Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Legislator PDIP:

Jangan Jadikan Desil DTSEN sebagai Patokan Tunggal Subsidi Energi!

SENIN, 31 AGUSTUS 2026 | 00:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Anggota Komisi XII DPR RI, Yulian Gunhar, meminta pemerintah berhati-hati dalam menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), khususnya untuk menentukan penerima maupun pencabutan subsidi energi. 

Gunhar menilai, polemik mengenai posisi sejumlah rumah tangga yang tercatat dalam desil 9 atau 10 DTSEN menunjukkan bahwa kualitas dan cara membaca data tersebut perlu mendapat perhatian serius. Sebab, muncul keluhan dari masyarakat yang merasa posisi desil mereka tidak mencerminkan kondisi ekonomi yang sebenarnya.

“Subsidi memang harus tepat sasaran, tetapi jangan sampai demi mengejar ketepatan di atas kertas, pemerintah justru salah sasaran terhadap rakyat yang kehidupannya nyata-nyata rentan,” kata Gunhar dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Minggu, 30 Agustus 2026.


Menurut Gunhar, pemerintah perlu memahami bahwa desil merupakan posisi relatif rumah tangga dalam distribusi kesejahteraan, bukan ukuran kekayaan secara absolut. Karena itu, masyarakat yang masuk desil 9 atau 10 tidak serta-merta dapat dikategorikan sebagai kelompok masyarakat kaya dan tidak membutuhkan subsidi.

“Jangan sampai desil 9 atau 10 langsung diterjemahkan sebagai orang kaya dan karena itu otomatis tidak berhak menerima subsidi. Desil harus dibaca dalam konteks metodologi dan distribusi kesejahteraan secara keseluruhan,” ujarnya.

Gunhar mengatakan, apabila desil DTSEN merupakan peringkat kesejahteraan secara nasional, maka ambang untuk masuk kelompok 10 persen teratas belum tentu menunjukkan tingkat kekayaan sebagaimana persepsi masyarakat. Terlebih, kondisi ekonomi setiap rumah tangga sangat beragam dan dapat berubah dengan cepat. 

Oleh karena itu, lanjut dia, DTSEN sebaiknya digunakan sebagai instrumen penyaringan awal (screening tool), bukan sebagai satu-satunya dasar dalam menentukan kebijakan subsidi energi.

“Pemerintah harus mengkombinasikan DTSEN dengan data lain yang lebih menggambarkan kondisi riil rumah tangga. Misalnya data konsumsi energi, kepemilikan dan penggunaan kendaraan, jumlah anggota keluarga, pendapatan, serta beban pengeluaran rumah tangga,” jelasnya.

Menurut Gunhar, pendekatan tersebut penting agar reformasi subsidi energi tidak hanya mengejar efisiensi anggaran, tetapi juga mempertimbangkan aspek keadilan dan perlindungan terhadap kelompok rentan. 

Ia menegaskan, bahwa Fraksi PDIP akan terus mengawal agar reformasi subsidi energi tidak menghilangkan hak masyarakat hanya karena kelemahan dalam sistem pendataan.

“Fraksi PDI Perjuangan memastikan warga masyarakat tidak kehilangan haknya untuk mendapatkan pelayanan sosial karena lemahnya kualitas DTSEN yang menggunakan desil. Karena itu, pemerintah harus memastikan datanya benar sebelum menjadikan data tersebut sebagai dasar untuk mengubah atau mencabut subsidi,” tandas Gunhar.  

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya