Berita

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan. (Foto: istimewa)

Politik

Wamen Ossy Harap RUU Reforma Agraria Jadi Instrumen Keadilan Sosial

KAMIS, 03 SEPTEMBER 2026 | 11:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria diharapkan tidak berhenti sebagai regulasi administratif.

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan menilai RUU tersebut harus mampu menjadi instrumen hukum untuk mengatasi ketimpangan penguasaan tanah sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap RUU Pengaturan Reforma Agraria ini tidak sekadar menjadi aturan administrasi biasa, melainkan bertransformasi menjadi instrumen keadilan sosial yang mengikat secara hukum bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mengatasi ketimpangan, serta mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang sebesar-besarnya untuk masyarakat,” ujar Ossy dalam keterangannya, dikutip Kamis, 3 September 2026.


Untuk memperkuat substansi RUU tersebut, Ossy mengusulkan sejumlah materi yang perlu mendapat perhatian dalam pembahasan.
Di antaranya menyangkut tujuan Reforma Agraria, cakupan sumber Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), kategori dan prioritas penerima TORA, hingga penataan aset dan akses.

Khusus penataan aset, Ossy menekankan pentingnya berjalan beriringan dengan penataan akses. Menurutnya, pemberian tanah kepada masyarakat harus diikuti dengan dukungan yang memungkinkan tanah tersebut memberikan manfaat ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan.

“Artinya masyarakat tidak kemudian menerima tanah tersebut dari negara, kemudian mereka jual kepada pengusaha dan akhirnya mereka kembali terjebak dalam roda kemiskinan. Ini hal-hal yang perlu kita hindari,” tegasnya.

Ossy juga mendorong agar RUU tersebut mengatur penyelesaian konflik agraria secara lebih komprehensif. Tidak hanya prinsip penyelesaiannya, tetapi juga perlu memuat detail tipologi konflik dan mekanisme penyelesaiannya.
Aspek kelembagaan turut menjadi perhatian. 

Ossy menilai perlu ada kejelasan mengenai hubungan dan pembagian kewenangan apabila RUU Reforma Agraria nantinya mengamanatkan pembentukan Badan Pelaksana Reforma Agraria.
Selain itu, mekanisme pemantauan, pengendalian, pelaporan, pemberian sanksi, pendanaan, hingga alokasi anggaran juga dinilai perlu diatur secara jelas.

Menurut Ossy, kepastian mengenai kelembagaan dan kewenangan menjadi penting lantaran Reforma Agraria melibatkan banyak sektor. Pelaksanaannya juga berkaitan erat dengan persoalan penguasaan dan pemanfaatan tanah, termasuk tanah yang berada di kawasan hutan.

“Oleh karena itu, pembahasan RUU harus memperhatikan pentingnya sinergi antara kebijakan pertanahan dan kehutanan untuk menyelaraskan kewenangan serta mencegah potensi tumpang tindih dalam pelaksanaan Reforma Agraria,” tutupnya.

Sebelumnya, Kementerian ATR/BPN mengikuti Rapat Kerja bersama Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Baleg DPR RI) di Gedung Nusantara I, Jakarta, Selasa, 1 September 2026.

Rapat tersebut membahas penyusunan RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria sekaligus menghimpun masukan dari lembaga lintas sektor untuk memperkuat substansi aturan tersebut.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya