Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/ Alifia)

Bisnis

Purbaya Jamin Bayar Utang Kopdes ke Bank Tepat Waktu Sebelum Jatuh Tempo

KAMIS, 03 SEPTEMBER 2026 | 12:01 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan terlambat membayarkan cicilan utang BUMN Agrinas terkait program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) kepada perbankan.

Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya menyusul beredarnya dokumen hasil verifikasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menyebut estimasi dana pemerintah untuk memenuhi kewajiban cicilan tersebut hanya sebesar Rp8,1 triliun.

Purbaya menegaskan pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk membayar kewajiban senilai Rp40 triliun tersebut. Menurutnya, pembayaran cicilan menjadi bagian penting untuk menjaga keberlangsungan sistem perbankan.


"Kita setiap bayar Rp40 triliun cicilan juga dengan kesiapan perbankan. Jadi enggak ada keterlambatan pembayaran cicilan pemerintah. Kita harus menjaga kondisi sistem perbankan kita," kata Purbaya di Mahkamah Agung, Jakarta, dikutip Rabu, 3 September 2026.

Purbaya sebelumnya juga membantah anggapan bahwa dana pembayaran cicilan utang Agrinas kepada perbankan berasal dari Dana Desa.

Ia menegaskan kondisi kas pemerintah saat ini mencukupi untuk memenuhi kewajiban tersebut. Adapun pemerintah, kata Purbaya saat ini memiliki dana tunai lebih dari Rp500 triliun.

“Uang saya (Kemenkeu) sekarang ada Rp500 triliun lebih, cash-nya sekarang… kalau dibilang uang saya Rp8,1 triliun (untuk cicilan Agrinas) ya enggak. Udah disiapkan kok Rp40 triliun,” jelasnya.

Agrinas sendiri ditunjuk pemerintah sebagai pelaksana pembangunan infrastruktur dan sarana prasarana KDMP. BUMN yang belum genap berusia dua tahun itu memperoleh fasilitas pinjaman dari perbankan Himbara dengan nilai mencapai Rp240 triliun untuk sekitar 80.000 unit koperasi.

Dalam skema pembiayaan tersebut, kewajiban pembayaran pinjaman Agrinas ditanggung pemerintah selama enam tahun. Setiap tahunnya, pemerintah harus membayarkan cicilan sebesar Rp40 triliun kepada perbankan, di luar bunga.

"Iya kita bayar utangnya, itu kan Rp240 triliun kreditnya kira-kira setiap tahun di-stretch ke 6 tahun kan. Jadi setiap tahun itu (angsuran) pokoknya jatuh Rp40 triliunan, tambah bunga sedikit," kata Purbaya dalam media briefing, Rabu 5 Agustus 2026 lalu.

Cicilan pertama pada 2026 dijadwalkan jatuh tempo pada 25 September mendatang. Dengan tenggat pembayaran yang semakin dekat, Purbaya memastikan pemerintah akan menyiapkan skema agar kewajiban tersebut dapat dibayarkan tepat waktu.

"Nanti kita akan carikan cara khusus untuk memastikan semuanya bisa berjalan dengan lancar. Kita lihat nanti ada nggak cara untuk memastikan kewajiban pemerintah yang harus dibayarkan, bisa kita bayarkan," tandasnya.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

UPDATE

Kapolres Sukoharjo Dicopot Usai Penggerebekan Pesantren

Senin, 02 November 2026 | 18:26

DPR Gandeng Kementerian PPPA Dorong Gerakan Nasional Antibullying

Senin, 02 November 2026 | 18:20

Gibran Ingatkan Ancaman Hoaks terhadap Kerukunan Masyarakat

Senin, 02 November 2026 | 18:06

Antisipasi Gangguan Selat Hormuz, Chandra Asri Bangun Fasilitas Pengganti Nafta

Senin, 02 November 2026 | 18:02

Program Kemenag Harus Sejalan dengan Visi-Misi Prabowo

Senin, 02 November 2026 | 17:41

Kemenhaj Rekrut Tenaga Pendukung untuk Urus Visa Haji 2027

Senin, 02 November 2026 | 17:34

Ahmad Doli Harap Pimpinan Parpol Segera Bertemu Bahas Gibran

Senin, 02 November 2026 | 17:31

Gibran Tetap Blusukan ke Daerah di Tengah Polemik Putusan MA dan MK

Senin, 02 November 2026 | 17:25

Kesejahteraan Rakyat di Daerah Tambang Nikel Harus jadi Perhatian Pemerintah

Senin, 02 November 2026 | 17:09

Cegah Kekerasan di Pesantren, Kemenag Buka Pelatihan Daring melalui MOOC Pintar

Senin, 02 November 2026 | 17:02

Selengkapnya