Koordinator Petani SBW, Zakaria (Foto: RMOL)
Petani sarang burung walet (SBW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses audit General Administration of Customs of the People’s Republic of China (GACC) yang berlangsung di Indonesia pada Juli 2026.
Dalam pengaduan yang disampaikan kepada Ketua KPK, Koordinator Petani SBW Zakaria mengatakan sejumlah perusahaan pengekspor sarang burung walet diminta menyetor dana Rp25 juta per perusahaan dengan alasan untuk mendukung operasional proses audit GACC.
"Kami sangat terkena dampaknya. Perusahaan-perusahaan itu kami tanya, katanya sedang proses GACC. Saya dengar ada pungutan, tapi ketika ditanya jelasnya pungutan untuk apa, tidak ada kejelasan. Yang pasti dana itu dikumpulkan untuk membiayai proses GACC," kata Zakaria kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis 3 September 2026.
Zakaria mengatakan dirinya bersama sejumlah petani sarang burung walet telah menyerahkan laporan beserta bukti-bukti terkait dugaan pungutan tersebut kepada KPK.
"Saya mendesak agar pihak yang menjadi jembatan kami diselidiki. Dari berbagai informasi yang kami himpun, kami menduga aliran dana itu juga mengalir ke oknum pejabat Badan Karantina. Hari ini kami didampingi beberapa petani walet menyerahkan laporan ke KPK, isinya bukti transfer dari perusahaan sarang burung walet," terang Zakaria.
Selain dugaan keterlibatan oknum pejabat Badan Karantina Indonesia (Barantin), para petani juga menyoroti kemungkinan adanya peran pengusaha tertentu dalam persoalan tersebut.
Menurut Zakaria, dugaan itu didasarkan pada bukti transfer dan sejumlah dokumen pendukung yang turut dilampirkan dalam pengaduan kepada KPK.
Berdasarkan data yang dihimpun, sedikitnya 17 perusahaan disebut telah menyetorkan dana tersebut. Namun, hingga akhir Agustus 2026, perusahaan-perusahaan itu disebut belum menerima rincian maupun pertanggungjawaban mengenai penggunaan dana yang telah dikumpulkan.
Para petani menilai persoalan tersebut perlu diusut secara transparan, terlebih terjadi di tengah pembatasan ekspor sarang burung walet ke Tiongkok.
Kondisi itu dinilai semakin membebani pelaku usaha dan pada akhirnya berdampak kepada petani yang menjadi pemasok bahan baku utama sarang burung walet.
Karena itu, para petani meminta KPK bersama Barantin melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap asal-usul, penerimaan, penggunaan, dan pertanggungjawaban dana yang dikumpulkan dalam proses audit GACC.
Mereka juga meminta seluruh pihak yang diduga mengetahui ataupun terlibat dalam pengumpulan dana tersebut diperiksa secara objektif.
"Pengaduan ini bukan untuk menuduh pihak tertentu telah melakukan tindak pidana, melainkan untuk meminta penegakan hukum, transparansi, dan kepastian atas dugaan pungutan yang merugikan perusahaan serta para petani Sarang Burung Walet," pungkas Zakaria.