Berita

Taman Nasional Gunung Gede Pangrango. (Foto: istimewa)

Nusantara

Sembilan Taman Nasional Tutup Pendakian Antisipasi Karhutla

SENIN, 31 AGUSTUS 2026 | 13:41 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni mengumumkan penutupan sementara wisata pendakian di sembilan taman nasional yang memiliki tingkat kerentanan Karhutla tinggi. Kebijakan ini diambil untuk mengurangi risiko keselamatan sekaligus memaksimalkan sumber daya penanganan Karhutla di enam provinsi prioritas.

“Secara resmi akan ada surat edaran dari Dirjen KSDAE, tapi saya bisa umumkan sementara ada penutupan sementara terhadap 9 Taman Nasional,” kata Menhut Raja Antoni usai Rakor Penanganan Karhutla di Palembang, Sumatera Selatan, Senin, 31 Agustus 2026. 

Menhut menjelaskan, kebakaran di sejumlah taman nasional membuat penanganan Karhutla semakin sulit. Sejumlah helikopter water bombing yang seharusnya dapat dimaksimalkan untuk enam provinsi prioritas harus dikerahkan ke taman nasional yang mengalami kebakaran.


“Mengingat beberapa taman nasional kita juga terjadi kebakaran dan ini sangat menyulitkan kita untuk melakukan pemadaman, beberapa heli water bombing yang mestinya bisa dipergunakan, dimaksimumkan di 6 provinsi prioritas, tapi karena ada kebakaran yang luar biasa di beberapa taman nasional akhirnya heli ini juga di-deploy ke taman-taman nasional tersebut,” ujarnya.

Dia menegaskan penutupan sementara ini bukan untuk membatasi keinginan para pendaki. Namun ia kembali menjelaskan bahwa penutupan untuk menjaga keselamatan para pendaki dan memperlancar penanganan karhutla.

“Ini sekali lagi maksudnya adalah bukan kita membatasi keinginan para pendaki untuk menaiki taman nasional kita, tapi karena risiko yang sangat tinggi, seperti yang terjadi terakhir di Bromo Tengger dan Semeru yang akhirnya mengakibatkan ada 170-an pendaki yang terjebak,” kata Menhut Raja Antoni.

Selain penutupan sementara, wisata pendakian di TN Gunung Rinjani, TN Gunung Merbabu, Suaka Margasatwa Dataran Tinggi Hyang (Argopuro), dan TN Gunung Halimun Salak diberlakukan secara terbatas dengan pengawasan ekstra ketat serta pembatasan pada zonasi aman.

Sementara itu, wisata pendakian di sembilan taman nasional ditutup sementara. Penutupan mencakup pendakian Gunung Semeru di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Taman Nasional Kerinci Seblat, Taman Nasional Gunung Ciremai, Taman Nasional Tambora, Taman Nasional Manusela, Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, Taman Nasional Gunung Leuser, serta Taman Nasional Lorentz yang meliputi jalur Ilaga, Tsinga, Sugapa, dan Ugimba.

Adapun wisata pendakian yang masih dibuka secara terbatas meliputi Taman Nasional Gunung Rinjani, Taman Nasional Gunung Merbabu, Suaka Margasatwa Dataran Tinggi Hyang (Argopuro), serta Taman Nasional Gunung Halimun Salak.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya