Berita

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Purbaya Siapkan Layer Baru Cukai Rokok, Pengusaha Ilegal Diminta Ikuti Aturan

KAMIS, 03 SEPTEMBER 2026 | 12:15 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tetap melanjutkan rencana penambahan layer tarif cukai hasil tembakau (CHT).

Kebijakan tersebut disiapkan sebagai salah satu langkah pemerintah untuk menekan peredaran rokok ilegal sekaligus mendorong pelaku usaha masuk ke dalam sistem yang legal.

Purbaya mengatakan, pemerintah akan memberikan kesempatan kepada produsen rokok ilegal untuk mengikuti ketentuan yang ditetapkan, termasuk membayar cukai kepada negara.


"Saya akan coba deh buka layer baru cukai rokok, anda masuk ke situ, anda ikuti kesempatan yang diberikan pemerintah," kata Purbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta dikutip Kamis, 3 September 2026.

Menurutnya, pemerintah sudah melakukan komunikasi dengan sejumlah produsen rokok ilegal. Mereka diminta mengikuti aturan yang telah disiapkan pemerintah.

Purbaya menjelaskan, penataan layer cukai juga bertujuan menciptakan persaingan usaha yang lebih adil. Dengan demikian, pelaku usaha yang selama ini beroperasi secara ilegal diharapkan dapat beralih ke jalur resmi.

Pasalnya, peredaran rokok ilegal kerap dilakukan dengan berbagai modus, mulai dari penyalahgunaan dan pemalsuan pita cukai hingga menjual rokok tanpa pita cukai. Praktik tersebut membuat harga rokok ilegal lebih murah dibandingkan produk yang beredar secara resmi.

Meski demikian, Purbaya menegaskan penindakan terhadap rokok ilegal tetap dilakukan. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) akan terus mengawasi dan menindak pelaku usaha yang tidak mematuhi aturan.

"Setelah kebijakan itu ada, kalau mereka enggak masuk juga (ke sistem yang legal), ya sudah kita berantas habis. Jadi ada fair game," tegasnya.

Lebih lanjut, Purbaya mengatakan pemerintah akan segera membawa rencana penambahan layer cukai tersebut ke DPR untuk dibahas bersama parlemen.

"Nanti kami akan menghadap ke DPR setelah (pembahasan) APBN ini selesai," tandasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya