Berita

Ilustrasi (Artificial Intelligence)

Bisnis

Anggaran Kementerian PU Tembus Rp114,59 Triliun, Emiten Konstruksi Intip Cuan Proyek 2027

KAMIS, 03 SEPTEMBER 2026 | 09:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) resmi mengantongi anggaran Rp114,59 triliun untuk Tahun Anggaran 2027. Nilai tersebut bertambah Rp16,12 triliun dari pagu indikatif awal setelah disepakati dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI.

Tambahan anggaran jumbo ini membuka peluang bagi industri konstruksi dan sektor terkait untuk menikmati peningkatan aktivitas proyek pemerintah sepanjang 2027.

Menteri PU Dody Hanggodo menyampaikan apresiasi atas dukungan Komisi V DPR RI yang memungkinkan penambahan anggaran tersebut.


"Kami mengucapkan terima kasih banyak, atas bantuan Bapak Ibu semua di Komisi V, sehingga pagu anggaran Kementerian Pekerjaan Umum berhasil menambah sebesar Rp16,12 triliun," ujar Dody dalam paparannya.

Menurut Dody, anggaran tersebut akan diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, pemerataan infrastruktur, serta memperkuat ketahanan pangan, energi, dan air.

Pembangunan infrastruktur, kata dia, juga harus memberikan dampak langsung terhadap produktivitas masyarakat dan kegiatan ekonomi.

“Bagi kami, produktivitas berarti sawah terairi dari irigasi-irigasinya, logistik semakin terhubung dan layanan dasar berfungsi secara optimal. Investasi dan industri didukung oleh konektivitas, infrastruktur dasar serta kawasan yang tertata,” kata Dody.

Dari total anggaran tersebut, porsi terbesar mengalir ke sejumlah direktorat yang menangani proyek fisik strategis.

Direktorat Jenderal Bina Marga mendapatkan alokasi Rp37,30 triliun. Anggaran ini akan digunakan untuk pembangunan jalan tol, jalan baru, flyover, underpass, serta preservasi jalan dan jembatan.

Berikutnya, Direktorat Jenderal Prasarana Strategis memperoleh Rp32,57 triliun. Dana tersebut diarahkan untuk penyelesaian proyek Sekolah Rakyat, renovasi sekolah keagamaan dan perguruan tinggi, pembangunan pasar, hingga rumah ibadah.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air mendapatkan Rp30,66 triliun untuk pembangunan bendungan dan jaringan irigasi, serta proyek pengendalian banjir dan penyediaan air baku.

Tak kalah menarik, sektor permukiman dan properti turut mendapatkan alokasi melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya sebesar Rp12,15 triliun.

Dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), pengelolaan air limbah, dan persampahan.

Selain proyek berskala besar, Kementerian PU juga menyiapkan Rp7,06 triliun untuk program infrastruktur berbasis masyarakat yang tersebar di belasan ribu lokasi.

Derasnya belanja infrastruktur tersebut berpotensi menciptakan efek berantai ke berbagai sektor, mulai dari kontraktor, produsen material bangunan, penyedia alat berat, hingga pengembang kawasan.

Pantauan redaksi, di pasar modal, emiten konstruksi seperti PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), PT PP (Persero) Tbk (PTPP), PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI), dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) berpotensi mengintip peluang dari proyek-proyek pemerintah tersebut.

Peluang juga dapat mengalir ke emiten sektor material dasar dan properti apabila peningkatan belanja infrastruktur ikut mendorong permintaan bahan bangunan serta pengembangan kawasan.

Namun, besarnya anggaran Kementerian PU tidak serta-merta menjadi tambahan kontrak bagi seluruh emiten konstruksi. 

Kemampuan memenangkan tender, kapasitas pengerjaan proyek, kondisi keuangan, serta kualitas arus kas akan menjadi faktor penting untuk menentukan perusahaan mana yang paling mampu mengonversi belanja pemerintah menjadi pendapatan.

Dody memastikan pelaksanaan seluruh program prioritas tersebut akan dikawal agar berjalan secara berkualitas, akuntabel, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Pelaksanaan akan kami jaga secara lebih berkualitas, akuntabel, dan dapat senantiasa dipertanggungjawabkan serta mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat secara maksimal,” tutupnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya