Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni. (Foto: Kemenhut)
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni. (Foto: Kemenhut)
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni menegaskan penegakan hukum dalam penanganan karhutla merupakan perintah langsung Presiden Prabowo Subianto. Ia memastikan proses hukum dilakukan secara adil dan tidak diskriminatif terhadap pihak yang terbukti melanggar.
“Perintah Pak Presiden kepada kami sangat jelas bahwa penegakan hukum adalah hal yang utama dan penegakan hukum ini harus tidak diskriminatif, tidak boleh diskriminatif, tidak boleh hanya tajam ke bawah atau tumpul ke atas, tanpa pandang bulu,” katanya, Senin, 31 Agustus 2026.
Populer
Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24
Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01
Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02
Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06
Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14
UPDATE
Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27
Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23
Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51
Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46
Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38
Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34
Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24
Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05
Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03
Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54