Berita

Andreas Hugo Pareira. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Legislator PDIP Minta Pemerintah Hati-hati soal Kasus Yogi di Mentawai

SENIN, 31 AGUSTUS 2026 | 05:42 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira menyayangkan tindakan penangkapan dan penahanan terhadap Yogi Gilang Arya (39) warga asal Sikakap, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat.

Yogi sebelumnya didakwa melanggar aturan perizinan karena membeli perangkat Starlink lalu menjual paket internet kepada warga di Dusun Sikakap Timur melalui perusahaan yang didirikannya, PT Network Mentawai Provider.

Yogi pun dipidana karena diduga tidak mengantongi surat izin usaha yang lengkap, sementara dia telah memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) dan sedang dalam proses memenuhi prosedur yang berlaku.


Menyikapi alasan penahanan Yogi, politisi PDIP ini pun mengatakan bahwa permasalahan izin murni urusan administrasi, bukan tindakan kejahatan yang merugikan atau membahayakan negara.

"Mengapa hukum begitu cepat dan tajam menghantam rakyat kecil yang berniat memajukan daerahnya, sedangkan negara tidak menghargai niat baiknya? Pahami dulu sebelum menghukum," ujar Andreas dalam keterangan resmi yang diterima redaksi di Jakarta, Minggu malam, 30 Agustus 2026.

"Jika pemuda kreatif dan peduli seperti Yogi justru dipenjara, lalu siapa lagi yang berani membangun daerah-daerah terpencil di Indonesia?" tambahnya menegaskan.

Untuk itu, legislator asal NTT ini pun mendorong Kementerian Hukum dan  Komnas HAM agar turut mengawal kasus ini, khususnya terkait Undang-Undang Telekomunikasi yang diterapkan.

Sebab sejauh ini, Andreas mengklaim bahwa jaringan internet Yogi telah dipergunakan secara luas oleh warga, sekolah hingga instansi pemerintah setempat, dan ini sangat membantu untuk koordinasi komunikasi di wilayah rawan gempa dan tsunami.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya