Pusat Studi Kepolisian terus membangun tradisi keilmuan di lingkungan Polri. Sejak diresmikan oleh Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, pada 10 Maret 2026, ekosistem akademik kepolisian tidak hanya bergerak melalui diskusi, seminar, dan penelitian, tetapi juga melahirkan karya literasi yang dapat menjadi referensi bagi pengembangan ilmu dan praktik kepolisian.
Sebanyak 48 buku menjadi bagian dari jejak karya dan pengembangan keilmuan dalam ekosistem Pusat Studi Kepolisian. Karya-karya tersebut mencakup berbagai bidang, mulai dari ilmu kepolisian, hukum, kriminologi, keamanan, pemolisian masyarakat, sumber daya manusia, teknologi, digital policing, hingga persoalan sosial dan pembangunan nasional.
Sebagian buku tersebut telah dibedah oleh para ahli dan akademisi dalam berbagai forum ilmiah. Bedah buku menjadi ruang untuk menguji gagasan, memperkaya perspektif, serta menghubungkan isi buku dengan kebutuhan pengembangan organisasi dan praktik kepolisian di lapangan.
Termasuk di dalamnya sejumlah buku karya Wakapolri yang telah dibedah dalam forum akademik, seperti Teknologi Kepolisian: Automasi dalam Dinamika Keamanan Modern, Rasa Bhayangkara Nusantara: Perlindungan Perempuan dan Anak di Era Digital: Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO, Rekrutmen, Meritokrasi, & Teknologi, Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital, serta Mengawal Pangan Menuai Aman. Buku terakhir merupakan karya bersama Komjen Pol. Dedi Prasetyo, Irjen Pol. Dr. Anwar, S.I.K., M.Si., dan Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo, M.Si.
Kehadiran buku-buku tersebut, ditambah pembahasan kritis dari para ahli dan akademisi, memperlihatkan bahwa tradisi akademik di tubuh Polri diarahkan untuk menghasilkan pengetahuan yang dapat dibaca, dikaji, diuji, dan dimanfaatkan. Pusat Studi tidak berhenti sebagai ruang diskusi, tetapi diharapkan menjadi jembatan antara persoalan yang ditemukan di lapangan dan kajian ilmiah yang dapat memberikan rekomendasi bagi organisasi.
Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo menegaskan bahwa pusat studi harus menjadi ruang tumbuhnya pemikiran dan penelitian yang memberikan manfaat nyata bagi Polri dan masyarakat.
“Pusat studi harus terus berkarya. Jangan berhenti pada diskusi dan seminar. Hasil penelitian dan pemikiran harus dituangkan menjadi karya yang dapat dibaca, diuji, dikembangkan, dan dimanfaatkan untuk memperkuat kebijakan serta praktik kepolisian,” ujar Wakapolri, dikutip Kamis, 3 September 2026.
Menurutnya, pengembangan ilmu kepolisian merupakan bagian penting dalam membangun evidence-based policing, yakni pemolisian yang semakin kuat karena keputusan dan kebijakannya didukung oleh data, penelitian, ilmu pengetahuan, serta pengalaman empiris.
“Kita ingin membangun evidence-based policing. Kebijakan kepolisian harus semakin kuat karena didukung ilmu pengetahuan, data, penelitian, dan pengalaman empiris. Dari sinilah pusat studi memiliki peran strategis,” kata Wakapolri.
Dari Ruang Akademik ke Lapangan
Karya-karya tersebut memiliki spektrum kajian yang luas. Di antaranya Police Governance: Teori, Model dan Reformasi Tata Kelola Pemolisian dalam Sistem Pemerintahan Indonesia; Teori Hukum dan Hukum Pidana Kontemporer Jilid 1; Teori Kriminologi dan Viktimologi; Kejahatan Lintas Negara; Masalah Sosial dan Konflik Sosial; Filsafat Ilmu; Studi Keamanan; Manajemen Transportasi; Risk Based Policing; hingga Mozaik Polmas Nusantara.
Kajian kemudian berkembang ke bidang administrasi dan tata kelola melalui Administrasi Kepolisian, Etika dan Kepolisian, Kebijakan Publik, Teori Hukum Jilid 2, dan Metodologi Penelitian.
Pada bidang sumber daya manusia dan pengembangan personel terdapat Pengantar MSDM, Perwira Bhayangkara: Tangguh Mengabdi untuk Negeri, serta berbagai karya yang membahas transformasi organisasi, meritokrasi, kepemimpinan, dan generasi muda.
Sementara itu, perkembangan tantangan keamanan modern tercermin dalam karya seperti Viktimologi Siber Indonesia, Pemolisian Digital: Transformasi di Era Akal Imitasi, TI dan Komunikasi Kepolisian, Radikalisme, Terorisme, dan Deradikalisasi, serta Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital.
Karya-karya lain mengangkat pemolisian masyarakat melalui Memahami Polmas dan Polmas Kontemporer, sementara dimensi kepolisian dan masyarakat diperkuat melalui Ilmu Kepolisian, Teori Kepolisian, serta kajian mengenai konflik sosial, keamanan, dan kebijakan publik.
Selain itu, terdapat karya yang merekam pengalaman, pemikiran, dan dinamika organisasi, antara lain Transformasi Polri: Narasi Menuju Realita, Transformasi Polri: Keselarasan Citra dan Realita, Paradigma Berpikir Kritis: Persepsi Polwan Cendekia, Rasio dan Nurani: Catatan Kritis Polisi Cendekia, Standar Etika Moral Menuju Transformasi Birokrasi Polri, Strukturasi Logistik Polri, Slog Polri: Struktur Pendukung Dinamika Organisasi, hingga Pendekatan Humanis Merebut Hati Papua.
Dari perspektif sosial dan pendidikan, ekosistem karya tersebut juga diperkuat melalui Masyarakat Sadar Wisata, Kisar Pendidikan, serta Jejak dan Modernisasi Lemdiklat Polri.
Sebagian buku tersebut kemudian dibedah oleh para ahli dan akademisi untuk melihat relevansi gagasan, kekuatan analisis, serta kemungkinan penerapannya dalam kebijakan dan tugas kepolisian. Forum bedah buku juga menjadi sarana untuk mempertemukan penulis dengan pembaca, peneliti, dosen, mahasiswa, dan anggota Polri.
48 buku yang menjadi bagian dari ekosistem karya Pusat Studi Kepolisian mencakup beragam bidang dalam ilmu kepolisian, hukum, kriminologi, keamanan, tata kelola, hingga transformasi Polri dan teknologi.
Di bidang tata kelola kepolisian, terdapat Police Governance: Teori, Model dan Reformasi Tata Kelola Pemolisian dalam Sistem Pemerintahan Indonesia karya Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., Prof. Dr. Albertus Wahyurudhanto, M.Si., Irjen Pol. (Purn.) Dr. Umar Effendi, S.I.K., M.Si., dan Dr. Riant Nugroho, M.Si.
Karya lainnya adalah Administrasi Kepolisian oleh Dr. Yopik Gani, M.Si.; Etika dan Kepolisian oleh Prof. Dr. Albertus Wahyurudhanto, M.Si. dan Dr. Sutrisno, M.Si.; Kebijakan Publik oleh Prof. Dr. Albertus Wahyurudhanto, M.Si.; serta Ilmu Kepolisian dan Memahami Polmas yang ditulis Prof. Dr. Albertus Wahyurudhanto, M.Si.
Kajian mengenai kepolisian dan pemolisian juga dituangkan dalam Polmas Kontemporer karya Prof. Dr. Albertus Wahyurudhanto, M.Si.; Teori Kepolisian oleh KBP. Dr. Tagor Hutapea, S.I.K., M.Si.; Mozaik Polmas Nusantara oleh Ade Julita Patadungan, S.H., dkk.; serta Risk Based Policing karya Prof. Dr. Oscarius Yudhi Ari Wijaya, M.Si., M.H., M.M., CLI.
Dalam bidang hukum, terdapat Teori Hukum dan Hukum Pidana Kontemporer Jilid 1 karya Dr. Zulkarnein Koto, S.H., M.Hum. dan Andrea H. Poeloengan, S.H., M.Hum., serta Teori Hukum Jilid 2 yang ditulis Dr. Zulkarnein Koto, S.H., M.Hum. dan Andrea H. Poeloengan, S.H., M.Hum., M.T.C.P.
Sementara itu, aspek metodologi keilmuan dibahas dalam Filsafat Ilmu karya Dr. Sutrisno, M.Si., Dr. Adwin Wibisono, M.I.M., Dr. Novi Indah Earlyanti, M.Pd., dan Dr. Benyamin Lufpi, S.S., M.Hum., serta Metodologi Penelitian oleh Prof. Dr. Lindrianasari, S.E., M.Si., Ak., C.A., CERT.DA.
Bidang kriminologi dan viktimologi turut mendapat perhatian melalui Teori Kriminologi dan Viktimologi, Kejahatan Lintas Negara, Kriminologi: Dari Teori ke Jalanan, dan Viktimologi Siber Indonesia karya Dr. Supardi Hamid, M.Si. Untuk kajian hukum pidana dan peradilan, terdapat Disparitas Pemidanaan dan Pertimbangan Hakim karya BJP. Dr. Kif Aminanto, S.I.K., S.H., M.H.
Kajian mengenai persoalan sosial, konflik, dan keamanan antara lain dituangkan dalam Masalah Sosial dan Konflik Sosial karya Dr. Sutrisno, M.Si., Dr. Sukarman, Ds., S.S., S.H., M.Si., dan Dr. Benny Maringan Saragih, S.H., S.I.K., M.Si.
Sementara Studi Keamanan ditulis Dr. Rendy Ananta Prasetya, S.Sos., S.H., M.H., IJP. (P.), Dr. Umar Effendi, M.Si., dan Dr. Yudhi Hery Setiawan, S.I.K., M.Si. Di bidang transportasi terdapat Manajemen Transportasi karya Prof. Dr. Chrysnanda Dwilaksana, M.Si. dan Dr. Yudhi Hery Setiawan, S.I.K., M.Si.
Pengembangan sumber daya manusia juga menjadi bagian dari karya yang dihasilkan melalui Pengantar MSDM karya Dr. Vita Mayastinasari, S.E., M.Si., Irjen Pol. Dr. Eko Rudi Sudarto, S.I.K., M.Si., KBP Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H., dan Brigjen Pol. Solihin, S.I.K., M.Si.
Sementara pendidikan dan pengembangan kelembagaan kepolisian dibahas dalam Kisar Pendidikan karya Dr. Susilo Teguh R., M.Si., serta Jejak dan Modernisasi Lemdiklat Polri karya Dr. Susilo Teguh R., M.Si. dan Ratna Setyawati, S.H., M.Pd.
Tema transformasi Polri menjadi salah satu bagian penting dalam sejumlah karya. Di antaranya Pemolisian Digital: Transformasi di Era Akal Imitasi karya Irjen Pol. Dr. Eko Rudi Sudarto, dkk.; Transformasi Polri: Narasi Menuju Realita karya Irjen Pol. Dr. Eko Rudi Sudarto, dkk.; Polisi Muda & Gen Z karya Irjen Pol. Dr. Eko Rudi Sudarto; Transformasi Polri: Keselarasan Citra dan Realita karya Irjen Pol. Dr. Eko Rudi Sudarto; Paradigma Berpikir Kritis: Persepsi Polwan Cendekia karya Irjen Pol. Dr. Eko Rudi Sudarto; serta Rasio dan Nurani: Catatan Kritis Polisi Cendekia karya Irjen Pol. Dr. Eko Rudi Sudarto.
Masih dari karya Irjen Pol. Dr. Eko Rudi Sudarto, terdapat Standar Etika Moral Menuju Transformasi Birokrasi Polri, Pesawat dari Ostrava: Dinamika Pengadaan Pesawat Berbadan Besar P-7301, Infinite Noken: Terajut Asa Terisi Harap, Strukturasi Logistik Polri, Slog Polri: Struktur Pendukung Dinamika Organisasi, Interaksi Agensi Struktur Internasional Policing Polri, dan Pendekatan Humanis Merebut Hati Papua.
Sementara itu, aspek teknologi dan modernisasi kepolisian dibahas dalam TI dan Komunikasi Kepolisian karya Prof. Dr. Ilham Prisgunanto, M.Si. dan Dr. Jarot; Seminar Usulan Penelitian dan Penulisan Karya Ilmiah karya Prof. Dr. Ilham Prisgunanto, M.Si.; serta Teknologi Kepolisian: Automasi dalam Dinamika Keamanan Modern karya Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M.
Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. juga tercatat sebagai penulis sejumlah karya lain, di antaranya Rasa Bhayangkara Nusantara: Perlindungan Perempuan dan Anak di Era Digital: Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO bersama dkk.; Rekrutmen, Meritokrasi, & Teknologi; serta Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital bersama Komjen Pol. Eddy Hartono, S.I.K., M.H. dan Irjen Pol. Sentot Prasetyo, S.I.K. Bersama Irjen Pol. Dr. Anwar, S.I.K., M.Si. dan Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo, M.Si., ia juga menulis Mengawal Pangan Menuai Aman.
Isu terorisme dan keamanan digital dibahas melalui Radikalisme, Terorisme, dan Deradikalisasi: Teori, Kebijakan, dan Praktik Penanggulangan Terorisme di Indonesia karya Kombes Pol. Dr. Didik Novi Rahmanto, S.I.K., M.H. dan Komjen Pol. (Purn.) Prof. Dr. Petrus Reinhard Golose, M.M., serta Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital.
Di bidang kemasyarakatan dan pariwisata, terdapat Masyarakat Sadar Wisata karya Prof. Dr. Chryshnanda DL, M.Si. dan Dr. Susilo Teguh R., M.Si. Sementara karya Perwira Bhayangkara: Tangguh Mengabdi untuk Negeri ditulis Arel Dewanta Bhara Prabowo, S.Tr.K., M.H., Ilham Urane Aziz, S.Tr.K., M.H., M.Si., Meddif Wisudawan Bima Sakti Kusnan, S.Tr.K., M.Si., dkk.
Keseluruhan karya tersebut menunjukkan luasnya spektrum kajian yang berkembang dalam ilmu kepolisian. Tidak hanya berkutat pada penegakan hukum dan keamanan, karya-karya tersebut juga mencakup tata kelola, kebijakan publik, pendidikan, sumber daya manusia, teknologi, transformasi kelembagaan, pelayanan masyarakat, hingga isu sosial dan kemanusiaan.
Menjadi Referensi Anggota Polri
Wakapolri menekankan agar buku-buku tersebut tidak berhenti sebagai koleksi perpustakaan maupun dokumentasi akademik. Karya-karya itu harus menjadi bahan bacaan, referensi, dan kajian akademis bagi anggota Polri yang sedang bertugas, sehingga pengetahuan yang dibangun di lingkungan akademik dapat memberikan perspektif tambahan dalam menghadapi persoalan nyata di lapangan.
Pembahasan yang dilakukan oleh para ahli dan akademisi juga diharapkan dapat membantu anggota Polri memahami isi buku secara lebih kritis. Dengan demikian, buku tidak hanya dibaca sebagai karya teoritis, tetapi juga dapat dikaitkan dengan pengalaman tugas, kebutuhan organisasi, dan tantangan keamanan yang dihadapi masyarakat.
“Buku-buku ini jangan hanya tersimpan di perpustakaan. Jadikan sebagai bahan bacaan, referensi, dan kajian bagi anggota Polri yang bertugas. Apa yang ditulis oleh para akademisi harus dapat menjadi bekal bagi anggota untuk memahami persoalan secara lebih mendalam dan mengambil langkah yang semakin tepat,” ujar Wakapolri.
Menurutnya, hubungan antara pusat studi dan satuan kerja harus terus diperkuat. Persoalan yang ditemukan anggota di lapangan dapat menjadi bahan penelitian, sementara hasil penelitian dapat kembali digunakan untuk memperbaiki kebijakan dan praktik kepolisian.
“Persoalan di lapangan dikaji secara ilmiah, hasil kajiannya menjadi pengetahuan, kemudian pengetahuan itu kembali digunakan untuk memperbaiki praktik kepolisian. Siklus inilah yang harus terus kita bangun,” katanya.
Peresmian pusat-pusat studi di lingkungan PTIK sendiri menjadi bagian dari penguatan ekosistem akademik Polri. Pusat studi diarahkan menjadi wadah riset dan diskusi akademik sekaligus ruang pengembangan ilmu kepolisian untuk menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks.
Bukan Titik AkhirKeberadaan 48 buku tersebut menjadi salah satu penanda bahwa transformasi Polri juga berlangsung melalui transformasi pengetahuan.
Buku menjadi ruang untuk menyimpan pengalaman, menguji gagasan, mendokumentasikan penelitian, membaca perubahan sosial, sekaligus menawarkan perspektif baru bagi pengembangan kebijakan kepolisian. Sementara itu, forum bedah buku yang melibatkan para ahli dan akademisi menjadi ruang untuk memperdalam, mengkritisi, dan mengembangkan gagasan yang terkandung di dalamnya.
Karena itu, Pusat Studi Kepolisian didorong untuk terus memperluas kolaborasi dengan perguruan tinggi, akademisi, praktisi, lembaga pemerintah, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan. Semakin banyak persoalan yang dikaji secara ilmiah dan semakin banyak karya yang dibedah secara kritis, semakin besar pula peluang lahirnya kebijakan yang tepat, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Empat puluh delapan buku ini bukan titik akhir. Ini adalah awal dari tradisi yang harus terus hidup. Kita ingin semakin banyak penelitian, semakin banyak buku, semakin banyak gagasan, dan semakin kuat hubungan antara ilmu kepolisian dengan kebutuhan masyarakat,” tegas Wakapolri.
Ia menambahkan, kekuatan institusi kepolisian di masa depan tidak hanya ditentukan oleh kemampuan operasional, tetapi juga oleh kemampuan membangun pengetahuan dan mengubah pengetahuan tersebut menjadi tindakan yang bermanfaat.
“Ilmu harus bermuara pada kemanfaatan. Pengetahuan yang kita bangun harus membantu Polri menjadi semakin profesional, modern, humanis, adaptif, dan semakin dipercaya masyarakat,” pungkasnya.
Dengan demikian, 48 buku tersebut bukan sekadar daftar judul. Buku-buku itu menjadi bagian dari jejak intelektual Pusat Studi Kepolisian—sebuah upaya membangun tradisi bahwa setiap persoalan dapat dipelajari, setiap pengalaman dapat menjadi pengetahuan, setiap gagasan dapat diuji melalui forum akademik, dan setiap pengetahuan harus kembali memberi manfaat bagi masyarakat.
Dari ruang akademik lahir pengetahuan. Dari lapangan lahir persoalan. Para ahli dan akademisi membantu menguji serta memperkaya gagasan. Pusat Studi mempertemukan semuanya untuk membangun pemolisian yang semakin ilmiah, profesional, humanis, adaptif, dan dipercaya masyarakat.