Berita

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan. (Foto: istimewa)

Politik

Wamen Ossy Harap RUU Reforma Agraria Jadi Instrumen Keadilan Sosial

KAMIS, 03 SEPTEMBER 2026 | 11:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria diharapkan tidak berhenti sebagai regulasi administratif.

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan menilai RUU tersebut harus mampu menjadi instrumen hukum untuk mengatasi ketimpangan penguasaan tanah sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap RUU Pengaturan Reforma Agraria ini tidak sekadar menjadi aturan administrasi biasa, melainkan bertransformasi menjadi instrumen keadilan sosial yang mengikat secara hukum bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mengatasi ketimpangan, serta mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang sebesar-besarnya untuk masyarakat,” ujar Ossy dalam keterangannya, dikutip Kamis, 3 September 2026.


Untuk memperkuat substansi RUU tersebut, Ossy mengusulkan sejumlah materi yang perlu mendapat perhatian dalam pembahasan.
Di antaranya menyangkut tujuan Reforma Agraria, cakupan sumber Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), kategori dan prioritas penerima TORA, hingga penataan aset dan akses.

Khusus penataan aset, Ossy menekankan pentingnya berjalan beriringan dengan penataan akses. Menurutnya, pemberian tanah kepada masyarakat harus diikuti dengan dukungan yang memungkinkan tanah tersebut memberikan manfaat ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan.

“Artinya masyarakat tidak kemudian menerima tanah tersebut dari negara, kemudian mereka jual kepada pengusaha dan akhirnya mereka kembali terjebak dalam roda kemiskinan. Ini hal-hal yang perlu kita hindari,” tegasnya.

Ossy juga mendorong agar RUU tersebut mengatur penyelesaian konflik agraria secara lebih komprehensif. Tidak hanya prinsip penyelesaiannya, tetapi juga perlu memuat detail tipologi konflik dan mekanisme penyelesaiannya.
Aspek kelembagaan turut menjadi perhatian. 

Ossy menilai perlu ada kejelasan mengenai hubungan dan pembagian kewenangan apabila RUU Reforma Agraria nantinya mengamanatkan pembentukan Badan Pelaksana Reforma Agraria.
Selain itu, mekanisme pemantauan, pengendalian, pelaporan, pemberian sanksi, pendanaan, hingga alokasi anggaran juga dinilai perlu diatur secara jelas.

Menurut Ossy, kepastian mengenai kelembagaan dan kewenangan menjadi penting lantaran Reforma Agraria melibatkan banyak sektor. Pelaksanaannya juga berkaitan erat dengan persoalan penguasaan dan pemanfaatan tanah, termasuk tanah yang berada di kawasan hutan.

“Oleh karena itu, pembahasan RUU harus memperhatikan pentingnya sinergi antara kebijakan pertanahan dan kehutanan untuk menyelaraskan kewenangan serta mencegah potensi tumpang tindih dalam pelaksanaan Reforma Agraria,” tutupnya.

Sebelumnya, Kementerian ATR/BPN mengikuti Rapat Kerja bersama Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Baleg DPR RI) di Gedung Nusantara I, Jakarta, Selasa, 1 September 2026.

Rapat tersebut membahas penyusunan RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria sekaligus menghimpun masukan dari lembaga lintas sektor untuk memperkuat substansi aturan tersebut.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya