Berita

Anggota Komisi X DPR Fraksi Partai Golkar, Rycko Menoza. (Foto: Dok. Fraksi Golkar)

Politik

Anggaran Taman Budaya Anjlok Rp13,2 Miliar

KAMIS, 03 SEPTEMBER 2026 | 12:38 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Alokasi anggaran Taman Budaya dalam pembahasan anggaran Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) tahun 2027 dipertanyakan lantaran turun sekitar Rp13,2 miliar atau 22 persen.

Padahal Kemenbud memiliki total pagu anggaran 2027 mencapai Rp3.505.008.877.000 atau sekitar Rp3,5 triliun.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan, anggaran tersebut terdiri dari Rp1.998.491.689.000 untuk program pemajuan dan pelestarian kebudayaan serta Rp1.506.517.188.000 untuk program dukungan manajemen.


Dari sejumlah kegiatan prioritas, alokasi terbesar mencapai Rp1.284.670.533.000 untuk pelindungan kebudayaan dan tradisi. Anggaran ini antara lain mencakup kegiatan di UPT Balai Pelestarian Kebudayaan, museum, cagar budaya, dan taman budaya.

Selain pagu Kemenbud, terdapat Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik untuk museum dan taman budaya sebesar Rp150 miliar. Dana tersebut didistribusikan berdasarkan hasil penilaian tim dengan mempertimbangkan tingkatan atau grade museum dan taman budaya.

Fadli mengatakan, DAK tersebut diharapkan menjadi dana stimulus bagi pemerintah daerah, dengan tetap mendorong adanya penyertaan anggaran dari pemerintah daerah.

“Yang nanti tentu didistribusikan berdasarkan hasil ya penilaian dari tim yang telah dibentuk karena ada grade dari museum dan museum dan taman budaya tersebut," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 2 September 2026. 

Dalam konteks tersebut, Anggota Komisi X DPR Fraksi Partai Golkar, Rycko Menoza, mempertanyakan penurunan alokasi anggaran Taman Budaya sekitar Rp13,2 miliar atau 22 persen.

Menurut Rycko, penurunan tersebut perlu dijelaskan secara rinci karena masih terdapat persoalan sumber daya manusia (SDM), kondisi daerah, serta tingkat pemanfaatan fasilitas kebudayaan.

“Kalau masalah-masalah tersebut belum sepenuhnya selesai, kenapa justru anggarannya diturunkan?” ujar Rycko, dikutip Kamis 3 September 2026. 

Ia meminta Kemenbud menjelaskan apakah penurunan anggaran Taman Budaya disebabkan persoalan SDM, perubahan formula penganggaran, maupun faktor lainnya.

Rycko menilai berkurangnya anggaran berpotensi memengaruhi kemampuan Taman Budaya dalam menjalankan berbagai kegiatan dan pengelolaannya di daerah.

“Karena tentu kalau semakin turunnya anggaran, pembangunan maupun pengelolaan Taman Budaya tentu akan semakin sulit,” kata Rycko.

Selain mempertanyakan penurunan anggaran secara umum, Rycko menyoroti alokasi Taman Budaya di Lampung yang justru mengalami peningkatan signifikan.

Berdasarkan angka indikatif, anggaran Taman Budaya Lampung pada 2026 berada di kisaran Rp6,98 miliar. Namun, angka tersebut meningkat menjadi Rp25,49 miliar pada 2027 atau lebih dari tiga kali lipat.

Rycko meminta Kemenbud menjelaskan program dan kegiatan yang akan dibiayai melalui tambahan anggaran tersebut.

“Apakah hal-hal itu memang menyebabkan perlunya anggaran yang besar? Kiranya kami ingin diberikan informasi, kegiatan-kegiatan yang masuk,” kata Rycko.

Ia juga meminta penjelasan mengenai formula pengalokasian anggaran Taman Budaya, baik bagi daerah yang mengalami penurunan maupun daerah yang memperoleh kenaikan signifikan.

“Seperti apa rencana Pak Menteri untuk kualitas pembangunan, hanya di Lampung atau ada provinsi-provinsi lainnya ikut menikmati perbaikan yang cukup signifikan,” kata Rycko.

Rycko menegaskan, Komisi X DPR membutuhkan penjelasan mengenai dasar penganggaran agar peningkatan maupun pengurangan anggaran Taman Budaya benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan dapat mendukung pengembangan kebudayaan di daerah.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya