Berita

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau kerap disapa Gus Ipul di Kantor Kementerian Sosial (Kemensos), Rabu 2 September 2026. (Foto: Humas Kemensos)

Nusantara

Mensos Ajak Rakyat Ikut Koreksi Data Penerima Bansos

KAMIS, 03 SEPTEMBER 2026 | 13:11 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul memastikan peringkat desil Data Tunggal Sosial dan Ekonomi (DTSEN) terus dimutakhirkan agar sesuai dengan kondisi masyarakat terkini sebagai acuan penyaluran bantuan sosial alias bansos. 

Gus Ipul menegaskan, Pemerintah juga membuka ruang bagi masyarakat untuk mengoreksi data melalui sejumlah saluran yang telah disediakan.

“Yang jelas, pertama saya ingin sampaikan bahwa pemerintah terbuka sesuai arahan dari Bapak Presiden Prabowo untuk kita semua sama-sama menghadirkan data yang lebih akurat,” kata Gus Ipul, dikutip melalui keterangan tertulis Kemensos, Kamis 3 September 2026. 


Menurutnya, DTSEN saat ini masih dalam proses konsolidasi. Pemerintah terus menyempurnakan data dengan melakukan sinkronisasi, validasi, dan verifikasi terhadap berbagai sumber data.

Salah satunya, terdapat tambahan data dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang kini sedang diproses oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Hasil sensus sosial ekonomi yang baru selesai juga akan menjadi bagian dari proses penyempurnaan data.

“Saya yakin data kita akan makin akurat," kata Gus Ipul. 

Guna meningkatkan keakuratan data desil DTSEN, masyarakat dapat berpartisipasi dengan menyampaikan koreksi apabila terdapat data yang tidak sesuai. 

Koreksi dapat dilakukan melalui sejumlah kanal, antara lain WhatsApp Center 08877-171-171, Command Center 171, aplikasi Cek Bansos, serta melalui pemerintah daerah, khususnya pemerintah desa.

Untuk jalur formal di tingkat desa, telah tersedia operator data dengan aplikasi SIKS-NG. Data dari desa kemudian dapat diteruskan secara berjenjang ke dinas sosial kabupaten/kota, pemerintah provinsi, hingga Kemensos untuk selanjutnya diteruskan kepada BPS.

“Ini adalah mekanisme harian yang bisa digunakan oleh kita semua, baik jalur formal maupun jalur partisipasi,” kata Gus Ipul. 

Gus Ipul menambahkan, pemerintah juga terbuka berdialog dengan para pakar mengenai metode penyusunan DTSEN, termasuk dasar penentuan desil. Langkah tersebut dinilai penting agar proses penetapan data dapat dipahami secara terbuka sekaligus terus disempurnakan.

“Sehingga semua pihak semakin paham apa yang menjadi dasar dari BPS untuk menentukan desil,” kata Gus Ipul.

Mensos Gus Ipul menambahkan, pemutakhiran data dilakukan secara berkala sesuai jenis program bantuan. 

Untuk penerima bantuan iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan, pemutakhiran dilakukan setiap bulan. Sementara penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako dimutakhirkan setiap tiga bulan.

“Karena ini sifatnya bulanan atau tiga bulanan, jadi sebenarnya masih sangat bisa diperbaiki, dan bisa dikoreksi,” kata Gus Ipul. 

Terkait Program Indonesia Pintar (PIP), Gus Ipul menjelaskan bahwa penentuan penerimanya merupakan kewenangan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). 

“Kalau yang beasiswa itu ada juga, tapi yang menentukan adalah Kemendikdasmen. Bukan Kemensos, nanti bisa dikonfirmasi ke sana ya tentang PIP itu,” demikian Gus Ipul.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya