Berita

Terdakwa Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex (kemeja putih). (Foto: Dokumentasi RMOL)

Hukum

Terungkap dalam Persidangan

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

RABU, 02 SEPTEMBER 2026 | 01:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Staf Khusus Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex mengungkapkan uang sebesar 400 ribu Dolar AS diminta Zainal Abidin, yang disebut sebagai teman Nusron Wahid saat menjabat Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR.

Hal itu terungkap saat terdakwa Gus Alex mengajukan pertanyaan kepada saksi Saiful Bahri alias Bajak Laut yang merupakan anak buahnya, dalam persidangan perkara dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 1 September 2026.

Dalam pemeriksaan tersebut, Gus Alex mengonfirmasi kepada Saiful mengenai uang 400 ribu Dolar AS yang diminta untuk diserahkan kepada Erik.


Gus Alex menanyakan apakah Saiful mengetahui bahwa uang tersebut diserahkan untuk memenuhi permintaan Zainal Abidin, yang disebut merupakan teman Nusron Wahid.

"Waktu itu saya tidak tahu, Pak. Tetapi setelah beberapa hari saya nanya ke Bapak, itu sebenarnya siapa, baru Bapak kasih tahu," kata Saiful dalam persidangan, Selasa malam, 1 September 2026.

Gus Alex kemudian memastikan bahwa setelah mendapat penjelasan tersebut, Saiful memahami uang 400 ribu Dolar AS itu merupakan permintaan Zainal Abidin. Dan Gus Alex meminta Saiful menyerahkannya melalui Erik.

"Baru setelah itu saya kasih tahu bahwa saudara Zainal Abidin itu meminta, kemudian waktu itu saya minta serahkan ke dia, dia itu temannya Pak Nusron Wahid, gitu, betul?" tanya Gus Alex.

"Iya," jawab Saiful.

"Artinya saudara memahami bahwa mengerti ya, mengerti bahwa itu atas permintaan saudara Zainal Abidin dan saya minta saudara untuk menyerahkan melalui saudara Erik?" lanjut Alex.

"Siap, setelah dikasih tahu," jawab Saiful.

Dalam persidangan, Saiful juga menerangkan dirinya tidak mengetahui jumlah uang yang dititipkan Ridwan kepadanya. Ia mengaku tidak pernah menghitung uang tersebut.

Uang yang dititipkan Ridwan kemudian dikembalikan dalam kondisi sebagaimana saat diterima. Saiful mengatakan informasi mengenai klaim kekurangan sebesar 75.000 Dolar AS disampaikan kepadanya oleh Gus Alex.

Sementara itu, Gus Alex memastikan bahwa uang yang dititipkan Ridwan maupun uang yang disebut berasal dari terdakwa Asrul Azis Taba sebesar 406 ribu Dolar AS tidak pernah diserahkan kepadanya dan tidak pernah berada dalam penguasaannya.

"Tidak, tidak. Karena waktu itu begitu saya kami sampaikan ke Bapak, Bapak jawabannya adalah, 'Silakan hubungi kalau bisa dikembalikan'," terang Saiful.

Gus Alex juga mengungkap bahwa dirinya pernah bertemu Muhammad Al-Fatih yang disebut diutus Asrul pada Mei. Pertemuan itu berlangsung sebelum pelaksanaan ibadah haji dan sebelum adanya panitia khusus (Pansus).

Dalam pertemuan tersebut, Gus Alex mengaku telah menyampaikan bahwa seorang temannya akan datang untuk mengantarkan sesuatu. Saiful mengaku tidak mengetahui pertemuan tersebut.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya