Berita

Pemadaman karhutla di Kalimantan Tengah. (Foto: Dokumentasi BPBD Kalteng)

Politik

Karhutla Kalimantan Ancam Satwa Endemik, DPR Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan

KAMIS, 03 SEPTEMBER 2026 | 10:08 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan tak hanya mengancam keselamatan dan kesehatan masyarakat. Bencana ekologis ini juga mengancam habitat serta keberlangsungan satwa dan tumbuhan endemik.

Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi NasDem, Rajiv, meminta pemerintah memasukkan perlindungan satwa sebagai bagian penting dalam penanganan karhutla.

Menurut Rajiv, Kalimantan merupakan salah satu kawasan dengan keanekaragaman hayati tinggi yang menjadi habitat berbagai satwa dan tumbuhan langka, seperti orang utan, bekantan, burung rangkong, pohon ulin, hingga beragam spesies anggrek.


“Karhutla tidak hanya menghilangkan pepohonan, tetapi juga sumber makanan, air, dan habitat satwa. Kekayaan genetik Indonesia pun berpotensi ikut musnah,” ujar Rajiv, kepada wartawan, Kamis, 3 September 2026.

Rajiv mengatakan ancaman terhadap satwa tidak berhenti ketika api berhasil dipadamkan. Satwa yang berhasil menyelamatkan diri tetap harus menghadapi hilangnya habitat dan sumber makanan.

Kondisi tersebut juga berpotensi memicu konflik antara satwa dan manusia. Satwa yang kehilangan habitat dan pakan dapat masuk ke kawasan perkebunan, hutan sekunder, bahkan permukiman warga untuk mencari sumber makanan.

Karena itu, Rajiv mendorong pemerintah mengubah pola penanganan karhutla dari sekadar respons ketika kebakaran terjadi menjadi sistem pencegahan permanen berbasis risiko.

Upaya tersebut, kata dia, harus dilakukan secara terpadu dengan melibatkan kementerian terkait, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, pemegang konsesi, masyarakat adat, serta masyarakat di sekitar kawasan hutan.

“Situasi ini harus dilihat sebagai krisis ekologis, bukan sekadar persoalan pemadaman api. Setiap titik panas harus segera diverifikasi, ditelusuri sumbernya, dan ditangani sebelum berkembang menjadi kebakaran besar,” tegas Legislator NasDem ini.

Selain pencegahan, Rajiv meminta Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup menyiapkan protokol tanggap darurat khusus untuk satwa terdampak karhutla.

Protokol tersebut mencakup pemetaan habitat dan koridor satwa, pembentukan tim penyelamatan dan layanan kesehatan satwa, penyediaan habitat sementara, serta pemantauan kondisi satwa setelah kebakaran.

Menurut Rajiv, perlindungan habitat satwa juga tidak boleh hanya berfokus pada kawasan konservasi. Pemerintah perlu memperkuat koridor ekologis dan areal preservasi, sekaligus membangun kerja sama dengan pemegang konsesi dan masyarakat.

“Perlindungan satwa harus menjadi bagian integral dari penanganan karhutla. Jangan sampai kita hanya menyelamatkan hutan dari api, tetapi kehilangan kekayaan hayati yang ada di dalamnya,” demikian Rajiv.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Wall Street Variatif, Nasdaq Naik Ditopang Saham AI

Rabu, 23 September 2026 | 08:21

Kejagung Garap Lima Saksi di Kasus Korupsi MBG, Ada Pegawai SPPG Karawang

Rabu, 23 September 2026 | 08:06

Emas Gagal Bersinar, Tertekan Ekspektasi Suku Bunga Ketat dan Penguatan Dolar AS

Rabu, 23 September 2026 | 07:41

Dolar AS Berfluktuasi Ditopang Ketidakpastian Minyak

Rabu, 23 September 2026 | 07:23

Bursa Eropa Beragam: Dorongan Sektor Teknologi Imbangi Tekanan Sektor Keuangan

Rabu, 23 September 2026 | 07:07

Ruang Amal Indonesia-IFG Life-Kemenko PM Hadirkan Program bagi Ojol Tunarungu

Rabu, 23 September 2026 | 06:40

Sering Kebakaran, Gedung Wajib Miliki Alat Deteksi Dini

Rabu, 23 September 2026 | 06:28

MUI Minta Pelaku Usaha Bersiap Hadapi Wajib Halal 18 Oktober

Rabu, 23 September 2026 | 06:18

Kursi Gibran Goyang

Rabu, 23 September 2026 | 06:03

Dua Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di RS Arab Saudi

Rabu, 23 September 2026 | 05:45

Selengkapnya