Berita

Andreas Hugo Pareira. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Legislator PDIP Minta Pemerintah Hati-hati soal Kasus Yogi di Mentawai

SENIN, 31 AGUSTUS 2026 | 05:42 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira menyayangkan tindakan penangkapan dan penahanan terhadap Yogi Gilang Arya (39) warga asal Sikakap, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat.

Yogi sebelumnya didakwa melanggar aturan perizinan karena membeli perangkat Starlink lalu menjual paket internet kepada warga di Dusun Sikakap Timur melalui perusahaan yang didirikannya, PT Network Mentawai Provider.

Yogi pun dipidana karena diduga tidak mengantongi surat izin usaha yang lengkap, sementara dia telah memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) dan sedang dalam proses memenuhi prosedur yang berlaku.


Menyikapi alasan penahanan Yogi, politisi PDIP ini pun mengatakan bahwa permasalahan izin murni urusan administrasi, bukan tindakan kejahatan yang merugikan atau membahayakan negara.

"Mengapa hukum begitu cepat dan tajam menghantam rakyat kecil yang berniat memajukan daerahnya, sedangkan negara tidak menghargai niat baiknya? Pahami dulu sebelum menghukum," ujar Andreas dalam keterangan resmi yang diterima redaksi di Jakarta, Minggu malam, 30 Agustus 2026.

"Jika pemuda kreatif dan peduli seperti Yogi justru dipenjara, lalu siapa lagi yang berani membangun daerah-daerah terpencil di Indonesia?" tambahnya menegaskan.

Untuk itu, legislator asal NTT ini pun mendorong Kementerian Hukum dan  Komnas HAM agar turut mengawal kasus ini, khususnya terkait Undang-Undang Telekomunikasi yang diterapkan.

Sebab sejauh ini, Andreas mengklaim bahwa jaringan internet Yogi telah dipergunakan secara luas oleh warga, sekolah hingga instansi pemerintah setempat, dan ini sangat membantu untuk koordinasi komunikasi di wilayah rawan gempa dan tsunami.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya