Berita

Ilustrasi. (Foto: Morgan Stanley)

Hukum

Boncos Rp19 Miliar, Dua Korban Penipuan Investasi Bitcoin Tempuh Jalur Hukum

SELASA, 01 SEPTEMBER 2026 | 01:10 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Dua warga Bali menempuh jalur hukum dengan membuat laporan polisi terkait dugaan penipuan investasi aset kripto yang dialaminya dengan nilai kerugian kurang lebih Rp19 miliar atau setara dengan 14 keping Bitcoin.

Pihak terlapor dalam perkara ini yakni seorang Warga Negara asing (WNA) asal Malaysia berinisial SBAH serta Warga Negara Indonesia berinisial BY terkait dugaan permasalahan investasi Bitcoin melalui sebuah platform.

Laporan tersebut pun telah diterima Polda Bali dengan nomor LP/B/745/VIII/2026/SPKT/POLDABALI. 


Kuasa hukum pelapor, Amilia’s International Lawfirms, Inta Amilia menjelaskan perkara ini bermula dari aktivitas investasi Bitcoin yang dilakukan para korban sejak tahun 2016. 

Awalnya, korban diarahkan untuk membeli Bitcoin lewat platform Eurobits, dengan keuntungan sekitar 1 persen per hari. Seiring berjalannya waktu, Bitcoin yang mereka beli tidak lagi dapat diakses lewat platform tersebut. 

“Hingga Agustus 2026, para korban menyatakan masih mengalami kendala dalam mengakses aset Bitcoin mereka yang menurut perhitungan saat ini berjumlah 14 keping Bitcoin,” kata Inta dalam keterangan resmi yang diterima redaksi di Jakarta pada Senin, 31 Agustus 2026.

Ia pun berharap pihak kepolisian dapat melakukan penyelidikan dalam perkara ini dengan membongkar dugaan penipuan ini secara tuntas.

“Kami menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada penyidik,” tegasnya.

Di sisi lain, Inta juga menduga korban dari dugaan penipuan ini lebih dari dua orang. Inta mendorong agar para korban juga segera membuat laporan polisi.

“Jika memang terdapat korban lain, kami mendorong mereka untuk tidak takut menyampaikan informasi kepada aparat penegak hukum,” pungkas Inta.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya