Berita

Ketua Komunitas Peduli Sungai Banksasuci Foundation, Ade Yunus (topi putih) Foto: Dokumen pribadi

Politik

Soroti Wacana Rusun di Atas Sungai, Aktivis Minta PKP Maksimalkan Lahan Negara

SENIN, 31 AGUSTUS 2026 | 13:03 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Wacana pembangunan rumah susun tiga hingga empat lantai di atas sungai dinilai berisiko mempersempit ruang aliran air dan meningkatkan ancaman banjir.

Ketua Komunitas Peduli Sungai Banksasuci Foundation, Ade Yunus, meminta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mempertimbangkan kembali gagasan tersebut.

Menurut Ade, wacana Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) itu berpotensi bertentangan dengan ketentuan mengenai sungai dan bangunan di sekitar badan air.


“Kami menentang, itu ide konyol (membangun rusun diatas sungai), jelas melanggar PP No 38 Tahun 2011 tentang Sungai dan Permen PUPR No 28/PRT/M/2015 yang melarang pendirian bangunan permanen di sempadan dan badan sungai, apalagi diatas sungai,” kata Ade, Senin, 31 Agustus 2026.

Koordinator Koalisi Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang (Kalung) itu menilai pembangunan di atas sungai juga harus mempertimbangkan fungsi aliran sungai dalam menampung debit air.

“Aliran sungai membutuhkan ruang untuk menampung debit air. Adanya bangunan di atasnya dapat mempersempit aliran dan meningkatkan risiko banjir serta erosi, tidak sejalan dengan upaya normalisasi lingkungan dan mitigasi bencana,” ujarnya.

Karena itu, Ade meminta Kementerian PKP mengkaji kembali gagasan pembangunan hunian di atas sungai. Ia mendorong pemerintah memanfaatkan lahan negara untuk mendukung program pembangunan 3 Juta Rumah.

“Kan masih banyak lahan sitaan Kejaksaan Agung, aset obligor BLBI, lahan kosong BUMN, hingga lahan tidur milik negara, ngapain diatas sungai,” katanya.

Ade juga meminta Kementerian PKP tidak hanya mengejar terobosan dalam penyediaan hunian baru, tetapi turut memperhatikan perbaikan rumah masyarakat yang tidak layak huni.

“Jangan menghabiskan energi membuat kajian dengan ide konyol tersebut, sampai kapanpun kami tolak dan kami tentang,” tandasnya.

Sebelumnya, Maruarar Sirait mengungkapkan gagasan pembangunan hunian tiga hingga empat lantai dengan struktur baja di atas sungai atau kali sebagai salah satu terobosan penyediaan hunian di tengah keterbatasan lahan.

"Bagaimana suatu saat ada terobosan misalnya bagaimana mulai berpikir membangun rumah (susun) tiga atau empat lantai dengan baja tidak perlu lift tapi di atas sungai-sungai atau kali-kali yang ada. Doain kami," kata Ara, sapaan akrab Maruarar, di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, Jumat, 28 Agustus 2026.

Gagasan tersebut masih dalam tahap pengkajian, termasuk kebutuhan material, biaya, dan regulasi. Ara juga menegaskan konsep itu tidak akan dipaksakan apabila tidak mendapat persetujuan masyarakat dan pengembang.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya