Berita

Detik-detik penggerebekan judi kasino di Nine Stage Lounge and Bar, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). (Foto: Dok. Polri)

Hukum

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

SENIN, 31 AGUSTUS 2026 | 20:23 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penggerebekan arena perjudian kasino di Nine Stage Lounge and Bar, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) oleh Satuan Resmob Bareskrim Polri dan tim gabungan diwarnai aksi kepanikan para pengunjung dan operator.

Berdasarkan rekaman video yang diterima redaksi, penggerebekan yang berlangsung pada Sabtu, 30 Agustus 2026 tersebut dipimpin langsung oleh Wakabareskrim Polri Irjen Nunung Syaifuddin bersama Kasatresmob Bareskrim Kombes Teuku Arsya Khadafi.

Kedatangan petugas bersenjata lengkap yang merangsek masuk ke dalam arena perjudian membuat puluhan pemain dan pengelola kasino terkejut. Beberapa di antaranya sempat berhamburan mencoba melarikan diri sebelum akhirnya tak berdaya dan diminta menyerah oleh petugas.


"Diam di tempat! Tangan di atas kepala!" bentak petugas di lokasi saat menertibkan para pelaku yang langsung menunduk pasrah.

Dalam operasi senyap tersebut, polisi berhasil mengamankan sedikitnya 197 orang serta menyita barang bukti uang tunai fantastis mencapai Rp7,7 miliar.

Dari ratusan orang yang diamankan, penyidik menetapkan para pihak sesuai perannya, mulai dari pemilik berinisial A alias Suwanda (Akau), dua manajer, lima kasir, satu pengawas, 25 penukar chip, 65 dealer atau bandar, dua orang marketing, serta 96 orang pemain.

"Dari 96 pemain yang ditangkap, 10 di antaranya merupakan warga negara asing (WNA)," ungkap Wakabareskrim Irjen Nunung Syaifuddin dalam keterangannya, Senin, 31 Agustus 2026.

Tak hanya menjerat dengan pasal perjudian, penyidik Bareskrim Polri juga menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap pemilik kasino.

"Terhadap tersangka atas nama Suwanda alias Akau, selain dikenakan tindak pidana terkait perjudian kasino, juga dikenakan pidana terkait pencucian uang," tegas Nunung.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya