Berita

Detik-detik penggerebekan judi kasino di Nine Stage Lounge and Bar, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). (Foto: Dok. Polri)

Hukum

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

SENIN, 31 AGUSTUS 2026 | 20:23 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penggerebekan arena perjudian kasino di Nine Stage Lounge and Bar, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) oleh Satuan Resmob Bareskrim Polri dan tim gabungan diwarnai aksi kepanikan para pengunjung dan operator.

Berdasarkan rekaman video yang diterima redaksi, penggerebekan yang berlangsung pada Sabtu, 30 Agustus 2026 tersebut dipimpin langsung oleh Wakabareskrim Polri Irjen Nunung Syaifuddin bersama Kasatresmob Bareskrim Kombes Teuku Arsya Khadafi.

Kedatangan petugas bersenjata lengkap yang merangsek masuk ke dalam arena perjudian membuat puluhan pemain dan pengelola kasino terkejut. Beberapa di antaranya sempat berhamburan mencoba melarikan diri sebelum akhirnya tak berdaya dan diminta menyerah oleh petugas.


"Diam di tempat! Tangan di atas kepala!" bentak petugas di lokasi saat menertibkan para pelaku yang langsung menunduk pasrah.

Dalam operasi senyap tersebut, polisi berhasil mengamankan sedikitnya 197 orang serta menyita barang bukti uang tunai fantastis mencapai Rp7,7 miliar.

Dari ratusan orang yang diamankan, penyidik menetapkan para pihak sesuai perannya, mulai dari pemilik berinisial A alias Suwanda (Akau), dua manajer, lima kasir, satu pengawas, 25 penukar chip, 65 dealer atau bandar, dua orang marketing, serta 96 orang pemain.

"Dari 96 pemain yang ditangkap, 10 di antaranya merupakan warga negara asing (WNA)," ungkap Wakabareskrim Irjen Nunung Syaifuddin dalam keterangannya, Senin, 31 Agustus 2026.

Tak hanya menjerat dengan pasal perjudian, penyidik Bareskrim Polri juga menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap pemilik kasino.

"Terhadap tersangka atas nama Suwanda alias Akau, selain dikenakan tindak pidana terkait perjudian kasino, juga dikenakan pidana terkait pencucian uang," tegas Nunung.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya