RI," sambungnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai mengatakan pembentukan Pansus Papua merupakan keputusan rapat paripurna DPD RI pada 22 Mei 2026.

Pansus yang beranggotakan 15 orang tersebut bertugas menghimpun berbagai persoalan serta masukan dari daerah terkait kondisi Papua, termasuk persoalan HAM dan PSN.

"Tiga hari lalu pansus sudah mengadakan rapat perdana untuk menginventarisir seluruh persoalan di Papua, baik itu pelanggaran HAM maupun PSN," kata Yorrys.

Pansus Papua, lanjut Yorrys, juga akan mengundang kementerian, lembaga, serta pemangku kepentingan terkait untuk berdialog dan memperoleh masukan mengenai berbagai persoalan di Papua.

Selain itu, Pansus Papua DPD RI dijadwalkan melakukan kunjungan kerja mulai 13 September 2026. Dua wilayah yang menjadi tujuan awal yakni Maybrat, Sorong Selatan, dan Timika, Mimika.

Yorrys mengapresiasi Komnas HAM yang merespons kerja Pansus Papua dan bersedia berkolaborasi. Ia berharap hasil dialog tersebut dapat menjadi dasar bagi langkah lanjutan dalam menangani berbagai persoalan HAM dan PSN di Papua.

Komnas HAM sendiri menegaskan siap mendukung kerja Pansus Papua, khususnya dalam menangani persoalan yang berkaitan dengan hak asasi manusia.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

KPK Terbitkan Sprindik Baru Terkait TPPU Wali Kota Madiun Maidi

Rabu, 23 September 2026 | 18:27

Pemerintah Sediakan Pendidikan Gratis Mulai TK hingga SMA Lewat Dana BOS

Rabu, 23 September 2026 | 18:19

IHSG-Rupiah Kompak Parkir di Zona Hijau Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 23 September 2026 | 17:58

Beli Tiket MotoGP Indonesia 2026 via wondr by BNI Diskon hingga Rp300 Ribu

Rabu, 23 September 2026 | 17:41

Anggota DPRD Hingga Petinggi LSM Diperiksa KPK dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 23 September 2026 | 17:38

Prabowo Bentuk Tim Khusus Kaji Rencana Gratiskan Kuliah di PTN

Rabu, 23 September 2026 | 17:34

Bos BI Ungkap Investasi Asing Masuk RI Rp7,1Triliun, Ditopang SBN

Rabu, 23 September 2026 | 17:18

Legislator Nasdem Dorong Pembenahan Pelayaran, Belajar dari Kereta Api

Rabu, 23 September 2026 | 17:09

Pemerintah Bisa Lebih Repot Bila Daya Beli Kelas Menengah Terus Tertekan

Rabu, 23 September 2026 | 17:01

Prabowo Pantau Karhutla Sumatra-Kalimantan, 209,78 Hektare Masih Dipadamkan

Rabu, 23 September 2026 | 16:52

Selengkapnya