Berita

Komisioner Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro (kedua dari kiri), Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai (tengah). (Foto: RMOL/ Faisal Aristama)

Politik

Komnas HAM:

Pengungsi Internal Papua Berpotensi Hilangkan Generasi

KAMIS, 03 SEPTEMBER 2026 | 14:27 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti persoalan pengungsi internal yang terjadi akibat konflik dan kekerasan di Papua.

Kondisi itu dinilai berpotensi menyebabkan hilangnya generasi masyarakat Papua karena para pengungsi kesulitan memperoleh hak dasar, terutama pendidikan dan kesehatan.

Demikian disampaikan Komisioner Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro usai berdialog dengan Panitia Khusus (Pansus) Papua DPD RI yang membahas persoalan pelanggaran HAM serta sejumlah proyek strategis nasional (PSN) di Papua.


Atnike mengatakan, Komnas HAM telah membentuk Tim Papua sejak 2022 karena melihat situasi di wilayah tersebut belum sepenuhnya pulih dari konflik dan kekerasan.

"Situasi di Papua dari tahun ke tahun belum juga pulih dari persoalan konflik dan kekerasan," kata Atnike saat jumpa pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 3 September 2026.

Menurutnya, kekerasan antara aparat dan kelompok sipil bersenjata tidak hanya menyebabkan korban jiwa. Konflik juga menimbulkan persoalan sosial dan ekonomi.

"Yaitu dengan terjadinya pengungsi internal," kata Atnike.

Atnike menegaskan, persoalan pengungsi internal di Papua perlu mendapat perhatian serius secara nasional. Sebab, masyarakat yang tidak dapat kembali ke kampung halaman berpotensi kehilangan akses terhadap berbagai layanan dasar.

"Persoalan pengungsi internal yang terjadi akibat konflik dan kekerasan di Papua tersebut akan mengakibatkan hilangnya generasi Papua," kata Atnike.

Ia menjelaskan, para pengungsi internal dapat kesulitan memperoleh pendidikan dan layanan kesehatan apabila belum dapat kembali ke daerah asal mereka.

Atas kondisi tersebut, Komnas HAM mendukung langkah DPD RI membentuk Pansus Papua. Atnike menilai pembentukan pansus menunjukkan persoalan Papua kembali menjadi perhatian pemerintah pusat melalui lembaga negara.

"Saya pikir itu adalah satu keputusan yang sangat kami apresiasi, Bapak Yoris yang kami hormati, bahwa isu Papua menjadi perhatian pusat dan secara resmi menjadi agenda kerja dari DPD RI," sambungnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai mengatakan pembentukan Pansus Papua merupakan keputusan rapat paripurna DPD RI pada 22 Mei 2026.

Pansus yang beranggotakan 15 orang tersebut bertugas menghimpun berbagai persoalan serta masukan dari daerah terkait kondisi Papua, termasuk persoalan HAM dan PSN.

"Tiga hari lalu pansus sudah mengadakan rapat perdana untuk menginventarisir seluruh persoalan di Papua, baik itu pelanggaran HAM maupun PSN," kata Yorrys.

Pansus Papua, lanjut Yorrys, juga akan mengundang kementerian, lembaga, serta pemangku kepentingan terkait untuk berdialog dan memperoleh masukan mengenai berbagai persoalan di Papua.

Selain itu, Pansus Papua DPD RI dijadwalkan melakukan kunjungan kerja mulai 13 September 2026. Dua wilayah yang menjadi tujuan awal yakni Maybrat, Sorong Selatan, dan Timika, Mimika.

Yorrys mengapresiasi Komnas HAM yang merespons kerja Pansus Papua dan bersedia berkolaborasi. Ia berharap hasil dialog tersebut dapat menjadi dasar bagi langkah lanjutan dalam menangani berbagai persoalan HAM dan PSN di Papua.

Komnas HAM sendiri menegaskan siap mendukung kerja Pansus Papua, khususnya dalam menangani persoalan yang berkaitan dengan hak asasi manusia.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya