Berita

Ilustrasi. (Foto: RMOLAceh)

Bisnis

Direktur Eksekutif CESS:

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

RABU, 02 SEPTEMBER 2026 | 00:23 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Direktur Eksekutif Center for Energy Security Studies (CESS) sekaligus Ketua Research Group on Energy Security for Sustainable Development-Universitas Indonesia (RESSED UI), Ali Ahmudi, menilai rencana pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) sektor energi berpotensi menimbulkan persoalan baru. 

Alih-alih memperkuat tata kelola dan efisiensi, skema tersebut dikhawatirkan menciptakan birokrasi tambahan serta memperbesar ruang intervensi dalam pengelolaan energi nasional.

Menurutnya, sektor energi memiliki karakteristik bisnis padat modal dan teknologi, sehingga membutuhkan kepastian investasi, efisiensi, transparansi, efektivitas tata kelola, serta profesionalisme. Jika terlalu banyak fungsi komersial dimasukkan ke dalam skema BLU, terdapat risiko pengambilan keputusan menjadi lebih birokratis dan kurang responsif terhadap dinamika pasar. Tentu hal itu kontraproduktif terhadap profesionalisme tata kelola energi berkelanjutan. 


“Jangan sampai BLU justru menjadi lapisan birokrasi baru yang membuat pengelolaan energi semakin kompleks dan inefisiensi. Sektor energi membutuhkan badan yang lincah, profesional, dan memiliki akuntabilitas yang jelas, bukan struktur tambahan yang berpotensi memperpanjang rantai pengambilan keputusan,” ujar Ali dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa malam, 1 September 2026.

Ia juga mengingatkan bahwa fleksibilitas pengelolaan keuangan BLU tidak serta-merta menjamin terciptanya efisiensi. Tanpa desain kelembagaan dan pengawasan yang sangat kuat, BLU justru berpotensi menjadi instrumen untuk memperluas intervensi pemerintah dalam aktivitas bisnis energi yang seharusnya dapat dikelola secara profesional dan berbasis prinsip keekonomian.

“Yang perlu ditanyakan bukan apakah BLU bisa dibentuk, tetapi apakah BLU benar-benar menyelesaikan persoalan fundamental sektor energi. Jangan sampai kita membuat institusi baru, tetapi masalah efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas tetap sama atau bahkan lebih ruwet,” jelas Ali.

Lebih jauh, penerapan BLU juga dinilai berpotensi menimbulkan distorsi pasar apabila mendapatkan perlakuan khusus dibandingkan badan usaha lainnya. Kondisi tersebut dapat mengurangi level "playing field" dan pada akhirnya membuat iklim investasi sektor energi menjadi kurang menarik.

Pada akhirnya, pemerintah perlu berhati-hati agar pembentukan BLU tidak menjadi solusi administratif yang justru menciptakan persoalan baru yaitu ekonomi biaya tinggi di sektor energi. Jika skema ini hanya menambah struktur, memperbesar birokrasi, membuka ruang intervensi, dan berpotensi membebani keuangan negara, maka keberadaannya patut dipertanyakan sejak awal.

“Jangan sampai BLU dibentuk hanya karena dianggap sebagai jalan pintas. Sektor energi terlalu strategis untuk dijadikan ruang eksperimen kelembagaan. Kalau ujungnya justru membuat pengelolaan semakin birokratis, tidak efisien, membebani negara, dan mengganggu mekanisme pasar, maka BLU bukan solusi, melainkan beban baru bagi sektor energi nasional,” tegasnya. 

Oleh karena itu, jika memang BLU harus dibentuk saat ini, maka perlu kajian mendalam agar tercapai prinsip keadilan dan keberlanjutan.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya