Berita

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghafur (Foto: Kemenag)

Nusantara

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

KAMIS, 03 SEPTEMBER 2026 | 07:44 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Program Beasiswa Zakat Indonesia (BeZakat) kembali hadir pada 2026 melalui kolaborasi Kementerian Agama dan Lembaga Amil Zakat (LAZ). Pendaftaran beasiswa ini dibuka mulai 24 Agustus hingga 7 September 2026.

Program tersebut memanfaatkan dana zakat untuk memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat kurang mampu, khususnya lulusan pendidikan menengah yang ingin melanjutkan studi jenjang Strata Satu (S1).

Calon peserta dapat mendaftar secara daring dengan mengisi data serta mengunggah dokumen persyaratan melalui sistem pendaftaran Beasiswa Kementerian Agama.


Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghafur, mengatakan zakat memiliki potensi besar untuk menjadi instrumen pemberdayaan yang memberikan manfaat jangka panjang bagi mustahik, salah satunya melalui pendidikan.

“Zakat tidak hanya dapat menjawab kebutuhan mustahik hari ini, tetapi juga menjadi instrumen pemberdayaan untuk membuka jalan menuju masa depan yang lebih baik. Melalui pendidikan, zakat dapat membantu melahirkan generasi yang memiliki ilmu, kompetensi, kemandirian, dan kemampuan untuk memberikan manfaat yang lebih luas,” ujar Waryono dikutip redaksi di Jakarta, Kamis 3 September 2026.

Menurut Waryono, pendidikan merupakan salah satu bentuk pendayagunaan zakat yang strategis karena manfaatnya dapat melampaui penerima langsung. Peningkatan kapasitas melalui pendidikan diharapkan turut memberikan dampak berkelanjutan bagi keluarga, masyarakat hingga pembangunan bangsa.

“Kita ingin memastikan keterbatasan ekonomi tidak menjadi penghalang bagi anak-anak bangsa untuk mengembangkan potensi dan melanjutkan pendidikan tinggi. Di sinilah zakat hadir bukan sekadar sebagai bantuan, tetapi sebagai bagian dari ikhtiar membangun manusia yang berkualitas,” kata Waryono.

BeZakat pertama kali dilaksanakan pada 2025 dan kembali digelar pada 2026. Program ini diperuntukkan bagi lulusan pendidikan menengah yang hendak menempuh pendidikan S1 di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN) yang menjadi mitra program.

Tahun ini,  prioritas diberikan kepada mustahik dari asnaf fakir dan miskin serta mustahik berprestasi dari asnaf fi sabilillah. 

Penilaian tidak hanya mempertimbangkan prestasi akademik, tetapi juga aktivitas calon penerima dalam organisasi, dakwah keagamaan, dan kegiatan sosial.

Bidang studi yang tersedia meliputi sains dan teknik, kesehatan, pertanian, ekonomi, hukum dan sosial, serta zakat dan wakaf. Program studi yang dipilih diarahkan telah memiliki akreditasi A atau Unggul.

Penerima BeZakat diharapkan tidak sekadar memperoleh kesempatan mengenyam pendidikan tinggi, tetapi juga mampu memberikan manfaat yang lebih luas setelah mendapatkan kesempatan tersebut.

“Harapannya, penerima BeZakat bukan hanya mendapatkan kesempatan kuliah. Mereka juga tumbuh menjadi generasi yang berilmu, berintegritas, memiliki kepedulian sosial, dan mampu mengubah kesempatan yang mereka terima menjadi manfaat bagi orang lain,” katanya.

Pendaftaran BeZakat 2026 dilakukan melalui sistem pendaftaran Beasiswa Kementerian Agama. Peserta wajib melengkapi data dan dokumen yang dipersyaratkan. 

Setelah pendaftaran ditutup, proses seleksi dilakukan secara bertahap. Seleksi administrasi berlangsung pada 8–15 September 2026, kemudian dilanjutkan dengan wawancara potensi diri, ruhiah dan akademik.

Tahap berikutnya berupa wawancara komitmen dan kepribadian yang melibatkan orang tua atau wali. Jika diperlukan, panitia juga akan melakukan verifikasi faktual.

Rangkaian seleksi dijadwalkan berlangsung hingga pengumuman kelulusan pada 18 November 2026. Sementara orientasi calon penerima beasiswa akan dilaksanakan pada Desember 2026.

Melalui BeZakat, Kementerian Agama bersama LAZ mendorong pemanfaatan zakat tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan penerima manfaat, tetapi juga sebagai instrumen pemberdayaan melalui akses pendidikan.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya